TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno memastikan rencana kenaikan harga tiket masuk Taman Nasional Komodo atau TN Komodo sebesar Rp 3,75 juta yang semula berlaku per 1 Januari 2023 resmi dibatalkan.
"Sudah ditarik dan dibatalkan. Jadi tidak ada kenaikan untuk tarif Komodo," kata Sandiaga dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kemenparekraf/Baparekraf bertajuk Transformasi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang Inklusif dan Berkelanjutan di Jakarta, Kamis, 15 Desember 2022.
Baca: 14.000 Tiket DWP 2022 Diborong dari 38 Negara, Sandiaga: Pergerakan Ekonomi Sangat Luar Biasa
Tapi Sandiaga tidak merinci lebih jauh soal pencabutan rencana kenaikan harga tiket masuk taman nasional tersebut.
Rencana pemberlakuan harga tiket masuk TN Komodo sebesar Rp 3,75 juta sebelumnya menuai polemik pada bulan Juli lalu. Saat itu, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengumumkan akan memberlakukan harga tiket masuk itu di awal tahun 2023.
Para pelaku usaha wisata di Labuan Bajo ketika mendengar rencana itu langsung bereksi dengan menggelar aksi mogok sebagai bentuk protes.
Saat ini harga tiket masuk Taman Nasional Komodo masih mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2014. Aturan itu mengatur tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kementerian Kehutanan, yaitu sekitar Rp150 ribu.
Sebelum rencana penerapan harga tiket masuk di TN Komodo, publik juga dikejutkan dengan rencana kenaikan harga tiket masuk ke Candi Borobudur sebesar Rp 750 ribu bagi WNI dan US$ 100 bagi turis asing.
Kebijakan ini untuk membatasi jumlah wisatawan yang masuk ke kawasan Candi Borobudur hanya sebanyak 1.200 orang per hari. Akibat diprotes banyak pihak, rencana kenaikan harga tiket masuk itu pun akhirnya dibatalkan.
ANTARA
Baca juga: Janji Tak Mematikan UMKM TN Komodo, Yozua Makes: Saya Sudah Seperti Orang Labuan Bajo
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.