TEMPO.CO, Jakarta - Bank Indonesia mengumumkan utang luar negeri atau ULN turun menjadi US$ 309,2 miliar pada Oktober 2022, dari sebelumnya pada September 2022 tercatat sebesar US$390,2 miliar (month-to-month/mtm).
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia Erwin Haryono mengatakan kondisi ini disebabkan oleh penurunan ULN sektor publik (pemerintah dan bank sentral) maupun sektor swasta.
"Secara tahunan, posisi ULN Oktober 2022 mengalami kontraksi sebesar 7,6% (yoy), lebih dalam dibandingkan dengan kontraksi pada bulan sebelumnya yang sebesar 6,8% (yoy)," seperti dikutip dari siaran pers pada Kamis, 15 Desember 2022.
Ia mengatakan sejak Maret 2022, posisi dan pertumbuhan ULN pemerintah konsisten mengalami penurunan. Posisi ULN pemerintah pada Oktober 2022 sebesar US$179,7 miliar, lebih rendah dibandingkan dengan bulan sebelumnya sebesar US$182,3 miliar.
Secara tahunan, ULN pemerintah mengalami kontraksi sebesar 12,3% (yoy), lebih dalam dibandingkan dengan kontraksi pada bulan sebelumnya yang sebesar 11,3% (yoy).
"Penurunan ULN pemerintah disebabkan oleh pergeseran penempatan dana investor nonresiden pada Surat Berharga Negara (SBN) domestik seiring dengan ketidakpastian di pasar keuangan global yang tinggi," kata Erwin.
Ia juga menyebutkan posisi pinjaman menurun seiring dengan pelunasan yang lebih tinggi dibandingkan dengan penarikan pinjaman untuk mendukung pembiayaan program dan proyek prioritas.
Penarikan ULN pada Oktober 2022 tetap diarahkan pada pembiayaan sektor produktif dan diupayakan terus mendorong akselerasi program Pemulihan Ekonomi Nasional.
Dukungan ULN pemerintah dalam memenuhi pembiayaan sektor produktif dan kebutuhan belanja prioritas antara lain mencakup sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (24,5% dari total ULN Pemerintah), sektor jasa pendidikan (16,6%), sektor administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (15,3%), sektor konstruksi (14,2%), dan sektor jasa keuangan dan asuransi (11,6%).
Pemerintah tetap berkomitmen menjaga kredibilitas dengan memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang secara tepat waktu, serta mengelola ULN secara hati-hati, kredibel, dan akuntabel. Posisi ULN Pemerintah relatif aman dan terkendali mengingat hampir seluruhnya merupakan ULN jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,9% dari total ULN Pemerintah.