TEMPO.CO, Jakarta - Penyelenggara kartu Prakerja memberikan solusi bila rekening atau e-wallet peserta terputus dari akun kartu Prakerja. Melalui laman Instagramnya @prakerja.go.id, pihak penyelenggara meminta peserta melakukan beberapa langkah untuk menyambungkan rekening ke kartu prakerja.
Seperti diketahui, pada kartu Prakerja terdapat dua jenis insentif Prakerja yakni insentif biaya mencari kerja sebesar Rp 600 ribu per bulan. Kemudian, insentif biaya survei evaluasi sebesar Rp50 ribu per survei.
Baca: Kartu Prakerja Berjalan 3 Tahun, Penerima Manfaat di Aceh Tembus 400 Ribu Orang
Kartu Prakerja merupakan program pemerintah untuk pengembangan kompentensi bagi masyarakat. Lantas, bagaimana cara menyambungkan rekening atau e-wallet ke akun Prakerja untuk mendapatkan insentif?
Cara Menyambungkan E-wallet ke Akun Kartu Prakerja
Dilansir dari laman prakerja.go.id, penyelenggara menyediakan layanan contact center dengan nomor 0800-150-3001 untuk pelaporan bila peserta mengalami kendala. Selain itu, untuk penyaluran insentif hanya melalui e-wallet yang tersedia seperti LinkAja, OVO, DANA, dan GoPay.
Nah, berikut ini Cara menyambungkan E-wallet ke Akun Kartu Prakerja:
1. Login ke laman www.prakerja.go.id
2. Klik sambungkan e-wallet
3. Pilih e-wallet yang diinginkan, kemudian Klik Sambungkan
4. Lalu, pastikan data Anda benar
5. Setelah itu, pastikan juga nomor handphone sudah terverifikasi oleh akun e-wallet yang telah premium.
6. Setelah selesai, Klik Aktifkan
7. Muncul kode OTP melalui sms ke nomor handphone yang sebelumnya dicantumkan
8. Tunggu hingga berhasil menyambungkan ke e-wallet.
Cara Menyambungkan Rekening ke Akun Kartu Prakerja
1. Login ke laman www.prakerja.go.id
2. Pilih rekening, Lalu Klik "Sambungkan"
3. Setelah itu, masukan data rekening dengan benar dan tepat,
4. lalu Klik Ya "Sambungkan".
5. Pastikan data rekening selalu aktif seperti email maupun nomor handphone.
6. Selesai, rekening sudah tersambung ke Akun Prakerja.
ADI NUR VIANTO
Baca juga: Bantuan Kartu Prakerja Naik Jadi Rp 4,2 Juta Tapi Insentif Turun di 2023, Begini Penjelasannya
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.