Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

ESDM Masukkan Tambang Nikel PT Antam di Kanowe Utara ke Obyek Vital Nasional

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyampaikan pemaparan dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 22 Maret 2021. Rapat kerja tersebut membahas proyeksi kebutuhan batubara sebagai Energi Primer untuk pembangkit listrik milik PLN dan IPP sampai tahun 2028 serta upaya Kementerian ESDM menjadi ketersediaan pasokan batubara tersebut. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyampaikan pemaparan dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 22 Maret 2021. Rapat kerja tersebut membahas proyeksi kebutuhan batubara sebagai Energi Primer untuk pembangkit listrik milik PLN dan IPP sampai tahun 2028 serta upaya Kementerian ESDM menjadi ketersediaan pasokan batubara tersebut. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, JakartaKementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan pertambangan nikel PT Antam di Konawe Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara masuk Obyek Vital Nasional (OVN) bidang mineral dan batu bara.

"Hal ini didasarkan pada Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM nomor 270.K/HK.02/MEM.S/2022 tertanggal 22 November 2022, untuk subbidang mineral dan batu bara terdapat 35 Perusahaan yang masuk Obyek Vital Nasional. Adapun pertambangan Nikel Antam Konawe Utara tertera di nomor urut 34," kata GM PT Antam Unit Bisnis Pertambangan Nikel (UBPN) Konawe Utara, Hendra Wijayanto melalui pernyataan tertulis yang diterima di Kendari, Rabu 14 Desember 2022.

Baca: Menteri ESDM Minta Produksi Blok Rokan 200 Barel Perhari

Hendra menyambut positif atas penetapan tersebut mengingat Antam Unit Bisnis Pertambangan Nikel Konawe Utara merupakan salah satu unit bisnis strategis.

Unit bisnis strategis ini menjadi bagian dari unsur operasi produksi PT Antam Tbk yang bergerak di bidang pertambangan nikel berlokasi di Kabupaten Konawe Utara dan memiliki area Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP) seluas 23.133 Hektare. "Merupakan IUP OP terbesar kedua yang dimiliki Antam di Indonesia dengan sumber daya cadangan nikel yang cukup besar yang diharapkan dapat memberikan pendapatan bagi perusahaan dan bagi negara," katanya.

Selain itu, kata dia, Antam UBPN Konawe Utara juga memiliki peranan strategis dalam menjamin pasokan untuk kebutuhan nikel dalam negeri yang telah memiliki kerja sama dengan pengguna dalam negeri dan memenuhi pasokan fasilitasi pengolahan dan pemurnian mineral nikel.

"Harapannya, dengan penetapan penambangan nikel Antam Konawe utara ini, situasi dan kondisi di wilayah area IUP Antam, khususnya di blok Mandiodo, Lasolo, Lalindu, dimana masih ditemukan adanya praktik illegal mining yang berpotensi merugikan negara dan merusak lingkungan karena tidak melakukan praktik tata Kelola penambangan baik, dapat segera dihentikan dan diatasi," katanya.

Selanjutnya: kerja sama Antam UBPN Konawe Utara dengan Polda Sultra untuk pengamanan kegiatan ...

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Laba Palsu BUMN Karya

3 jam lalu

Laba Palsu BUMN Karya

BUMN Karya, Waskita dan Wijaya Karya, ditengarai memanipulasi laporan keuangan demi memoles kinerja.


Perlakuan Khusus untuk Luhut

1 hari lalu

Perlakuan Khusus untuk Luhut

Sidang kriminalisasi aktivis Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti menghadirkan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan.


Terapkan ABS, Kemenkeu Blokir Ratusan Perusahaan yang Tak Patuh Bayar PNBP

1 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 27 Maret 2023. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa dari transaksi mencurigakam senilai Rp 349 triliun, hanya Rp 3,3 triliun saja yang berkaitan dengan pegawai Kemenkeu.  TEMPO/M Taufan Rengganis
Terapkan ABS, Kemenkeu Blokir Ratusan Perusahaan yang Tak Patuh Bayar PNBP

Kemenkeu menerapkan penghentian layanan perusahaan tidak taat membayar piutang Pendapatan Negara Bukan Pajak


Soal Putusan Dewas KPK dalam Kasus Kebocoran Dokumen Penyelidikan, Ini Prediksi Saut Situmorang

2 hari lalu

Mantan Wakil Ketua KPK 2015-2019 Saut Situmorang (tengah), Mantan Ketua KPK 2011-2015 Abraham Samad (kiri), dan mantan penasihat KPK Abdullah Hahemahua memberikan statement sebelum melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri kepada Dewas terkait kebocoran dokumen penyelidikan
Soal Putusan Dewas KPK dalam Kasus Kebocoran Dokumen Penyelidikan, Ini Prediksi Saut Situmorang

Saut Situmorang menyatakan Dewas KPK pernah mengatakan bahwa kasus kebocoran penyelidikan bukan ranah etik, tetapi pidana.


Daftar 24 Bengkel Konversi Motor Listrik per Juni 2023

2 hari lalu

Pekerja menyelesaikan konversi mesin motor listrik Vespa di Elders Garage, Jakarta, Selasa, 23 Agustus 2022. Tempo/Tony Hartawan
Daftar 24 Bengkel Konversi Motor Listrik per Juni 2023

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mencatat saat ini sudah ada puluhan bengkel yang telah bersertifikat guna mengkonversi motor listrik.


Turun Rp 8.000, Harga Emas Antam Hari Ini Rp 1.052.000 per Gram

2 hari lalu

Pedagang menata emas Antam di Jakarta, Rabu, 17 Februari 2021. Presentase penurunan harga emas Antam 1,4 persen membuat harga emas kini menjadi Rp922 ribu per gram. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Turun Rp 8.000, Harga Emas Antam Hari Ini Rp 1.052.000 per Gram

Harga emas Antam berada di angka Rp 1.052.000 per gram dalam perdagangan Kamis, 8 Juni 2023.


Tingkat Kepatuhan Penyampaian Laporan Awal Kecelakaan Kerja Perusahaan Tambang di Bangka Belitung Rendah

2 hari lalu

Kementerian ESDM mencatat tingkat kepatuhan 406 perusahaan tambang di Bangka Belitung dalam menyampaikan laporan awal kecelakaan kerja masih sangat rendah. Hal tersebut terungkap dalam Pertemuan Direksi Perusahaan Pertambangan Bangka Belitung  yang digelar Kementerian ESDM di Novotel Bangka, Rabu, 7 Juni 2023. (foto servio maranda)
Tingkat Kepatuhan Penyampaian Laporan Awal Kecelakaan Kerja Perusahaan Tambang di Bangka Belitung Rendah

ESDM menyatakan tingkat kepatuhan pelaporan awal kecelakaan tambang di Bangka Belitung baru mencapai 9,3 persen.


KPK Cecar Eks Dirut PT Antam Ihwal Kerja Sama dengan Loco Montrado dalam Pengolahan Logam

3 hari lalu

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
KPK Cecar Eks Dirut PT Antam Ihwal Kerja Sama dengan Loco Montrado dalam Pengolahan Logam

Penyidik KPK juga bertanya ke para mengenai wewenang General Manager Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam.


KPK Panggil Eks Dirut Antam dan Dirut MRT di Kasus Korupsi Pengolahan Anoda Logam

4 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 15 Mei 2023. Ali Fikri menyatakan bahwa KPK telah melakukan penyidikan pengembangan dugaan kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung RI, dengan menjadwalkan pemanggilan dua orang pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka baru yaitu Sekretaris MA, Hasbi Hasan dan pihak swasta untuk memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan diharapkan keduanya bersikap kooperatif pada Rabu (17/5). TEMPO/Imam Sukamto
KPK Panggil Eks Dirut Antam dan Dirut MRT di Kasus Korupsi Pengolahan Anoda Logam

Dua mantan petinggi PT Antam yang dipanggil, yakni Dirut Antam 2015-2017 Tedy Badrujaman dan Dirut Antam 2017-2019 Arie Prabowo Ariotedjo.


Dewas KPK Segera Umumkan Hasil Pemeriksaan Kasus Pemecatan Endar dan Kebocoran Dokumen Penyelidikan ESDM

4 hari lalu

Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Syamsuddin Haris di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Senin, 23 Desember 2019. TEMPO/Andita Rahma
Dewas KPK Segera Umumkan Hasil Pemeriksaan Kasus Pemecatan Endar dan Kebocoran Dokumen Penyelidikan ESDM

Dewas KPK menyatakan hampir merampungkan pemeriksaan terhadap laporan soal pemecatan Direktur Penyelidikan KPK Endar Priantoro dan kebocoran dokumen