Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Peternak Demo di Depan Kantor Airlangga, Mengaku Berdarah-darah karena Harga Ayam Rendah

image-gnews
Komunitas peternak unggas demo di depan KPPU, Selasa, 13 Desember 2022. TEMPO/Nabila Nurshafira
Komunitas peternak unggas demo di depan KPPU, Selasa, 13 Desember 2022. TEMPO/Nabila Nurshafira
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komunitas Peternak Unggas Nasional (KPUN) menggelar demo di tiga titik di Jakarta, yakni depan kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Lapangan Banteng, dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU RI). Massa aksi yang jumlahnya ditaksir mencapai 50 ribu orang itu tiba di Jakarta pukul 09.00 WIB dari Cianjur, Sukabumi, Bogor, dan Bekasi.  

Ketua KPUN Alvino Antonio mengatakan demo para peternak berkaitan dengan naiknya harga ayam karkas yang menembus Rp 40 ribu per kilogram. Kenaikan harga ayam karkas tak diiringi dengan peningkatan harga ayam hidup (livebird) di tingkat peternak UMKM mandiri. 

“Posisi harga ayam hidup di kandang saat ini mencapai Rp 18.500 sampai 19 ribu per kilogram. Padahal, harga acuan pemerintah (HAP) sesuai dengan Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan Nomor 5 Tahun 2022) Rp 21-23 ribu per kilogram,” ucap Alvino kepada di Jakarta, Selasa, 13 Desember 2022.  

Baca juga: Redam Kenaikan Harga Telur, Bapanas Akan Banjiri Pasokan ke Pasar

Alvino menuturkan peternak merasa tak mendapat perlindungan dari pemerintah. Hampir lima bulan lamanya, kata dia, peternak menderita kerugian lantaran mempertahankan harga ayam hidup di bawah harga pokok produksi (HPP), yakni Rp 19.500 sampai 20 ribu per kilogram. 

Tuntutan Peternak Ayam

Melalui demo tersebut, peternak pun melayangkan tiga tuntutan. Tuntutan itu pertama, peternak mendesak Kemenko Bidang Perekonomian untuk segera membuat draft Rancangan Peraturan Presiden tentang Perlindungan Peternak Rakyat Ayam Ras seperti yang diamanatkan oleh UU Nomor 18 Tahun 2009 juncto UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Kedua, peternak mendesak KPPU segera menginvestigasi potensi kartel dan monopoli bisnis di bidang industri unggas. Ketiga, peternak mendesak Ombudsman RI melakukan investigasi atas prakarsa sendiri.

Peternak mengendus adanya maladministrasi oleh Kementerian Pertanian atas Permentan Nomor 32 Tahun 2017. Peternak juga menyoroti aturan turunan mengenai kebijakan cutting yang berjilid-jilid dan mengevaluasi jajaran pemerintahan bidang peternakan dan kesehatan hewan yang tidak memiliki kompetensi yang memadai. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Misalnya, Peraturan Menteri Pertanian Nomor 32 Tahun 2017 tentang Penyediaan, Peredaran, dan Pengawasan Ayam Ras dan Telur Konsumsi. Di dalam Pasal 16 ditegaskan, pembagian porsi DOC FS paling rendah 50 persen dikuasai oleh pelaku usaha peternak mandiri, koperasi, dan peternak. Sedangkan 50 persen lainnya dikuasai oleh industri. Faktanya, menurut mereka, peternak mandiri atau koperasi memegang peranan 20 persen dari total yang dijanjikan oleh pemerintah sebesar 50 persen. 

Alvino menyebut peternak rakyat sudah 12 tahun berdarah-darah mengalami kerugian. Namun, tidak ada perlindungan yang pasti dari pemerintah. Meskipun peraturan tingkat menteri sudah ada, kata dia, pelaksanaan dan pengawasannya tidak berjalan efektif.  

"Ada potensi permainan monopoli bisnis yang sangat kuat oleh industri. Padahal, kami sama-sama melakukan bisnis yang sama, yakni sama-sama ayam ras,” kata Alvino. Alvino meminta semua pihak membuka data bisnis unggas atas kecurigaannya terhadap praktik monopoli dan kartel.

NABILA NURSHAFIRA 

Baca Juga: Kemendag Jelaskan Rantai Masalah Penyebab Kenaikan Harga Telur Ayam

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jagung Impor Disalurkan ke Peternak Mandiri, Bapanas Koordinasi dengan Kementan

14 hari lalu

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi (tengah) saat melakukan kunjungan kerja ke pabrik gula di Jawa Timur. ANTARA/HO-NFA/sh
Jagung Impor Disalurkan ke Peternak Mandiri, Bapanas Koordinasi dengan Kementan

Bapanas RI menyampaikan bahwa jagung pakan impor segera didistribusikan kepada para peternak mandiri.


BULOG Segera Gelontorkan Jagung Pakan Untuk Stabilkan Harga di Peternak

14 hari lalu

BULOG Segera Gelontorkan Jagung Pakan Untuk Stabilkan Harga di Peternak

Tingginya harga jagung pakan di tingkat peternak langsung direspon Pemerintah dengan menugaskan Perum BULOG dalam penyediaan pasokan dan penyaluran jagung kepada peternak sasaran


Harga Gula Naik, KPPU Minta ke Pelaku Usaha Tidak Kartel, Tahan Pasokan dan Tying

18 hari lalu

Kepala KPPU Kanwil 1 Medan, Ridho Pamungkas saat menggelar FGD terkait stok dan alur distribusi gula menjelang HBKN Nataru 2024 di Sumut di kantor KPPU Kanwil 1 Medan, Jumat, 10 November 2023. Dok: KPPU Kanwil 1 Medan
Harga Gula Naik, KPPU Minta ke Pelaku Usaha Tidak Kartel, Tahan Pasokan dan Tying

KPPU menyebutkan kenaikan harga gula karena rantai distribusi gula belum efisien dan terdapat indikasi distorsi pasar.


KPPU Selidiki Kartel Pinjol, AFPI Akan Konsultasi dengan OJK

31 hari lalu

Ilustrasi pinjaman online. Shutterstock
KPPU Selidiki Kartel Pinjol, AFPI Akan Konsultasi dengan OJK

Soal dugaan kartel pinjol, Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) akan berkonsultasi dengan OJK.


Kasus Kartel Pinjol Naik ke Penyelidikan, KPPU Tetapkan 44 Perusahaan P2P Lending Jadi Terlapor

33 hari lalu

Kantor Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). TEMPO/Tony Hartawan
Kasus Kartel Pinjol Naik ke Penyelidikan, KPPU Tetapkan 44 Perusahaan P2P Lending Jadi Terlapor

KPPU menetapkan 44 penyelanggara P2P lending sebagai terlapor atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999, khususnya pasal 5 terkait penetapan harga.


KPPU Terima Surat Asosiasi Fintech, Kapan Keduanya Bahas Dugaan Kartel Bunga Pinjol?

48 hari lalu

Ilustrasi pinjaman online. Shutterstock
KPPU Terima Surat Asosiasi Fintech, Kapan Keduanya Bahas Dugaan Kartel Bunga Pinjol?

KPPU telah menerima surat dari Asosiasi Fintech Pendanaan Indonesia (AFPI). Kapan keduanya akan bertemu membahas dugaan kartel bunga pinjol?


Dugaan Kartel Bunga Pinjol, AFPI Kirim Surat ke KPPU

48 hari lalu

Direktur Eksekutif Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Kuseryansyah dalam acara 'Media Luncheon AdaKami'di Jakarta pada Selasa, 21 Maret 2023. Tempo/Amelia Rahima Sari.
Dugaan Kartel Bunga Pinjol, AFPI Kirim Surat ke KPPU

Asosiasi Fintech Pendanaan Indonesia (AFPI) mengatakan mengirim surat ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha terkait dugaan kartel suku bunga Pinjol.


Dugaan Kartel Bunga Pinjol, Indef: Persengkongkolan yang Merugikan Masyarakat

53 hari lalu

Kantor Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). TEMPO/Tony Hartawan
Dugaan Kartel Bunga Pinjol, Indef: Persengkongkolan yang Merugikan Masyarakat

Direktur Eksekutif INDEF Tauhid Ahmad sebut kartel bunga pinjaman online atau Pinjol merupakan persengkongkolan yang bisa merugikan masyarakat.


AFPI Belum Terima Surat soal Dugaan Kartel Bunga Pinjol, KPPU: Pasti akan Dipanggil

53 hari lalu

Ilustrasi pinjaman online. Shutterstock
AFPI Belum Terima Surat soal Dugaan Kartel Bunga Pinjol, KPPU: Pasti akan Dipanggil

AFPI mengaku belum menerima surat dari KPPU soal dugaan kartel bunga Pinjol. KPPU buka suara soal ini.


Terkini: Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi Plt Menteri Pertanian, Kementerian ESDM Bakal Bagi-bagi Rice Cooker Gratis

54 hari lalu

Kepala Badan Pangan Nasional/ National Food Agency (NFA) Arief Prasetyo Adi.
Terkini: Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi Plt Menteri Pertanian, Kementerian ESDM Bakal Bagi-bagi Rice Cooker Gratis

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menunjuk Kepala Badan Pangan Nasional atau Bapanas Arief Prasetyo Adi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Pertanian