Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bupati Meranti Vs Kemenkeu Kian Memanas, Ini 3 Fakta Menarik Soal Dana Bagi Hasil

image-gnews
Gedung Kementerian Keuangan atau Kemenkeu. Dok TEMPO
Gedung Kementerian Keuangan atau Kemenkeu. Dok TEMPO
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil soal Dana Bagi Hasil (DBH) mempersoalkan kecilnya dana bagi hasil atau DBH yang diterima daerahnya sebagai penghasil minyak dan gas (migas) ke Kementerian Keuangan atau Kemenkeu.

Ia bahkan menyebut Kemenkeu diisi oleh iblis atau setan karena DBH yang diterima daerahnya tak sesuai dengan produksi dan kenaikan harga minyak selama ini.

Baca: Bupati Meranti Meradang Soal Dana Bagi Hasil, Ini 5 Jawaban Kemenkeu

Lalu, apa yang dimaksud Dana Bagi Hasil atau DBH itu?

Situs resmi Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan atau DJPK Kemenkeu menyebutkan DBH merupakan dana yang bersumber dari pendapatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Yang dialokasikan kepada daerah berdasarkan angka persentase tertentu untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi,” demikian tertulis dalam laman resmi DJPK Kemenkeu yang dikutip pada Selasa, 13 Desember 2022.

Berikut fakta-fakta menarik tentang DBH, mulai dari tujuannya, jenisnya, hingga pembagiannya:

1. Tujuan DBH

Tujuan DBH adalah untuk memperbaiki keseimbangan vertikal antara pusat dan daerah. Salah satunya dengan memperhatikan potensi daerah penghasil, contohnya minyak yang dihasilkan Kabupaten Kepulauan Meranti.

2. Prinsip pembagian DBH

Penyaluran DBH dilakukan berdasarkan prinsip Based on Actual Revenue. Maksudnya adalah penyaluran DBH berdasarkan realisasi penerimaan tahun anggaran berjalan, sesuai Pasal 23 Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.

3. Jenis DBH

Jenis-jenis DBH meliputi DBH Pajak dan DBH Sumber Daya Alam (SDA). DBH Pajak meliputi Pajak Bumi dan Bangunan, Pajak Penghasilan dan Cukai Hasil Tembakau (CHT). Sedangkan DBH SDA meliputi Kehutanan, Mineral dan Batu Bara, Minyak Bumi dan Gas Bumi, Pengusahaan Panas Bumi, dan Perikanan.

- DBH Pajak

Dikutip dari laman Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) Kemenkeu, DBH Pajak adalah bagian daerah yang berasal dari penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan, Pajak Penghasilan Pasal 25 dan Pasal 29 Wajib Pajak Orang Pribadi Dalam Negeri, dan Pajak Penghasilan Pasal.

Dalam penggunaannya DBH Pajak memiliki sifat block grant artinya pada penggunaannya diberikan untuk setiap daerah yang memiliki kebutuhan masing-masing. Khusus pada DBH CHT, pengalokasian sedikitnya 50 persen dari dana DBH wajib dilakukan setiap daerah.

Penggunaan alokasi itu digunakan sebagai pendanaan program/ kegiatan peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, dan sosialisasi ketentuan di bidang cukai. Serta pemberantasan barang kena cukai ilegal.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sumber dari DBH PBB ini yaitu dari penerimaan PBB yang sudah diterima pemerintah pusat. Artinya, penerimaan PBB perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) dikecualikan dalam hal ini karena pengelolaannya oleh daerah.

Selanjutnya: Sumber dari DBH PPh ini yaitu...

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pemerintah Naikkan Target Penerimaan Bea Cukai 2024 jadi Rp 320 Triliun, Realistis?

1 hari lalu

Ilustrasi kapal pengangkut peti kemas ekspor dan impor di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
Pemerintah Naikkan Target Penerimaan Bea Cukai 2024 jadi Rp 320 Triliun, Realistis?

Pemerintah menaikkan target penerimaan kepabeanan dan cukai pada tahun depan. Apakah target itu realistis mengingat penerimaan bea cukai per Agustus 2023 tengah menurun?


Terpopuler Bisnis: Kronologi Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi Siti Choiriana, Jaminan Utang Kereta Cepat Jakarta-Bandung

1 hari lalu

Director Consumer Telkom Siti Choiriana bersama CEO FMA David Khim meresmikan tayangan piala dunia 2018 di Indihome Usee TV, Jakarta, 18 Mei 2018
Terpopuler Bisnis: Kronologi Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi Siti Choiriana, Jaminan Utang Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Berita terpopuler ekonomi bisnis sepanjang Jumat, 22 September 2023, yakni kronologi penetapan tersangka dugaan korupsi Siti Choiriana.


Ekonom Soal Janji Bacapres Gratiskan Makan Siang Anak Sekolah: Jargon Politik Tanpa Pertimbangkan APBN

2 hari lalu

Bakal calon Presiden Prabowo Subianto berpidato saat acara Rapat Pimpinan Nasional Partai Demokrat di Jakarta, Kamis, 21 September 2023. Cuplikan YouTube Partai Demokrat
Ekonom Soal Janji Bacapres Gratiskan Makan Siang Anak Sekolah: Jargon Politik Tanpa Pertimbangkan APBN

Ekonom Indef Nailul Huda menyoroti janji Bacapres Prabowo Subianto soal menggratiskan makan siang anak sekolah.


Peran APBN Menjaga Inflasi dan Daya Beli Masyarakat

2 hari lalu

Peran APBN Menjaga Inflasi dan Daya Beli Masyarakat

Presiden Joko Widodo telah memberikan arahan empat agenda prioritas yang harus diselesaikan, salah satunya adalah pengendalian inflasi.


Puan Harap APBN Akhir Periode Jokowi Berkeadilan untuk Rakyat

2 hari lalu

Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani. Foto : Eno/Man
Puan Harap APBN Akhir Periode Jokowi Berkeadilan untuk Rakyat

Puan berharap APBN tahun kepemimpinan terakhir Pemerintahan Presiden Joko Widodo akan berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.


APBN Jadi Jaminan Utang Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Begini Penjelasan Kementerian Keuangan

2 hari lalu

Kereta Cepat Jakarta Bandung di Stasiun Halim. TEMPO/Tony Hartawan
APBN Jadi Jaminan Utang Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Begini Penjelasan Kementerian Keuangan

Kemenkeu menjelaskan kabar anggaran pendapatan dan belanja negara atau APBN yang disebut menjadi penjamin Kereta Cepat Jakarta Bandung.


Jaminan Utang Kereta Cepat Dianggap Jebakan Utang Cina, Juru Bicara Sri Mulyani: Pengkritik Kurang Piknik

2 hari lalu

Yustinus Prastowo. antaranews.com
Jaminan Utang Kereta Cepat Dianggap Jebakan Utang Cina, Juru Bicara Sri Mulyani: Pengkritik Kurang Piknik

Indonesia dianggap masuk jebakan utang Cina karena tekken jaminan utang Kereta Cepat Jakarta Bandung, Juru Bicara Sri Mulyani sebut pengkritik kurang


Terkini: Jokowi Berterima Kasih kepada Aguan yang Bangun Hotel di IKN, Pendaftaran Seleksi CPNS Dibuka Hati-hati Penipuan

2 hari lalu

Presiden Joko Widodo berbincang dengan Mensesneg Pratikno (tengah), Menkeu Sri Muyani (kedua kiri), Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia (kiri) dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono seusai pemasangan bilah pertama Garuda di Kantor Presiden, Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Jumat, 22 September 2023. Presiden Jokowi menyebut progres pembangunan Kantor Presiden sudah mencapai 38 persen. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Terkini: Jokowi Berterima Kasih kepada Aguan yang Bangun Hotel di IKN, Pendaftaran Seleksi CPNS Dibuka Hati-hati Penipuan

Presiden Jokowi melakukan peletakan batu pertama atau groundbreaking pembangunan Hotel Nusantara di IKN pada Kamis, 21 September 2023.


Sepakati Pembentukan Task Force, Indonesia dan Jepang Percepat Pengembangan Transisi Energi

2 hari lalu

Sepakati Pembentukan Task Force, Indonesia dan Jepang Percepat Pengembangan Transisi Energi

Sepakati Pembentukan Task Force, Indonesia dan Jepang Percepat Pengembangan Transisi Energi Beserta Infrastruktur Pendukung


Rachmat Gobel soal APBN jadi Jaminan Utang Kereta Cepat: Tak Adil Bagi Rakyat

2 hari lalu

PT Kereta Cepat Indonesia China atau KCIC melalui Kontraktor Kereta Api Cepat Jakarta Bandung (KCJB) melakukan hot sliding test di jalur kereta pada Sabtu, 20 Mei 2023. Kredit: KCIC
Rachmat Gobel soal APBN jadi Jaminan Utang Kereta Cepat: Tak Adil Bagi Rakyat

Pemberian penjaminan pemerintah untuk percepatan penyelenggaraan prasarana dan sarana Kereta Cepat Jakarta-Bandung dinilai tak adil bagi rakyat.