Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Soroti RUU PPSK, Ekonom Ingatkan Bahaya Burden Sharing bagi Independensi Bank Indonesia

image-gnews
Pemerintah dan Komisi XI DPR RI dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Kamis, 8 Desember 2022. (ANTARA/AstridFaidlatulHabibah)
Pemerintah dan Komisi XI DPR RI dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Kamis, 8 Desember 2022. (ANTARA/AstridFaidlatulHabibah)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira, menilai Rancangan Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor (RUU PPSK) terdapat kontradiksi, yakni isu Burden Sharing.

“Burden sharing ini sangat berbahaya sekali. Pertama, burden sharing ini bisa beresiko meningkatkan inflasi, yang artinya Bank Indonesia cetak uang untuk membiayai SBN (Surat Berharga Negara), jadi bisa menambah jumlah uang beredar,” ujar Bhima ketika dihubungi Tempo pada Sabtu, 10 Desember 2022.

Meskipun burden sharing dianggap sebagai jalan keluar dalam menghadapi krisis, sebut Bhima, konsep tersebut menurunkan independensi Bank Indonesia. “Ini karena Bank Indonesia seolah di bawah komando Kementerian Keuangan karena dia harus membayar SBN, untuk SBN nya digunakan menambah defisit APBN,” kata dia.

Selanjutnya, selain masalah kontradiksi dan independensi Bank Indonesia, Bhima juga menyoroti soal disiplin fiskal. “Misalnya itu anggarannya bisa masuk ke Infrastruktur, bisa masuk proyek-proyek yang tidak ada korelasinya dengan penyelamat krisis atau penyelamatan sistem keuangan,” ucapnya. Tapi, lanjutnya, untuk menambal defisit APBN ketika pemerintah kesulitan menjual surat utang di pasar sekunder atau menjual surat utang kepada investor.

“Jadi di sinilah titik krusialnya, jangan sampai ada moral hazard,” tutur Bhima. Hal ini dikarenakan jika ada Moral Hazard, defisit seolah lebar asal ada Bank Indonesia sebagai stand by buyer.

Kalau disiplin fiskalnya menurun tetapi moral hazardnya tinggi, maka pemerintah atau eksekutif akan seenaknya mencari uang dari Bank Indonesia melalui SBN dengan dana yang digunakan untuk hal-hal yang tidak perlu atau pemborosan anggaran.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dengan demikian, menurut Bhima, kalau keseluruhan membaca RUU PPSK, harus dikembalikan lagi ke intinya. “Intinya kan pengawasan, jangan sampai konglomerasi keuangan ini berdampak sistemik,” kata dia.

Lebih lanjut, Bhima mengimbau kemunculan fintech juga harus diatur lebih ketat. Kredit macet yang tinggi harus ditekan, jangan sampai kehadiran fintech justru merugikan masyarakat.

“Itu harusnya yang diperkuat, kalau ingin stabilitas ekonomi kita terjaga, jadi jangan out of topic, atau banyak pasal yang tidak relevan dimasukan kedalam RUU PPSK,” tutup Bhima.

DEFARA DHANYA PARAMITHA

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pemerintah Alokasikan Pembiayaan Investasi Rp 176,2 Triliun, Sri Mulyani: Mayoritas untuk Infrastruktur

3 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama jajarannya bersiap memulai konferensi pers APBN Kita edisi Maret 2024 di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Sri Mulyani mengatakan, realisasi anggaran Pemilu 2024 hingga 29 Februari 2024 sebesar Rp 23,1 triliun. TEMPO/Tony Hartawan
Pemerintah Alokasikan Pembiayaan Investasi Rp 176,2 Triliun, Sri Mulyani: Mayoritas untuk Infrastruktur

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pembiayaan investasi ini mayoritas ditujukan untuk mendukung pembangunan infrastruktur.


Sri Mulyani Sebut Utang Baru yang Ditarik Pemerintah Turun Drastis jadi Rp 72 Triliun

3 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama jajarannya bersiap memulai konferensi pers APBN Kita edisi Maret 2024 di Jakarta, Senin, 25 Maret 2024. Sri Mulyani mengatakan, realisasi anggaran Pemilu 2024 hingga 29 Februari 2024 sebesar Rp 23,1 triliun. TEMPO/Tony Hartawan
Sri Mulyani Sebut Utang Baru yang Ditarik Pemerintah Turun Drastis jadi Rp 72 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani melaporkan pemerintah sudah melakukan pencarian utang sebesar Rp 72 triliun per 15 Maret 2024.


Sri Mulyani: Realisasi Anggaran Pemilu 2024 Rp 23,1 Triliun

3 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN) di Jakarta, Jumat 15 Maret 2024. Pemerintah menganggarkan  sebesar Rp48,7 triliun untuk pembayaran THR dan Rp50,8 triliun untuk gaji ke-13 ASN pada 2024 atau total tersebut naik Rp18 triliun dibandingkan anggaran pada 2023. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Sri Mulyani: Realisasi Anggaran Pemilu 2024 Rp 23,1 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan realisasi anggaran Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 sebesar Rp 23,1 triliun.


Jokowi dan Ma'ruf Amin Dapat THR, Berapa Nilainya?

3 hari lalu

Presiden Joko Widodo bersama Wakil Presiden Maaruf Amin saat Penyerahan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Tahun Pajak 2023 di Istana Negara, Jakarta, Jumat 22 Maret 2024. Masyarakat Indonesia yang merupakan wajib pajak diberikan tenggat waktu pelaporan surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak 2023 hingga 31 Maret 2024. Pelaporan mudah, tidak perlu lagi datang ke kantor pajak. TEMPO/Subekti.
Jokowi dan Ma'ruf Amin Dapat THR, Berapa Nilainya?

Berapa nilai tunjangan hari raya atau THR yang diterima Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin?


Realisasi Anggaran IKN Rp 2,3 Triliun, Sri Mulyani: Baru 5,8 Persen

3 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN) di Jakarta, Jumat 15 Maret 2024. Pemerintah menganggarkan  sebesar Rp48,7 triliun untuk pembayaran THR dan Rp50,8 triliun untuk gaji ke-13 ASN pada 2024 atau total tersebut naik Rp18 triliun dibandingkan anggaran pada 2023. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Realisasi Anggaran IKN Rp 2,3 Triliun, Sri Mulyani: Baru 5,8 Persen

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan realisasi anggaran pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara per Maret 2024 ini mencapai Rp 2,3 triliun.


Sri Mulyani Sebut THR untuk ASN Tersalurkan Rp 13,4 Triliun

3 hari lalu

THR ASN Cair H-10 Lebaran Sri Mulyani Pastikan Besarannya Naik
Sri Mulyani Sebut THR untuk ASN Tersalurkan Rp 13,4 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan THR untuk ASN sudah mulai tersalurkan Rp 13,4 triliun per 24 Maret 2024.


Sri Mulyani Sebut APBN Surplus 22,8 Triliun per 15 Maret 2024

3 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama jajarannya bersiap memulai konferensi pers APBN Kita edisi Maret 2024 di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Sri Mulyani mengatakan, realisasi anggaran Pemilu 2024 hingga 29 Februari 2024 sebesar Rp 23,1 triliun. TEMPO/Tony Hartawan
Sri Mulyani Sebut APBN Surplus 22,8 Triliun per 15 Maret 2024

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN hingga 15 Maret 2024 masih surplus sebesar Rp 22,8 triliun.


Berikut Regulasi Mengenai THR Pensiunan, Kapan Pencairannya Tahun Ini?

4 hari lalu

Ilustrasi pekerja menerima THR. Pexels
Berikut Regulasi Mengenai THR Pensiunan, Kapan Pencairannya Tahun Ini?

Peraturan pencairan THR diatur dalam PP Nomor 14 Tahun 2024 yang diterbitkan Jokowi pada Rabu, 13 Maret 2024. Kapan cair THR pensiunan?


Ekonom Indef soal Dugaan Korupsi di LPEI: Padahal Ekspor Andalannya Pemerintahan Jokowi

7 hari lalu

Didin S Damanhuri. dok.IPB
Ekonom Indef soal Dugaan Korupsi di LPEI: Padahal Ekspor Andalannya Pemerintahan Jokowi

Ekonom Indef, Didin S. Damanhuri sangat prihatin atas dugaan korupsi yang terendus di lingkaran LPEI. Padahal, kata dia, ekspor adalah andalan pemerintahan Jokowi


Jokowi Resmikan Duplikasi Jembatan Kapuas I Senilai Rp 275 Miliar

7 hari lalu

Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) meresmikan duplikasi jembatan Kapuas I di Kota Pontianak, Kamis 21 Maret 2024. ANTARA/Rendra Oxtora
Jokowi Resmikan Duplikasi Jembatan Kapuas I Senilai Rp 275 Miliar

Presiden Jokowi meresmikan duplikasi Jembatan Kapuas I di Kota Pontianak, pada hari ini, Kamis, 21 Maret 2024.