TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pariwisata Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan hingga saat ini belum ada pembatalan kunjungan wisatawan asing ke Indonesia. Hal itu berkaitan dengan kekhawatiran bahwa pasal moralitas dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) akan mempengaruhi pariwisata Indonesia.
"Untuk bisnis belum ada pembatalan yang signifikan," tuturnya saat ditemui di kedai Kopi Johnny, Jakarta Utara, Sabtu, 10 Desember 2022.
Pasal-pasal yang mengatur soal ranah privat dalam KUHP menuai banjir kritik tak hanya dari dalam negeri, tapi juga dari luar negeri. Aturan tersebut bahkan dikhawatirkan bakal membuat wisatawa kehilangan minat melancong ke Tanah Air.
Sandiaga mengaku sudah mengecek lima negara asal wisatawan asing terbesar Indonesia, yaitu Australia, Malaysia, India, Amerika, dan Inggris. Per Jumat, 9 Desember 2022, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menilai jumlah wisatawan masih aman sesuai target pemerintah.
Kemenparekraf akan terus memantau perkembangan pariwisata paska pengesahan KUHP ini. Terlebih, masa liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023 adalah puncak kenaikan jumlah wisatawan. Tiket pesawat maupun hotel-hotel di destinasi wisata andalan Indonesia pun sudah banyak dipesan.
Ia mengungkapkan kondisi pariwisata Indonesia saat ini sedang dalam momentum kepulihan, sehingga jangan sampai terjadi gangguan yang mengakibatkan kembali lesunya sektor ini. Karena itu, ia akan bekerja sama dengan aparat hukum termasuk para pengacara untuk mengantisipasi bergugurannya wisatawan asing ke Indonesia.
Selanjutnya: Sandiaga akan segera menemui Duta Besar Australia