Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah dan DPR Sepakati RUU PPSK, Lanjut ke Sidang Paripurna Pekan Depan

image-gnews
Pemerintah dan Komisi XI DPR RI dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Kamis, 8 Desember 2022. (ANTARA/AstridFaidlatulHabibah)
Pemerintah dan Komisi XI DPR RI dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Kamis, 8 Desember 2022. (ANTARA/AstridFaidlatulHabibah)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah dan panitia kerja Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada hari ini, Kamis, 8 Desember 2022, telah menyepakati dan menandatangani Rancangan Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor (RUU PPSK) untuk selanjutnya dibawa ke tingkat II dalam rapat paripurna.

“Kita semua sudah setuju, pemerintah setuju, DPR setuju, kita sampai pada pengambilan keputusan tingkat satu. Apakah kita setuju dengan rencana Undang-undang PPSK?” tanya Ketua Komisi XI DPR RI Kahar Muzakir pada Raker dengan Menteri Keuangan, Menteri Investasi sekaligus Kepala BKPM, Menteri Koperasi UKM, dan Menkumham, di DPR, Senayan, Kamis, 8 Desember 2022.

Baca: Draf Terbaru RUU PPSK Pastikan Politikus Tetap Dilarang Masuk Dewan Gubernur BI

Pertanyaan itu kemudian langsung disetujui oleh pemerintah dan anggota DPR yang hadir dalam rapat pengesahan RUU PPSK atau omnibus law keuangan tersebut.  

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan kehadiran RUU PPSK sangat penting untuk memperkuat sektor keuangan domestik. RUU ini diharapkan bisa membuat sektor keuangan berjalan secara optimal dalam menjalankan tugasnya dan mendorong roda perekonomian masyarakat.

RUU PPSK disebut sangat tepat waktu

Bendahara negara itu juga menilai adanya RUU ini sangat tepat waktu dan relevan. Sebab, dinamika global dan domestik kini masih dipenuhi ketidakpastian, sehingga perlu diantisipasi dan direspons oleh Indonesia, termasuk di dalamnya adalah ancaman terhadap stabilitas sistem keuangan.

Pemerintah, kata Sri Mulyani, sependapat dengan DPR bahwa RUU ini merupakan reformasi yang sangat penting dalam perekonomian Indonesia agar mampu menopang pertumbuhan ekonomi dalam negeri secara berkelanjutan dan merata di pelosok Tanah Air. “Kami siap untuk mengawal sampai tingkat II di paripurna,” ucapnya.

Salah satu poin penting yang diatur dalam RUU PPSK adalah Bank Indonesia (BI) yang tetap dapat melakukan pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar perdana untuk mendukung pembiayaan APBN atau yang dikenal dengan skema berbagai beban (burden sharing) untuk selama-lamanya.  

Di antara Pasal 36 dan Pasal 37 RUU PPSK, terdapat dua pasal yaitu Pasal 36A dan Pasal 36B. "Pasal 36A menyebutkan bahwa dalam rangka penanganan stabilitas sistem keuangan yang disebabkan oleh kondisi krisis, BI berwenang untuk membeli SBN berjangka panjang di pasar perdana untuk penanganan permasalahan sistem keuangan yang membahayakan perekonomian nasional," tulis draf RUU PPSK.  

Selanjutnya: Tak hanya itu, BI berwenang membeli...

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kebutuhan Uang Periode Libur Akhir Tahun di Lampung Diperkirakan Rp 3 Triliun

1 jam lalu

Petugas memberikan uang baru hasil penukaran kepada warga di mobil kas keliling Bank Indonesia di Kota Ternate, Maluku Utara, Selasa 21 Maret 2023. Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Maluku Utara meluncurkan kegiatan Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idul Fitri (Serambi) 2023  yang berlangsung pada 21 Maret hingga 20 April 2023 dengan menyediakan uang tunai sebesar Rp867 miliar tersebut untuk memberi kemudahan bagi masyarakat dalam menukarkan uang baru. ANTARA FOTO/Andri Saputra
Kebutuhan Uang Periode Libur Akhir Tahun di Lampung Diperkirakan Rp 3 Triliun

Kebutuhan uang di periode libur akhir tahun di Provinsi Lampung mencapai Rp 3 triliun.


Masjid Raya Provinsi Sumbar Jadi Proyek Percontohan Kawasan Halal, Ini Pertimbangan BI

2 jam lalu

Masjid Raya Sumatera Barat. Foto : Pemkot Padang
Masjid Raya Provinsi Sumbar Jadi Proyek Percontohan Kawasan Halal, Ini Pertimbangan BI

Masjid Raya Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menjadi proyek percontohan atau pilot project kawasan gaya hidup halal.


Pertumbuhan Ekonomi Sumsel Tertinggi di Sumatera, Sekda: Tumbuh Stabil Sebesar 5,08 Persen

1 hari lalu

Pekerja melakukan pengecatan menara jembatan Ampera di Palembang, Sumatera Selatan, Kamis 27 Juli 2023. Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Sumsel melakukan pengecatan ulang Jembatan Ampera yang mulai memudar. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Pertumbuhan Ekonomi Sumsel Tertinggi di Sumatera, Sekda: Tumbuh Stabil Sebesar 5,08 Persen

Pertumbuhan ekonomi Sumatera Selatan tertinggi di antara provinsi-provinsi lainnya di Pulau Sumatera.


Prabowo soal Urgensi Anggaran Pertahanan Naik: Negara yang Tidak Siap akan Diganggu

1 hari lalu

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto memberikan keterangan pers usai penyerahan delapan unit helikopter angkut berat Airbus H225M kepada TNI Angkatan Udara di Lanud Atang Sendjaja, Kemang, Bogor, pada Jumat, 1 Desember 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
Prabowo soal Urgensi Anggaran Pertahanan Naik: Negara yang Tidak Siap akan Diganggu

"Pertahanan itu adalah sesuatu yang vital, bagi tiap bangsa. Kita lihat negara yang tidak siap akan diganggu, akan ditindas," kata Prabowo.


Wacana PFN Bisa Himpun Pajak Film, Ini Kata Kemenkeu

2 hari lalu

Ilustrasi bioskop. Sumber: the straits times/asiaone.com
Wacana PFN Bisa Himpun Pajak Film, Ini Kata Kemenkeu

Kementerian Keuangan atau Kemenkeu menanggapi wacana BUMN Perum Produksi Film Negara (PFN) untuk menghimpun pajak film bioskop.


Sri Mulyani Khawatir Kecerdasan Buatan Bisa Pengaruhi Kualitas Demokrasi

2 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan pers APBN KiTa di kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin, 26 Agustus 2019. Kementerian Keuangan mencatat defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) per 31 Juli 2019 sebesar Rp183,7 triliun atau 1,14 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). TEMPO/Tony Hartawan
Sri Mulyani Khawatir Kecerdasan Buatan Bisa Pengaruhi Kualitas Demokrasi

Menkeu Sri Mulyani Indrawati menyoroti perkembangan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI). Menurutnya, AI berpotensi memengaruhi kualitas demokrasi di Indonesia.


Pemerintah Berencana Menaikkan Gaji Menteri, Berapa Gaji Sekarang?

2 hari lalu

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani (kiri) berbicara dalam konferensi pers Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 yang dipantau virtual di Jakarta, Rabu (29/3/2023). ANTARA/Martha Herlinawati Simanjuntak
Pemerintah Berencana Menaikkan Gaji Menteri, Berapa Gaji Sekarang?

Saat ini pemerintah tengah membahas rasionalisasi penggajian menteri. Namun, rencana kenaikan itu belum bisa dilakukan pada 2024.


Menkeu Sri Mulyani Sebut Perekonomian Indonesia Butuh Perubahan: Masih Terjebak di Sektor Jasa

2 hari lalu

Menkeu Sri Mulyani Sebut Perekonomian Indonesia Butuh Perubahan: Masih Terjebak di Sektor Jasa

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut, perekonomian di Indonesia perlu mengalami perubahan. Saat ini perekonomian Indonesia masih terjebak pada sektor jasa.


Gubernur BI Prediksi Kredit Bank Tumbuh hingga 12 Persen pada 2024

2 hari lalu

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo saat mengumumkan hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI di gedung BI, Jakarta, Kamis, 19 Oktober 2023. Bank Indonesia (BI) mengubah arah kebijakan dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 18-19 Oktober 2023. Tempo/Tony Hartawan
Gubernur BI Prediksi Kredit Bank Tumbuh hingga 12 Persen pada 2024

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan kredit perbankan akan tumbuh pada 2024-2025 dan berpotensi mencapai dua digit.


Bank Indonesia: Peredaran Uang Tumbuh 3,4 Persen Ditopang Penyaluran Kredit

2 hari lalu

Logo atau ilustrasi Bank Indonesia. TEMPO/Imam Sukamto
Bank Indonesia: Peredaran Uang Tumbuh 3,4 Persen Ditopang Penyaluran Kredit

Bank Indonesia mencatat peredaran uang pada Oktober 2023 tumbuh 3,4 persen karena ditopang penyaluran kredit.