Terpopuler: Buwas Pertanyakan Data Beras Kementan, Lowongan Kerja di Astra Honda Motor

Dirut Perum Bulog Budi Waseso (tengah) dan Direktur Operasi dan Pelayanan Publik Perum Bulog Tri Wahyudi (kanan) berbincang dengan pedagang ketika meninjau kestabilan harga gula di Pasar Jatinegara, Jakarta, Jumat 15 Mei 2020. Perum Bulog menggelar operasi pasar khusus gula guna menstabilkan harga secara serentak di seluruh Indonesia yang saat ini masih di atas harga eceran tertinggi atau HET pemerintah yakni Rp 12.500 per kilogram. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Dirut Perum Bulog Budi Waseso (tengah) dan Direktur Operasi dan Pelayanan Publik Perum Bulog Tri Wahyudi (kanan) berbincang dengan pedagang ketika meninjau kestabilan harga gula di Pasar Jatinegara, Jakarta, Jumat 15 Mei 2020. Perum Bulog menggelar operasi pasar khusus gula guna menstabilkan harga secara serentak di seluruh Indonesia yang saat ini masih di atas harga eceran tertinggi atau HET pemerintah yakni Rp 12.500 per kilogram. ANTARA FOTO/Galih Pradipta

2. Antisipasi Resesi 2023, Erick Thohir: BUMN Siap jadi Pembeli Siaga Bahan Pokok

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyatakan perusahaan-perusahaan pelat merah akan siaga membeli bahan pokok untuk menjaga stok dan kestabilan harga pangan pada tahun depan. Pasalnya, kondisi rantai pasok dunia diperkirakan masih terganggu pada tahun 2023 seiring dengan ancaman resesi global. 

"BUMN siap untuk menjadi pembeli siaga (off taker) bahan-bahan kebutuhan pokok pada tahun depan," ucapnya dalam keterangan tertulis pada Selasa, 6 Desember 2022.

Namun Erick mengajukan satu syarat, yaitu penyerapan perlu disertai dengan penugasan yang jelas dari pemerintah terhadap BUMN pelaksana. Penugasan ini diperlukan agar para pemimpin di BUMN bidang pangan tidak ragu dan khawatir atas dugaan pelanggaran yang dituduhkan kepada mereka.  

Simak lebih jauh tentang Erick Thohir di sini. 

3. Sri Mulyani Minta Pemda Segera Belanjakan Dana Mengendap: Bukan Asal Habis

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta agar pemerintah daerah (Pemda) segera membelanjakan dana yang mengendap di perbankan.

"Ayo kita sama-sama mengeksekusinya, karena biasanya belanja utamanya belanja modal sangat banyak tantangannya," ujar Sri Mulyani dalam acara bertajuk 'Seremoni Serah Terima BMN Kementerian PUPR Tahun 2022 Tahap 2' yang dipantau secara daring di Jakarta, Rabu, 7 Desember 2022.

Dalam catatan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dana pemda di perbankan per Oktober 2022 naik 22,94 persen ketimbang periode serupa tahun lalu (year-on-year/yoy) menjadi Rp 278,73 triliun dari Rp 226,71 triliun.

Simak lebih jauh tentang Sri Mulyani di sini. 




Berita Selanjutnya





Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023, Erick Thohir: Saya sudah Berjuang Maksimal

3 jam lalu

Erick Thohir. PSSI.ORG
Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023, Erick Thohir: Saya sudah Berjuang Maksimal

FIFA akan segera menetapkan tuan rumah baru Piala Dunia U-20 2023 sesegera mungkin, dengan tanggal turnamen saat ini tetap tidak berubah.


Mahfud Md dan Sri Mulyani Sajikan Data Berbeda, Anggota DPR Lebih Percaya Mahfud

4 jam lalu

Menko Polhukam/Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU), Mahfud Md menunjukkan dokumen saat menghadiri rapat dengar pendapat umum dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 29 Maret 2023. Mahfud sempat malah menantang balik Arteria Dahlan untuk melontarkan hal serupa kepada Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan. Dia menjelaskan, Budi merupakan anak buah langsung Presiden yang bertanggung jawab kepada Jokowi. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mahfud Md dan Sri Mulyani Sajikan Data Berbeda, Anggota DPR Lebih Percaya Mahfud

Anggota Komisi Hukum DPR Mulfachri Harahap mengusulkan agar DPR membentuk pansus untuk mengusut perbedaan data Mahfud Md dan Sri Mulyani tersebut.


Mentan Dampingi Presiden Panen Raya di Kebumen

4 jam lalu

Mentan Dampingi Presiden Panen Raya di Kebumen

Presiden Joko Widodo melakukan panen raya padi di Desa Lajer Kecamatan Ambal Kabupaten Kebumen


FIFA Resmi Cabut Status Indonesia sebagai Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

5 jam lalu

Logo Piala Dunia U-20 2023
FIFA Resmi Cabut Status Indonesia sebagai Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Badan sepak bola dunia, FIFA, mencabut status Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 2023.


Arya Sinulingga: Posisi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 Berat, Kita Dianggap Tak Mampu oleh FIFA

5 jam lalu

Annggota Exco PSSI Arya Sinulingga. (PSSI)
Arya Sinulingga: Posisi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 Berat, Kita Dianggap Tak Mampu oleh FIFA

Anggota Komite Eksekutif PSSI, Arya Sinulingga, menyampaikan kabar muram soal kepastian Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 2023.


Usut Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun, Anggota DPR Usul Gunakan Hak Angket

5 jam lalu

Menko Polhukam/Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU), Mahfud Md saat bersiap mengikuti rapat dengar pendapat umum dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 29 Maret 2023. Rapat ini digelar setelah Mahfud sebelumnya mengungkapkan dirinya mendapatkan laporan dari PPATK soal adanya transaksi mencurigakan senilai Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Usut Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun, Anggota DPR Usul Gunakan Hak Angket

Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat mengusulkan penggunaan hak angket untuk mengusut soal transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun.


Pertanyakan Motif Mahfud Md Ungkap Transaksi Mencurigakan, Anggota DPR: Dari Kesadaran atau Lagi Menari Supaya Ada yang Melamar?

5 jam lalu

Menko Polhukam/Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU, Mahfud Md menyampaikan pemaparan saat menghadiri rapat dengar pendapat umum dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 29 Maret 2023. Dalam rapat tersebut, Mahfud turut menjelaskan kepada forum agar tidak menggertaknya. Ia menyatakan bisa menggertak balik pihak-pihak yang mempertanyakan kinerjanya. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pertanyakan Motif Mahfud Md Ungkap Transaksi Mencurigakan, Anggota DPR: Dari Kesadaran atau Lagi Menari Supaya Ada yang Melamar?

Sejumlah anggota DPR kembali mempertanyakan motif Mahfud Md mengungkapkan data soal transaksi mencurigakan.


Data Mahfud Md dan Sri Mulyani Soal Transaksi Mencurigakan Berbeda, Anggota DPR Usulkan Bentuk Pansus

6 jam lalu

Menko Polhukam/Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU), Mahfud Md menunjukkan dokumen saat menghadiri rapat dengar pendapat umum dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 29 Maret 2023. Saat memberikan pemaparan, Mahfud turut merespon anggota DPR Komisi Hukum Fraksi PDIP Arteria Dahlan yang sebelumnya menyebutkan peluang ancaman pidana karena Kepala PPATK Ivan Yustiavandana melaporkan informasi intelijen kepada Mahfud. TEMPO/M Taufan Rengganis
Data Mahfud Md dan Sri Mulyani Soal Transaksi Mencurigakan Berbeda, Anggota DPR Usulkan Bentuk Pansus

Anggota DPR mempertanyakan perbedaan data yang disajikan Mahfud Md dan Sri Mulyani terkait transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan.


Mahfud MD Berkukuh Transaksi Janggal di Kemenkeu Rp 349 Triliun, Sri Mulyani Sebut Rp 3,3 Triliun

8 jam lalu

Sri Mulyani dan Mahfud MD. FOTO/instagram
Mahfud MD Berkukuh Transaksi Janggal di Kemenkeu Rp 349 Triliun, Sri Mulyani Sebut Rp 3,3 Triliun

Ketua Komite Koordinasi Pemberantasan TPPU Mahfud MD berbeda pendapat dengan Menkeu Sri Mulyani soal transaksi janggal di Kemenkeu. Kok bisa?


Mahfud Md Sebut Pengungkapan Informasi Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun Tak Langgar Undang-Undang

8 jam lalu

Menko Polhukam/Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU), Mahfud Md menunjukkan dokumen saat menghadiri rapat dengar pendapat umum dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 29 Maret 2023. Rapat tersebut membahas polemik transaksi keuangan janggal senilai Rp349 triliun yang melibatkan Kementerian Keuangan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mahfud Md Sebut Pengungkapan Informasi Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun Tak Langgar Undang-Undang

Mahfud Md menyatakan langkahnya mengumumkan total transaksi mencurigakan Rp 349 triliun tak melanggar undang-undang karena tak menyebut nama.