TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas membeberkan hasil diskusinya dengan para importir buah tropis beserta pengacara Hotman Paris Hutapea. Para importir buah mengeluhkan sulit mendapatkan izin impor dari Kementerian Perdagangan.
Para importir buah itu mengeluhkan kesulitan mendapat izin impor dari Kemendag. Izin impor itu dibutuhkan khususnya untuk buah lengkeng, manggis, mangga, salak, pepaya, alpukat, hingga buah naga dari luar negeri untuk didatangkan ke Indonesia.
Baca: Pemerintah Impor Beras 200 Ribu Ton, Zulhas: Saya Beri Izin 500 Ribu Ton, Bisa Dibeli Kapan pun
Soal ini, Zulhas mengaku dirinya pada dasarnya tak setuju dengan kebijakan impor buah. Apalagi untuk buah-buah tropis yang banyak ditanam di Indonesia. "Saya bilang, kalau cuman buah lengkeng aja ngapain jauh-jauh impor, di Cianjur banyak," ucapnya di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat pada Rabu, 7 Desember 2022.
Ia lalu menceritakan bagaimana kayanya varietas dan besarnya stok buah tropis di dalam negeri. "Saya baru dari Surabaya, kita punya alpukat gede-gede. Kita punya buah naga besar-besar," kata Zulhas.
Oleh sebab itu, ia menegaskan tidak diperlukan impor karena stok buah tropis di dalam negeri masih sangat melimpah.
Bahkan, saat ke Indramayu Zulhas menyatakan telah menemukan banyak buah mangga yang busuk lantaran hasil panen melonjak. Ketika panen, harga mangga jatuh hingga Rp 2 ribu per kilogram. Padahal petani biasanya menjual mangga seharga Rp 20 ribu per kilogram.
Zulhas pun meminta para pelaku usaha yang mengeluhkan sulit mendapat izin impor itu malah mengekspor buah-buahan khas Indonesia ke India, Korea Selatan, ke Thailand, Vietnam, Jepang. Hal itu akan lebih bermanfaat dan memperkuat kedaulatan Indonesia. Ekspor pangan juga dapat melindungi petani-petani dan industri dalam negeri.
Saat ini, izin impor yang umumnya diurus di bawah naungan Kementerian Perdagangan ialah yang menyangkut hortikultura. Sementara, pemberian izin ini juga beririsan dengan Kementerian Pertanian.
Ihwal izin yang lama keluar, kata Zulhas, pemerintah harus selektif memberikan kuota impor. Setelah persyaratannya lengkap, entitas yang akan melakukan impor perlu melalui verifikasi terlebih dulu.
Baca juga: Uni Eropa Akan Cegah Impor Barang Terkait Deforestasi, Termasuk Minyak Sawit
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.