"

Bos Wanaartha Life Beberkan Kewajiban yang Harus Dibayar ke Pemegang Polis Mencapai Rp 15,7 Triliun

Wanaartha Life. Facebook
Wanaartha Life. Facebook

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Direktur PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life) Adi Yulistanto membeberkan hasil audit independen menunjukkan bahwa nilai kewajiban yang harus dibayarkan perusahaan kepada para pemegang polis mencapai Rp 15,7 triliun. Di saat yang sama, nilai aset Wanaartha Life tidak mencapai angka Rp 1 triliun.

“Pada saat kami bergabung di akhir 2021, bahkan audit di tahun 2020 belum dilakukan, sehingga kami lakukan audit. Auditor yang ditunjuk pada saat itu membuat laporan kepada kami, memang dilaporkan hasilnya adalah kewajiban sebesar Rp 15,7 triliun, ini berdasarkan audit independen,” ujar Adi, dalam konferens pers, Rabu, 7 Desember 2022.

Baca: OJK Akan Telusuri Aset dan Harta Pribadi Pemegang Saham Pengendali Wanaartha Life

Adi menjelaskan, jajaran direksi baru telah menemukan adanya kejahatan keuangan yang terjadi dalam perusahaan. Hal ini telah dilaporkan ke Bareskrim Polri serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan dua lembaga itu tengah melakukan upaya penegakan hukum.

“Kami percaya Bareskrim akan mengungkap kejahatan keuangan ini. Harapan kami adalah dana nasabah yang sempat digunakan untuk selain kepentingan pemegang polis bisa terungkap kemana larinya (dan dipulihkan)," ujar Adi. "Sehingga gap yang ada saat ini bisa semakin kecil untuk menutup kewajiban kepada para pemegang polis."

Adapun pencatatan aset Wanaartha Life untuk pembukuan keuangan terakhir dilakukan pada tahun 2021 dan angkanya berada di bawah Rp 100 miliar untuk aset tanah bangunan maupun benda bergerak seperti kendaraan. Namun secara valuasi independen, nilai ini melampaui Rp 50 miliar.

Aset lain perusahaan tercatat kurang lebih sebesar Rp 170 miliar. Pada saat jajaran direksi baru yang ada saat ini bergabung, kata Adi, dana nasabah Wanaartha Life sudah tidak ada lagi.

Selanjutnya: Sementara nasabah yang tercatat ...








Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Terbitkan POJK 3/2023

1 hari lalu

Logo OJK. (ANTARA/HO-OJK)
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Terbitkan POJK 3/2023

Penyempurnaan ketentuan dalam POJK 3/2023 ini bertujuan mendukung target pemerintah mencapai Indeks Inklusi Keuangan sebesar 90 persen pada 2024.


Pinjol Ilegal Kian Marak pada Bulan Ramadan, Simak Daftar Terbarunya yang Dirilis OJK

1 hari lalu

Suasana penggerebekan kantor pinjaman online (pinjol) ilegal di Cengkareng, Jakarta Barat, 13 Oktober 2021. Dari penggerebakan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti, yakni 52 unit perangkat komputer CPU dan 56 unit telepon seluler milik karyawan. Dok. Humas Polres Jakpus
Pinjol Ilegal Kian Marak pada Bulan Ramadan, Simak Daftar Terbarunya yang Dirilis OJK

Banyak dari pinjol ilegal berganti nama untuk melancarkan aksinya. Kemudian, Pinjol ini membuat aplikasi yang terdaftar di Play Store


8 Tips Mengatur Keuangan Saat Bulan Ramadan

2 hari lalu

Ilustrasi mengelola keuangan. Shutterstock
8 Tips Mengatur Keuangan Saat Bulan Ramadan

Momen Ramadan selayaknya disambut dengan suka cita dan persiapan yang baik, termasuk masalah keuangan. Berikut tips mengatur keuangan di bulan Ramadan


Nasabah Bancassurance Jiwasraya Minta Pemerintah Selesaikan dengan Aset Sitaan Rp 3,1 T dari Kejagung

3 hari lalu

Nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) membawa poster bertuliskan permintaan tolong kepada Presiden Jokowi, saat menghadiri sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 30 November 2021. TEMPO/Tony Hartawan
Nasabah Bancassurance Jiwasraya Minta Pemerintah Selesaikan dengan Aset Sitaan Rp 3,1 T dari Kejagung

Penyerahan aset Rp 3,1 triliun oleh Kejagung dinilai sudah cukup menyelesaikan tuntutan 1 persen nasabah Jiwasraya yang menolak restrukturisasi.


Tim Likuidasi Wanaartha Life Terima Tagihan dari 12.640 Kreditor, 12.577 di antaranya Merupakan Pemegang Polis

3 hari lalu

Wanaartha Life. Facebook
Tim Likuidasi Wanaartha Life Terima Tagihan dari 12.640 Kreditor, 12.577 di antaranya Merupakan Pemegang Polis

Tim Likuidasi PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha atau Wanaartha Life telah menerima tagihan dari 12.640 kreditor.


Bamsoet Usul Ditjen Pajak Dipisah dari Kemenkeu, Ekonom: Selesaikan Dulu Transaksi Janggal Rp 300 Triliun

7 hari lalu

Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak di Jakarta, Kamis, 4 Maret 2021. TEMPO/Subekti.
Bamsoet Usul Ditjen Pajak Dipisah dari Kemenkeu, Ekonom: Selesaikan Dulu Transaksi Janggal Rp 300 Triliun

Ekonom Celios mengatakan usulan pemisahan Ditjen Pajak dari Kemenkeu memiliki konsekuensi anggaran yang besar.


98 Nasabah Wanaartha Bakal Gugat Tim Likuidasi

7 hari lalu

Wanaartha Life. Facebook
98 Nasabah Wanaartha Bakal Gugat Tim Likuidasi

Sejumlah 98 nasabah PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha berencana menggugat Tim Likuidasi Wanaartha. Apa sebabnya?


Resmi Bubarkan Dana Pensiun Milik Wanaartha Life, OJK Imbau Peserta Tetap Tenang

7 hari lalu

Wanaartha Life. Facebook
Resmi Bubarkan Dana Pensiun Milik Wanaartha Life, OJK Imbau Peserta Tetap Tenang

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK mengumumkan pembubaran Dana Pensiun Lembaga Keuangan Adisarana Wanaartha. Apa sebabnya?


Salah Transfer Uang, Tren Modus Pinjol Ilegal Menjelang Ramadan 2023

8 hari lalu

Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing membuka Warung Waspada Pinjol di The Gade Coffee and Gold Kebon Sirih, Jakarta Pusat, pada Jumat, 16 September 2022. TEMPO/Defara
Salah Transfer Uang, Tren Modus Pinjol Ilegal Menjelang Ramadan 2023

Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan mengingatkan maraknya pinjol ilegal menjelang Ramadan 2023 Masehi atau 1444 Hijriah. Modusnya salah transfer.


Komisaris Independen Bank Mandiri Baru, Heru Kristiyana Eks Dewan Komisioner OJK, Ini Profilnya

9 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawas IKNB Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Riswinandi (tengah) bersama Ketua Dewan Komisioner Wimboh Santoso (ketiga dari kanan), Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Heru Kristiyana (kedua kiri), dan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Hoesen (kedua kanan) menyerahkan bantuan sarana MCK kepada korban gempa di Desa Lolu, Sigi, Sulawesi Tengah, Kamis, 18 Oktober 2018. ANTARA FOTO/Basri Marzuki
Komisaris Independen Bank Mandiri Baru, Heru Kristiyana Eks Dewan Komisioner OJK, Ini Profilnya

RUPST PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) menyetujui mengangkat Heru Kristiyana menjadi komisaris independen Bank Mandiri menggantikan Boedi Armanto.