INFO BISNIS – Sandi Yuwita, Person In Charge (PIC) CV. Sinar Pagi Group Biak, merasa bersyukur atas kemudahan yang diberikan BPJS Kesehatan dalam menunjang tugasnya untuk mengelola hak jaminan kesehatan karyawan. Kemudahan itu dia peroleh dengan menggunakan Aplikasi Elektronik Data Badan Usaha (e-Dabu) dalam pengelolaan data kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terkhusus dari badan usaha tempat peserta bekerja.
“Awalnya dalam menggunakan aplikasi e-Dabu, saya sangat tidak paham bagaimana cara menggunakan aplikasi e-Dabu ini, namun berkat petugas Relationship Officer (RO) BPJS Kesehatan yang telaten menjelaskan terkait teknis penggunaan Edabu, ternyata semuanya cukup mudah dipahami,” ujar Yuwita, Senin 21 November 2022.
Aplikasi tersebut, kata Yuwita sangat membantu jika ada karyawan baru yang harus didaftarkan menjadi peserta JKN, tanpa harus ke kantor BPJS Kesehatan Cabang Biak Numfor. “Sampai dengan saat ini saya sudah bisa mengoperasikan sendiri aplikasi e-Dabu, sangat amat membantu dalam hal pendaftaran peserta baru dan untuk membayar tagihan bulanan hanya dengan sekali klik sja di aplikasi kami sudah bisa tau berapa nominal yang harus di bayarkan tanpa harus mengantri lagi di kantor cabang,” kata Yuwita.
Selain mempermudah dalam pengelolaan data karyawan untuk kepesertaan JKN, Yuwita juga merasa penggunaan ini mengefisiensikan waktunya dalam bekerja. “Bisa dibayangkan, jika hanya untuk administrasi seperti pendaftaran atau perubahan data karyawan, saya harus mencari waktu untuk ke kantor BPJS Kesehatan. Sampai sekarang banyak fitur yang memberi kemudahan bagi kami, semoga BPJS Kesehatan semakin sukses dan maju dalam hal membantu masyarakat,” tuturnya.
Kepala Bidang Perluasan, Pengawasan dan Pemeriksaan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Biak Numfor, Sri Rejeki menuturkan, badan usaha yang mengalami kesulitan dalam penggunan e-Dabu dapat disampaikan kepada petugas BPJS Kesehatan.
“Jika dalam menjalankan aplikasi e-Dabu dan PIC administrasi badan usaha mengalami kendala, bisa menghubungi petugas RO kami untuk dapat di berikan arahan penggunaan e-Dabu sehingga semua karyawan di badan usaha tidak terkendala dalam hal administrasi,” ujar Sri.