Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar pun berjanji akan terus melanjutkan upaya pengawasan setelah pencabutan izin usaha Wanaartha Life. "Jadi memang tidak ada pilihan lain, OJK sebagai regulator mendorong pelaksanaan seluruh aturan serta mengawalnya dengan baik dan terus membangunkan kepercayaan," katanya.
Penindakan atas penyedia jasa keuangan yang bermasalah, menurut Mahendra, sangat penting untuk menciptakan sistem yang stabil dan mampu mendorong pertumbuhan pembangunan ekonomi ke depan.
Terlebih, jasa keuangan adalah sektor yang berbasis kepercayaan. Dengan begitu, kesehatan dalam industri ini dilandaskan pada kepastian hukum.
Sebaliknya, ia juga meminta pada para pelaku usaha sektor keuangan untuk menjaga kepercayaan, reputasi dan integritas sehingga kepercayaan masyarakat akan timbul dan menciptakan pertumbuhan pada industri ini.
Oleh karena itu, ia berharap seluruh elemen sektor keuangan dapat mematuhi seluruh aturan yang berlaku dengan baik dan konsisten.
Baca juga: OJK Sebut Ada 1.631 Pengaduan dan 76 Laporan Konsumen dari Kasus Wanaartha Life
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.