TEMPO.CO, Jakarta - Menteri BUMN Erick Thohir tengah berencana mengeluarkan aturan blacklist atau daftar hitam terhadap direksi dan komisaris perusahaan pelat merah yang terlibat kasus hukum.
Hal tersebut disampaikan oleh staf khusus Erick, Arya Sinulingga, kepada wartawan di kantornya, pada Selasa, 6 Desember 2022.
Baca: Erick Thohir Sebut Utang Garuda Turun 50 Persen: Tahun Depan Bisa Tambah Pesawat
"Ya kita dorong terus, orang bagian dari bersih-bersih kok,” kata Arya.
Korupsi di Waskita Karya
Teranyar, kasus korupsi di perusahaan negara kembali terjadi. Kali ini korupsi PT Waskita Karya (Persero) Tbk. dilakukan oleh direksinya.
Arya juga memastikan Kementerian BUMN terus mendukung proses hukum yang berlaku dan langkah-langkah yang diambil oleh penegak hukum, termasuk Kejaksaan Agung.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan Direktur Operasi II PT Waskita periode 2018 hingga sekarang berinisial BR sebagai tersangka korupsi. Tersangka diduga menyetujui pencairan dana Supply Chain Financing (SCF) dengan dokumen pendukung palsu.
Untuk menutupi perbuatannya tersebut, dana hasil pencairan SCF seolah-olah digunakan untuk pembayaran utang vendor yang belakangan diketahui fiktif sehingga mengakibatkan adanya kerugian keuangan negara.
Selanjutnya: Erick sudah memastikan sistem blacklist ...