Lebih jauh, kata Arya, Menteri Erick sudah memastikan sistem blacklist nantinya bakal memuat nama-nama direksi perusahaan pelat merah yang terkena kasus hukum ataupun korupsi.
Sistem blacklist pejabat BUMN
Dengan begitu, nama-nama yang pernah masuk daftar tersebut, tidak akan bisa lagi masuk ke proses seleksi direksi ataupun komisaris BUMN mana pun.
“Sebelumnya kan ketika direksi dihentikan, nanti pas ganti perubahan di pemerintah/kementerian, dia bisa masuk lagi. Nah, kalau di-blacklist, maka dia tidak bisa masuk lagi,” kata Arya. “Kalo datanya ada, terbukti, pasti dimasukkan dong."
Adapun peraturan terkait sistem blacklist saat ini sedang dibuat oleh Erick Thohir dan akan masuk dalam Omnibus Law. “Direksi Waskita udah pasti di-blacklist,” kata Arya.
Oleh karena itu, Erick juga dipastikan bakal merombak kembali manajemen direksi Waskita Karya.
Arya menambahkan, konsep blacklist ini ditargetkan terealisasi tahun depan. “Secepatnya, lah, Pak Erick maunya cepet-cepat. Tapi jangan sampai nanti ada yang nggak masuk, tapi penting,” kata dia. Hal ini mengingat regulasi yang akan dibuat harus dilihat konsekuensinya, baik itu ke belakang maupun ke depannya.
DEFARA DHANYA PARAMITHA
Baca juga: Ini Janji Bos OJK Usai Cabut Izin Wanaartha Life
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.