Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sebut Kenaikan UMP 2023 Tak Pengaruhi Iklim Investasi RI, BPKM: Sudah Dihitung

image-gnews
Sejumlah buruh berunjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta, Rabu, 21 September 2022. Mereka menuntut Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menaikkan upah minimum provinsi (UMP) 2023 sebesar 13 persen sekaligus menolak kenaikan harga BBM bersubsidi dan menolak Omnibus Law. TEMPO/Aqsa Hamka
Sejumlah buruh berunjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta, Rabu, 21 September 2022. Mereka menuntut Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menaikkan upah minimum provinsi (UMP) 2023 sebesar 13 persen sekaligus menolak kenaikan harga BBM bersubsidi dan menolak Omnibus Law. TEMPO/Aqsa Hamka
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Deputi Bidang Perencanaan Penanaman Modal Kementerian Investasi Indra Darmawan menjelaskan dampak kenaikan upah miniman provinsi (UMP) terhadap iklim investasi di Indonesia. Kenaikan UMP diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan atau Permenaker Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023.

“Sepanjang itu sudah merupakan kesepakatan, artinya itu sudah dihormati oleh semua pihak.  Investor juga pasti akan menghormati,” ujar dia di sela-sela acara The 10th Annual US-Indonesia Investment Summit di Hotel Mandarin Oriental, Jakarta Pusat, pada Selasa, 5 Desember 2022.

Menurut dia, kenaikan UMP sudah dihitung sedemikian rupa, termasuk bersama investor. “Sudah masuk ke perhitungan yang terukur dan sudan terkendali. Artinya, itu juga sudah merupakan kesepakatan dari berbagai third party-lah,” tutur Indra.

Baca: Gibran Sampaikan Angka UMK Solo 2023 ke Dewan Pengupahan: Kita Lihat Daerah Lain Dulu

Sebelumnya, Permenaker Nomor 18 Tahun 2022 yang terbit pada Sabtu, 19 November 2022, menetapkan UMP naik maksimal 10 persen. Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyebutkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang pengupahan tak lagi menjadi acuan penghitungan upah minimum karena dinilai belum mengakomodiasi dampak kenaikan inflasi.

“Penetapan upah minimum melalui formula PP Nomor 36 Tahun 2021 belum dapat mengakomodasi dampak dari kondisi sosial ekonomi masyarakat karena upah minimum tidak seimbang dengan laju kenaikan harga-harga barang," tuturnya. Dengan aturan upah minimum yang baru, kenaikan UMP dan UMK akan berlaku pada 1 Januari 2023.

Partai Buruh Minta Aturan UMP Jadi Dasar Hukum untuk Tahun Selanjutnya

Adapun Partai Buruh dan organisasi serikat buruh mengapresiasi pemerintah atas diterbitkannya Permenaker tersebut. “Sikap Partai Buruh dan organisasi serikat buruh mengapresiasi dan berterima kasih kepada Bapak Presiden Joko Widodo alias Jokowidan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, atas tidak dipakainya PP Nomor 36 Tahun 2021,” ujar Presiden Partai Buruh Said Iqbal ppada Minggu, 20 November 2022.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sehingga, kata Said Iqbal, Permenaker Nomor 18 Tahun 2022 akan menjadi dasar bagi pemerintah mulai dari pemerintah pusat dan daerah untuk menentukan kenaikan upah minimum provinsi dan upah minimum kabupaten dan kota (UMK). Dia berharap aturan yang mulai berlaku pada 1 Januari 2023 itu menjadi dasar hukum di tahun-tahun berikutnya.

Said Iqbal, yang juga Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), mewanti-wanti agar jangan sampai Permenaker baru hanya berlaku 2023. Ia berharap ketentuan serupa berlaku di tahun-tahun berikutnya sampai dengan dikeluarkan peraturan baru, yaitu Omnibus Law UU Cipta Kerja klaster ketenagakerjaan.

“Kami berkeyakinan Presiden Jokowi akan mengeluarkan Perpu tentang Omnibus Law, sampai dikeluarkannya nanti perbaikan terhadap UU Cipta Kerja terkait klaster ketenagakerjaan. Dan Permenaker Nomor 18 tetap berlaku sebagai dasar penetapak upah minimum di seluruh Indonesia,” ucap Said Iqbal.

Baca juga: Pengusaha Ajukan Uji Materiil Aturan Kenaikan Upah, Buruh Kecam Keras: Serakah

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Investasi Tak Sebanding Serapan Tenaga Kerja, Apindo: Lebih Banyak Padat Modal

11 jam lalu

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta W. Kamdani, Wakil Ketua Umum Apindo Sanny Iskandar, Wakil Ketua Umum Apindo Eddy Hussy, Sekretaris Umum Apindo Aloysius Budi Santoso, Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo Bob Azam, dan Ketua Bidang Industri Manufaktur Apindo Bobby Gafur Umar dalam konferensi pers di Mentara Astra, Jakarta Selatan pada Rabu, 11 Oktober 2023. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Investasi Tak Sebanding Serapan Tenaga Kerja, Apindo: Lebih Banyak Padat Modal

Ketua Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Bob Azam, mengatakan laju investasi tak sebanding dengan penyerapan tenaga kerja. Mengapa?


Retno Marsudi Dorong Investasi Hijau dalam Forum Indonesia International Sustainability 2024

15 jam lalu

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi saat wawancara dengan Tempo di kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Jumat, 21 Oktober 2022. TEMPO/Tony Hartawan
Retno Marsudi Dorong Investasi Hijau dalam Forum Indonesia International Sustainability 2024

Retno Marsudi menyoroti pentingnya meningkatkan investasi pada sektor energi bersih sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.


Amerika Serikat Kucurkan Bantuan Pembangunan untuk Indonesia

1 hari lalu

Acara peluncuran Kesepakatan Infrastruktur dan Keuangan Indonesia senilai USD649 juta [lebih dari Rp10 triliun]. Sumber: dokumen Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta
Amerika Serikat Kucurkan Bantuan Pembangunan untuk Indonesia

Hibah ini diharapkan dapat melipatgandakan bantuan pembangunan AS untuk Indonesia selama lima tahun ke depan


Mengenal ETF Bitcoin Spot: Dampaknya untuk Pasar Kripto dan Investasi

1 hari lalu

Bitcoin dan Etherium ETF   Spot. Dok. Rankpillar
Mengenal ETF Bitcoin Spot: Dampaknya untuk Pasar Kripto dan Investasi

ETF Bitcoin adalah instrumen investasi yang mencerminkan harga Bitcoin dan diperdagangkan di bursa tradisional, bukan di pasar kripto.


Deretan Kritik Faisal Basri ke Jokowi, dari Kenaikan PPN jadi 12 Persen, Oligarki, hingga Jebloknya Investasi

2 hari lalu

Ekonom Faisal Basri dalam diskusi Ngobrol @Tempo bertajuk
Deretan Kritik Faisal Basri ke Jokowi, dari Kenaikan PPN jadi 12 Persen, Oligarki, hingga Jebloknya Investasi

Deretan kritik yang pernah disampaikan Faisal Basri kepada Presiden Jokowi, mulai dari kenaikan PPN jadi 12 persen hingga minat investasi yang turun.


Jokowi Terima Kunjungan Bos Perusahaan Tambang PT Vale di Istana, Apa Saja yang Dibicarakan?

2 hari lalu

Direktur PT Vale Indonesia Febriany Eddy ditemui usai pertemuan dengan Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis, 5 September 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Terima Kunjungan Bos Perusahaan Tambang PT Vale di Istana, Apa Saja yang Dibicarakan?

Presiden Jokowi menerima lawatan dari sejumlah petinggi PT Vale Indonesia Tbk. Apa saja yang dibicarakan?


Kilas Balik Rencana Investasi Tesla di Indonesia yang Berujung Gagal

3 hari lalu

Logo Tesla. Istimewa
Kilas Balik Rencana Investasi Tesla di Indonesia yang Berujung Gagal

Kepala BKPM Rosan Roeslani mengungkapkan alasan gagalnya produsen kendaraan listrik Tesla berinvestasi di Indonesia. Begini penjelasannya.


Rosan Roeslani: Listrik Berbasis Fosil Jadi Alasan Tesla Urung Investasi di RI

4 hari lalu

Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran Rosan Roeslani memberikan keterangan pers membantah tudingan soal Prabowo hanya menjabat 2 tahun sebagai Presiden di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta, Minggu, 11 Februari 2024. TKN juga membantah tudingan pengamat militer, Connie Rahakundini Bakrie yang menyebut Gibran didesain jadi presiden setelah dua tahun menjabat. TEMPO/M Taufan Rengganis
Rosan Roeslani: Listrik Berbasis Fosil Jadi Alasan Tesla Urung Investasi di RI

Menteri Investasi Rosan Roeslani mengungkapkan tenaga listrik berbasis energi fosil menjadi salah satu alasan Tesla mengurungkan niatnya investasi.


Rosan Roeslani Klaim Bawa Pulang Investasi untuk IKN, Buah Kunjungan ke Singapura

4 hari lalu

Rosan Roeslani saat dilantik menjadi Menteri Investasi oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Senin 19 Agustus 2024. Rosan Roeslani adalah Ketua Tim Kampanye Nasional Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dalam Pilpres 2024. Pergantian komposisi Kabinet Indonesia Maju ini muncul lagi menjelang akhir jabatan Presiden Jokowi. Pada 18 Juli 2024, Jokowi mengganti susunan wakil menteri dengan menunjuk dua orang dekat Presiden terpilih Prabowo Subianto, Thomas Djiwandono dan Sudaryono sebagai Wakil Menteri Keuangan dan Wakil Menteri Pertanian. TEMPO/Subekti.
Rosan Roeslani Klaim Bawa Pulang Investasi untuk IKN, Buah Kunjungan ke Singapura

Usai melakukan kunjungan kerja ke Singapura, Menteri Investasi Rosan Roeslani mengatakan ada dua investasi dari Sembcorp Industries dan Raffles Education Center


Bunga Zainal Terjerat Investasi Bodong, Berikut Tips Terhindar dari Investasi Fiktif

5 hari lalu

Bunga Zainal datang ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa perihal laporan uang Rp 6,2 milliar miliknya yang digelapkan oleh rekan bisnisnya. Jumat, 30 Agustus 2024. TEMPO/Jihan Ristiyanti
Bunga Zainal Terjerat Investasi Bodong, Berikut Tips Terhindar dari Investasi Fiktif

Penipuan berkedok investasi yang dialami artis Bunga Zainal dan suami menambah deretan panjang kasus penipuan berkedok investasi.