Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kabar Kepulauan Widi Dilelang, Tito Karnavian: Tujuannya Bukan Buat Dijual

image-gnews
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (tengah) menghadiri rangkaian Harmony In Diversity Peringatan 20 Tahun Bom Bali di Monumen Ground Zero, Badung, Bali, Rabu 12 Oktober 2022 malam. Kegiatan yang digelar oleh Detasemen Khusus 88 Anti-Teror Polri tersebut diisi doa lintas agama untuk mengenang tragedi kemanusiaan pada detik-detik peristiwa bom Bali 2002. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (tengah) menghadiri rangkaian Harmony In Diversity Peringatan 20 Tahun Bom Bali di Monumen Ground Zero, Badung, Bali, Rabu 12 Oktober 2022 malam. Kegiatan yang digelar oleh Detasemen Khusus 88 Anti-Teror Polri tersebut diisi doa lintas agama untuk mengenang tragedi kemanusiaan pada detik-detik peristiwa bom Bali 2002. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian membeberkan masalah lelang Kepulauan Widi di Halmahera Selatan, Maluku Utara. Tito tak menampik ada kesepakatan antara pemerintah daerah dan pihak swasta untuk mengelola laut tersebut sebelumnya.

"Jadi Kepulauan Widi, Halmahera Selatan, itu pada 2015 ada MoU (memorandum of understanding) antara LII (PT Leadership Islands Indonesia) yang berpusat di Bali," ucapnya saat ditemui di kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, pada Senin, 5 Desember 2022. 

Menurut Tito, pemilik LII adalah orang Indonesia yang tinggal di Bali. LII ingin mengembangkan kawasan Kepulauan Widi sebagai wisata berbasis ecotourism dengan berbagai fasilitas, seperti diving, snorkeling, dan lainnya. Rencana pengemnbangan pulau tersebut, menurut Tito, akan mendorong sektor pariwisata.

Terlebih Kepulauan Widi tersebut kosong alias tidak ada orang yang bermukim di sana. Kendati demikian, Tito menegaskan pengembangan pariwisata di Pulau Widi harus sesuai dengan ketentuan. Di antaranya, penggunaan lahan sekitar 30 persen untuk konservasi.

Namun, LII yang memiliki izin pengelolaan selama 30 tahun itu, dalam tujuh tahun terakhir, tidak melakukan pengembangan apa pun. "Mungkin dia kekurangan modal sehingga kemudian dia belum kembangkan," kata Tito.

Baca juga: Inflasi Nyaris 5 Persen, Jokowi Perintahkan Tito Bikin Aturan Distribusi Pangan 

Karena itu, LII akhirnya mencari pemodal asing. Tito menyebut investor bukan melakukan jual-beli atau lelang, seperti kabar yang beredar. "Tujuannya bukan lelang buat dijual. Tujuannya untuk menarik investor asing. Nah, itu boleh-boleh saja," kata dia.

Tito menilai langkah LII mencari investor asing itu diperbolehkan. Hal yang tidak diperbolehkan, kata dia, adalah jika pemilik perusahaan merupakan warga negara asing. Artinya, kata dia, tidak masalah apabila modal yang disuntikan dari luar negeri itu dikelola oleh perusahaan Indonesia

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Selama ini kan banyak yang sudah melakukan seperti itu," ucapnya. 

Adapun yang perlu dicermati saat ini, menurut Tito, adalah persentase lahan yang digunakan untuk konservasi. Ketentuan itu, kata dia, telah diatur dalam undang-undang. Selain itu, dia menganggap perlu ada penelaahan kebutuhan daerah, seperti lapangan kerja, pembangunan yang berkelanjutan, dan lainnya. 

Dia berharap langkah yang diambil oleh LII tidak melawan hukum yang ada, baik soal kepemilikan permodalan, dan pembangunannya. Di sisi lain, ucap Tito, LII kemungkinan perlu memperpanjang MoU dengan pemerintah daerah.

Kemudian, LII harus meminta persetujuan pemerintah pusat terutama dari Kementerian Lingkungan dan Kehutanan (KLH), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) perihal konservasi.Sebelumnya, Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi menegaskan pulau-pulau kecil tidak bisa dimiliki oleh pihak manapun secara utuh. Ia berujar pemerintah Indonesia pun telah memiliki peraturan perundangan soal itu.

Pulau kecil hanya bisa dikelola oleh privat atau individu tertentu dengan batasan area maksimal tertentu,” kata Jodi, 23 November lalu. 

Baca juga: Ramai Kepulauan Widi Dilelang, Jubir Luhut Pernah Bilang Begini

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tito Karnavian Sebut Pemerintah Tak Setuju Gubernur Jakarta Dipilih Presiden dalam RUU DKJ

7 jam lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat ditemui usai acara pemberian penghargaan insentif fiskal kepada pemerintah daerah di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta pada Selasa, 3 Oktober 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Tito Karnavian Sebut Pemerintah Tak Setuju Gubernur Jakarta Dipilih Presiden dalam RUU DKJ

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan pemerintah tak sepakat dengan pasal Gubernur Jakarta ditunjuk Presiden dalam RUU DKJ inisiatif DPR.


Begini KSAD Maruli Simanjuntak Menantu Luhut Binsar Pandjaitan Mengenang Doni Monardo

2 hari lalu

Kepala Staf TNI AD (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak, memberi keterangan kepada awak media usai upacara pemakaman Doni Monardo di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata,Jakarta Selatan, Senin 4 Desember 2023/TEMPO: Advist Khoirunikmah
Begini KSAD Maruli Simanjuntak Menantu Luhut Binsar Pandjaitan Mengenang Doni Monardo

KSAD sekaligus menantu Luhut Binsar Pandjaitan, Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, mengenang Doni Monardo. Doni meninggal pada lusa lalu.


Begini Jaksa Jawab Pleidoi Fatia Maulidiyanti Soal Kesetaraan di Depan Hukum

3 hari lalu

Terdakwa dugaan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, Haris Azhar (kanan) dan Fatia Maulidiyanti (kedua dari kiri) hadir untuk menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 13 November 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Begini Jaksa Jawab Pleidoi Fatia Maulidiyanti Soal Kesetaraan di Depan Hukum

Menurut jaksa penuntut umum, Fatia Maulidiyanti bukan meminta kesetaraan hukum tapi minta diistimewakan.


Jaksa Jawab Pleidoi, Sebut Haris Azhar dan Fatia Dimanjakan Selama Persidangan Kasus Lord Luhut

3 hari lalu

Terdakwa dugaan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, Haris Azhar bersiap menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 13 November 2023. Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut terdakwa Haris Azhar dengan hukuman 4 tahun penjara dan denda 1 juta subsider 6 bulan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Jaksa Jawab Pleidoi, Sebut Haris Azhar dan Fatia Dimanjakan Selama Persidangan Kasus Lord Luhut

Jaksa penuntut umum menjawab pleidoi Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dalam sidang kasus Lord Luhut. Ini tanggapan jaksa.


Haris Azhar dan Fatia Kembali Jalani Sidang Pencemaran Nama Baik Luhut, Jaksa akan Tanggapi Pleidoi

3 hari lalu

Haris Azhar dan Fatia Maulidianti jalani sidang replik di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 4 Desember 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Haris Azhar dan Fatia Kembali Jalani Sidang Pencemaran Nama Baik Luhut, Jaksa akan Tanggapi Pleidoi

Terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti kembali menjalani sidang pencemaran nama baik Luhut Binsar hari ini.


Luhut: Perlu Kolaborasi Pembiayaan untuk Hadapi Krisi Iklim

4 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan saat ditemui di acara perayaan hari ulang tahunnya ke-76 di Hotel Sopo Del Tower, Kuningan, Jakarta pada Kamis, 28 September 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Luhut: Perlu Kolaborasi Pembiayaan untuk Hadapi Krisi Iklim

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan perlu kolaborasi pembiayaan untuk hadapi krisis


Menantu Jadi KSAD, Ini Daftar Jabatan Luhut Binsar Pandjaitan di TNI

6 hari lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menangis saat memeluk Jenderal Maruli Simanjuntak yang baru dilantik sebagai KSAD di Istana Negara, Jakarta, Rabu 29 November 2023. Luhut yang baru saja pulih hadir menyaksikan sang menantu, Maruli Simanjuntak dilantik menjadi KSAD. TEMPO/Subekti.
Menantu Jadi KSAD, Ini Daftar Jabatan Luhut Binsar Pandjaitan di TNI

"Pak Luhut dulu juga punya cita-cita jadi Kasad (KSAD). Cuma ya sekarang cukup mantunya sajalah," kata Jenderal Maruli Simanjuntak usai pelantikan.


Terkini: Konsep Kota Metaverse yang Akan Dibangun Prabowo, Gaji PNS dengan Skema Single Salary Mencapai Rp 11 Juta

7 hari lalu

Calon Presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto menjawab pertanyaan panelis saat menghadiri Dialog Publik di Universitas Muhammadiyah (UM) Surabaya, Jawa Timur, Jumat 24 November 2023. Dialog publik tersebut bertujuan untuk menguji pengetahuan, wawasan serta gagasan calon presiden dan calon wakil presiden sehingga pada Pemilu 2024 masyarakat menjadi warga yang cerdas dalam memilih pemimpin. ANTARA FOTO/Moch Asim
Terkini: Konsep Kota Metaverse yang Akan Dibangun Prabowo, Gaji PNS dengan Skema Single Salary Mencapai Rp 11 Juta

Terkini: Bagaimana konsep kota Metaverse yang akan dibangun Prabowo jika jadi presiden? Gaji PNS skema single salary mencapai Rp 11 juta.


Bea Cukai Lelang Nissan Silvia S15 di Pontianak, Open Bid Rp 652 Juta

7 hari lalu

Nissan Silvia S15. (Foto: lelang.go.id)
Bea Cukai Lelang Nissan Silvia S15 di Pontianak, Open Bid Rp 652 Juta

Bea Cukai Jagoi Babang, Kalimantan, melakukan lelang Barang Menjadi Milik Negara (BMMN) berupa satu unit Nissan Silvia S15.


Lelang Lebak Lebung dan Sungai, Tradisi Lama Penghasil Cuan Miliaran di Ogan Komering Ilir

7 hari lalu

Panitia Lelang Lebak Lebung dan Sungai di Ogan Komering Ilir menerima pembayaran dari peserta lelang ikan air tawar. TEMPO/Parliza Hendrawan
Lelang Lebak Lebung dan Sungai, Tradisi Lama Penghasil Cuan Miliaran di Ogan Komering Ilir

Lelang Lebak Lebung dan Sungai sebagai tradisi menghasilkan cuan atau untung hingga miliaran rupiah.