TEMPO.CO, Jakarta - Pengusaha real estate mulai menjajaki investasi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Pelaksana tugas Bupati Penajam Paser Utara, Hamdam Pongrewa, mengatakan para pengusaha sedang mencari lahan dan bidang yang cocok dikembangkan di ibu kota anyar.
"REI (Real Estate Indonesia) masih lakukan survei untuk menentukan bidang investasi yang cocok dikembangkan di Kabupaten Penajam Paser Utara," ujarnya seperti dikutip dari Antara, Sabtu, 3 Desember 2022.
Pemerintah membuka ruang bagi investor untuk menanamkan modal di kawasan IKN. Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara telah menyiapkan tanah seluas 9.000 hektare di Kawasan Industri Buluminung atau KIB.
Baca: Bahas Kepemilikan Lahan di IKN, Bahlil: Harus Ada Tawaran Menarik bagi Investor
Dengan pemindahan IKN, pemerintah mengklaim bakal banyak investor yang akan berinvestasi di daerah berjuluk Benuo Taka itu. Tiga pengempit modal, menurut Hamdam, telah menyatakan berminat berinvestasi dan sudah menandatangani nota kesepakatan (MoU) dengan pemerintah kabupaten setempat.
Pemerintah Penajam Paser Utara pun telah mengajukan penerbitan izin pengelolaan kawasan industri tersebut kepada pemerintah pusat. Investor yang hendak menanamkan modal di KIB Kabupaten Penajam Paser Utara harus membebaskan lahan itu karena dulunya merupakan tanah milik masyarakat setempat.
"Pemerintah kabupaten hanya tetapkan kawasan industri dan lahan milik warga, jadi lahan harus dibebaskan sendiri oleh investor yang hendak berinvestasi," ujar dia.
Hamdam mengklaim sejumlah investor sedang melakukan pengurusan izin untuk menanamkan modal, yakni investasi pabrik baterai dan pabrik soda ash atau natrium karbonat/Na2Co3. Selanjutnya, sekitar sepuluh perusahaan yang bergerak di bidang kepelabuhanan juga telah mengurus perizinan untuk berinvestasi di Penajam Paser Utara.
Investor lainnya yang ingin menanamkan investasi di IKN adalah pengembang perumahan sebanyak 15 entitas. Ada pula perhotelan. Pemerintah berencana mengembangkan kawasan inti pusat pemerintahan IKN, yang tahap pertama ditargetkan kelar pada 2024.
ANTARA
Baca juga: KPPU Akan Awasi Persaingan Usaha dalam Pengadaan Barang dan Jasa di Proyek IKN
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.