TEMPO.CO, Jakarta - Bank Indonesia atau BI menyesuaikan jadwal kegiatan operasional selama Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2023. Penyesuaian dilakukan merujuk pedoman pemerintah terkait Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2022 dalam SKB 3 Menteri.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono menjelaskan bahwa penyesuaian jadwal dilakukan untuk infrastruktur pelayanan transaksi perbankan untuk pelaksanaan penerimaan dan pengeluaran negara pada akhir tahun anggaran 2022 tetap berjalan lancar.
Baca: Gubernur BI Paparkan 5 Risiko yang Dihadapi Perekonomian Global
“Serta pemenuhan kebutuhan transaksi masyarakat dan dunia usaha menjelang Hari Raya Natal dan akhir tahun 2022,” kata Erwin dalam keterangan tertulis yang dikutip pada Sabtu, 3 Desember 2022.
Kegiatan BI yang disesuaikan jadwalnya
Adapun penyesuaian jadwal itu meliputi atas layanan Sistem Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), Bank Indonesia Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS), dan Bank Indonesia Electronic Trading Platform (BI-ETP)
Selanjutnya ada penyesuaian kegiatan operasional Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI), hingga layanan kas.
Simak jadwal lengkap kegiatan operasional Bank Indonesia selama Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2023:
Layanan BI-RTGS, BI-SSSS, dan BI-ETP
Untuk tiga layanan sistem BI-RTGS, BI-SSSS, dan BI-ETP, Bank Indonesia memperpanjang jam operasional menjadi 1 jam 30 menit pada 1 – 21 Desember 2022. Berikutnya, pada 22-29 Desember 2022, jam operasional diperpanjang 2 jam 30 menit, dan jam operasional pada 30 Desember 2022 diperpanjang 7 jam.
Selanjutnya: Layanan SKNBI...