TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah akan menetapkan anggaran untuk Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp 450 triliun pada tahun 2023. Angka tersebut naik dari anggaran tahun 2022 yang sebesar Rp 373 triliun.
“Di tengah situasi seperti ini, ekonomi domestik perlu dijaga. Dan untuk menjaga ekonomi domestik, ekonomi kelas menengah dibangkitkan. Oleh karena itu pemerintah membuat kebijakan terkait KUR,” ujar Airlangga kepada wartawan di Hotel Borobudur Jakarta, Jumat, 2 Desember 2022.
Baca: Pemerintah Tambah Subsidi Bunga 3 Persen untuk Penyaluran KUR Sektor Pertanian
Airlangga menjelaskan, pada tahun depan kredit super mikro bakal dikenakan suku bunga sebesar 3 persen untuk plafon di bawah Rp 10 juta. Sedangkan KUR dengan plafon Rp 10 juta sampai RP 500 juta bakal dikenakan bunga 6 persen untuk penerima pertama, 7 persen untuk penerima perpanjangan, serta 8 persen untuk perpanjangan ketiga.
Kebijakan tersebut telah didukung Otoritas Jasa Keungan (OJK) yang telah menerbitkan regulasi restrukturisasi kredit hingga tahun 2024.
“Bapak Presiden juga menargetkan kredit untuk kelas menengah yang besarnya antara Rp 500 juta sampai Rp 10 miliar itu sekarang rata-rata setiap tahun 20 persen dari jumlah kredit atau sekitar Rp 1.200, maka tahun 2024 harus naik menjadi Rp 1.800 triliun,” ujar Airlangga.
Sebelumnya, Airlangga pernah menyebutkan dilanjutkannya program subsidi bunga KUR sebesar 3 persen untuk segmen usaha super mikro ini sebagai bantalan bagi masyarakat rentan, terutama dalam menghadapi risiko perlambatan ekonomi pada tahun depan.
Selanjutnya: “Pemerintah menurunkan suku bunga..."