Untuk informasi lebih lanjut mengenai Program Subsidi Tepat, masyarakat dapat menghubungi kontak Pertamina di 135 atau mengunjungi website resmi Pertamina di www.pertamina.com.
Asep, salah satu pengendara truk pengangkut pasir saat mengisi BBM di SPBU Belitung Banjarmasin memberikan tanggapannya terkait uji coba penggunaan QR Code untuk membeli solar subsidi.
Dia mengaku melakukan pendaftaran melalui booth di SPBU Belitung dan saat ini sudah memiliki QR Code.
“Ya saya ikut saja aturannya gimana, biar tertib kalau beli solar,” ucapnya.
Sementara itu, pengendara truk lainnya, Mansyah mengaku bingung saat ingin melakukan pendaftaran program subsidi tepat, sehingga saat ini belum memiliki QR Code.
“Saya nggak punya QR Code, baru saja daftar. HP saya model lama tidak bisa dibuat daftar, jadi didaftarkan petugas di SPBU itu,” tuturnya.
Ketentuan penggunaan BBM Subsidi telah diatur sesuai Peraturan Presiden Nomor 191/2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM.
Selain itu juga terdapat Surat Keputusan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) Nomor 04/P3JBT/BPH Migas/Kom/2020 tentang Pengendalian Penyaluran JBT oleh Badan Usaha Pelaksana Penugasan Pada Konsumen Pengguna Transportasi Kendaraan Bermotor untuk Angkutan Orang atau Barang.
Pertamina Patra Niaga memulai uji coba penerapan Subsidi Tepat secara menyeluruh untuk produk Solar subsidi per Kamis kemarin. Uji coba akan diterapkan di 11 kota/kabupaten, antara lain Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Jepara, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Wonogiri, Kota Mojokerto, Kota Kediri, Kota Lumajang, Kota Banjarmasin, dan Kota Payakumbuh.
Uji coba penerapan Subsidi Tepat dilakukan untuk melihat kesiapan infrastruktur digital serta kesiapan pengawas dan operator SPBU dalam mengimplementasikan mekanisme full cycle Subsidi Tepat. Uji coba penerapan Subsidi Tepat secara menyeluruh adalah penerapan scan QR untuk transaksi Solar subsidi.
Baca: BCA Hentikan Layanan Transfer QRku, Transaksi QRIS Tetap Bisa
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini