Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bahas Kepemilikan Lahan di IKN, Bahlil: Harus Ada Tawaran Menarik bagi Investor

image-gnews
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia (kiri) bersama pemilik saham gerai Holywings Hotman Paris (kanan) menjawab pertanyaan wartawan saat peninjauan lapangan di gerai Holywings Gunawarman, Jakarta, Jumat, 15 Juli 2022. Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia telah melakukan pemeriksaan langsung ke Holywings terkait dengan adanya penemuan pelanggaran izin usaha. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia (kiri) bersama pemilik saham gerai Holywings Hotman Paris (kanan) menjawab pertanyaan wartawan saat peninjauan lapangan di gerai Holywings Gunawarman, Jakarta, Jumat, 15 Juli 2022. Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia telah melakukan pemeriksaan langsung ke Holywings terkait dengan adanya penemuan pelanggaran izin usaha. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Republik Indonesia Bahlil Lahadalia menampik soal persepi mengemis investor dalam revisi Undang-Undang Ibu Kota Nusantara (UU IKN) ihwal kepemilkan lahan dari 90 tahun menjadi 180 tahun.

“Ini bukan soal ngemis atau tidak ngemis. Kita akan harus menawarkan hal menarik bagi investor,”  kata Bahlil ketika ditemui wartawan di Hotel Borobudur Jakarta, Jumat, 2 Desember 2022.

Adapun salah satu hal yang menarik, lanjut Bahlil, adalah jangka waktu kepemilikan lahan bagi investor. Dia menyebut hak guna usaha (HGU) di Singapura juga sampai 100 tahun lebih.

Baca: KPPU Akan Awasi Persaingan Usaha dalam Pengadaan Barang dan Jasa di Proyek IKN

Bahlil berujar, IKN merupakan kota baru. Karenanya, marketing di wilayah tersebut bakal berbeda dengan wilayah lain yang sudah berkembang. Menurutnya, perlu strategi khusus agar para investor mau menanam modal di IKN.

“Sekarang bukan berarti nggak ada. Sudah ada, tapi kan boleh dong mereka nawar dan kita harus cari jalan keluar bersama. Win-win solution, lah. Negara dapat, pengusaha juga harus dapat,” ucap Bahlil.

Sebelumnya, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas Suharso Monoarfa juga mengatakan alasan revisi UU IKN salah satunya untuk mengakomodasi keinginan investor. Salah satu permintaan investor itu, menurut Suharso, adalah status lahan yang awalnya hanya hak pengelolaan menjadi hak kepemilikan.

"Ya, mengenai soal tanah juga. Tanah kita ingin pastikan lagi karena para investor menginginkan untuk bisa bukan hanya mendapatkan hak selama 90 tahun atau bisa dua kali lipat 180 tahun, tapi bagaimana orang bisa beli nggak tanah di sana," kata Suharso di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis, 1 Desember 2022.

Selain itu, Suharso menyebut revisi UU IKN juga membahas mengenai struktur organisasi, kewenangan, soal pertanahan, struktur pembiayaan, kemudian kewenangan kementerian/lembaga yang bisa dimandatkan langsung ke otorita selaku pengelola IKN.

Suharso membantah jika revisi yang dilakukan ini menjadi indikasi UU IKN cacat. Menurut Suharso, UU IKN sebenarnya bisa berjalan tanpa revisi sekalipun. Namun, ia mengaku jika UU IKN tetap berjalan tanpa revisi, maka akan ada aturan turunannya yang bertabrakan dengan UU lain.

Cuma ada Undang-Undang (di IKN) yang lalu diperintahkan dibuat di PP, Perpres. Kemudian PP dan Perpres dia berhadapan dengan undang-undang (yang sudah ada). Kami menginginkan tidak ada perdebatan kewenangannya," kata Suharso.

Suharso tak menjelaskan detail pasal UU IKN yang kemungkinan bakal bertabrakan dengan UU lainnya

  

RIRI RAHAYU | M. JULNIS FIRMANSYAH

Baca: Kementerian PUPR Sebut 1.400 Hektar Lahan IKN Diminati Investor

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kimia Farma Rugi Rp421 Miliar hingga September 2024, Bengkak 137,9 Persen

15 jam lalu

Suasana Apotek Kimia Farma dikawasan Salemba, Jakarta, Senin 3 Juni 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Kimia Farma Rugi Rp421 Miliar hingga September 2024, Bengkak 137,9 Persen

PT Kimia Farma (Persero) Tbk mencatat rugi tahun berjalan yang diatribusikan ke entitas induk sebesar Rp421 miliar per 30 September 2024.


Terkini: Agus Gumiwang dan Kemendag Bahas Permendag Pengaturan Impor, Bahlil Prihatin soal Kasus Tom Lembong

16 jam lalu

Petugas Bea Cukai berjaga disamping pakain bekas (balpres) di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Bea dan Cukai, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa 6 Agustus 2024. Satgas importasi ilegal mengamankan 4927 balpres pakaian bekas, kain gulungan 20.000 rol, 695 produk jadi, 332 pack tekstil, 43 kosmetik, 371 alas kaki, 6.578 elektronik dan 5.896 barang garment senilai Rp 46.188.205.400. TEMPO/Tony Hartawan
Terkini: Agus Gumiwang dan Kemendag Bahas Permendag Pengaturan Impor, Bahlil Prihatin soal Kasus Tom Lembong

Menperin Agus Gumiwang bertemu dengan Kementerian Perdagangan dan Bea Cukai untuk membahas Permendag Nomor 8 Tahun 2024.


Kementerian ESDM Sebut Akan Lelang 6 Blok Migas Menjelang Akhir Tahun

16 jam lalu

21_ekbis_blokmigas
Kementerian ESDM Sebut Akan Lelang 6 Blok Migas Menjelang Akhir Tahun

Kementerian ESDM tidak menjelaskan blok migas yang akan dilelang tersebut.


Bahlil: Prihatin Soal Kasus Tom Lembong hingga Pertemuan dengan Prabowo

17 jam lalu

Bahlil Lahadalia memberikan hormat saat dipanggil Presiden Prabowo Subianto dalam pengumuman jajaran menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu, 20 Oktober 2024. Bahlil Lahadalia  terpilih sebagai Menteri ESDM dalam kabinet itu. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Bahlil: Prihatin Soal Kasus Tom Lembong hingga Pertemuan dengan Prabowo

Presiden Prabowo Subianto, menunjuk, Bahlil, sebagai ketua tim pengkajian optimalisasi subsidi energi


Sinergi Pemerintah dan Apindo, Perkuat Daya Tarik Investasi Sesuai Indikator B-Ready Bank Dunia

23 jam lalu

Direktur Deregulasi Penanaman Modal kementerian Investasi dan Hirilisasi BKPM Dendy Apriandi (tengah) dan Bidang Pembangunan Berkelanjutan (SDG`S) APINDO Elim Sritaba (kanan) dalam acara Ngobrol Tempo dengan tema Rapor Kemudahan Berusaha Indonesia oleh Bank Dunia di Gedung Tempo, Palmerah, Jakarta Selatan, Selasa, 29 Oktober 2024. Dok. Tempo
Sinergi Pemerintah dan Apindo, Perkuat Daya Tarik Investasi Sesuai Indikator B-Ready Bank Dunia

Laporan B-Ready menjadi panduan bagi pemerintah terus memperbaiki regulasi. Apindo juga siap berkolaborasi dalam mempermudah proses investasi, demi mencapai target pertumbuhan ekonomi 8 persen.


Meningkatkan Daya Saing Investasi: Laporan B-Ready Bank Dunia dan Keunggulan OSS Indonesia

23 jam lalu

(Dari kiri) Jurnalis Tempo Ghoida Rahmah, Direktur Deregulasi Penanaman Modal kementerian Investasi dan Hirilisasi BKPM Dendy Apriandi dan Bidang Pembangunan Berkelanjutan (SDG`S) APINDO Elim Sritaba foto bersama dalam acara Ngobrol Tempo dengan tema Rapor Kemudahan Berusaha Indonesia oleh Bank Dunia di Gedung Tempo, Palmerah, Jakarta Selatan, Selasa, 29 Oktober 2024. Dok. Tempo
Meningkatkan Daya Saing Investasi: Laporan B-Ready Bank Dunia dan Keunggulan OSS Indonesia

Laporan Business Ready (B-Ready) dari Bank Dunia menilai kemudahan berbisnis dan penting untuk mendorong investasi di sebuah negara. Indonesia unggul dalam kualitas regulasi melalui OSS.


Diundang Prabowo Makan Malam, Ridwan Kamil Sebut Bahas IKN

1 hari lalu

Calon Gubernur Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil berbicara dalam debat kedua Pilgub Jakarta di Beach City International Stadium, Jakarta Utara, pada Ahad, 27 Oktober 2024 Cuplikan YouTube KPU DKI Jakarta
Diundang Prabowo Makan Malam, Ridwan Kamil Sebut Bahas IKN

Ridwan Kamil mengaku membahas IKN dan hal-hal yang bersifat pribadi bersama Prabowo saat diundang makan malam bersama.


P3PD Bantu Kepala Desa Kutuh Susun Peraturan Desa tentang Retribusi untuk Investor di Sektor Pariwisata

1 hari lalu

Kepala Desa (Kades) Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali I Wayan Mudana (kanan). Dok. Kemendagri
P3PD Bantu Kepala Desa Kutuh Susun Peraturan Desa tentang Retribusi untuk Investor di Sektor Pariwisata

Kepala Desa Kutuh berencana membuat peraturan desa terkait retribusi untuk investor dan pelaku usaha di sektor pariwisata. Ilmu ini diperoleh setelah mengikuti pelatihan Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa atau P3PD.


P3PD Libatkan Warga Desa Susun Desain Tata Ruang, Bukan Sekadar Lihat Investor

1 hari lalu

Kepala Desa (Kades) Sambirejo, Kabupaten Sleman, Yogyakarta, Wahyu Nugroho. Dok. Kemendagri
P3PD Libatkan Warga Desa Susun Desain Tata Ruang, Bukan Sekadar Lihat Investor

Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa atau P3PD membuat Desa Sambirejo punya desain tata ruang, dan memetakan berbagai potensi yang dimiliki.


AHY soal Pembangunan IKN Berlanjut dengan Penyesuaian: Ada Prioritas Pembangunan Lain, Anggaran Juga Terbatas

1 hari lalu

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono, keluar dari kediaman Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara 4, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, 14 Oktober 2024 [Tempo/Eka Yudha]
AHY soal Pembangunan IKN Berlanjut dengan Penyesuaian: Ada Prioritas Pembangunan Lain, Anggaran Juga Terbatas

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY, kembali bersuara ihwal pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).