Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

OJK Catat 18 Pegadaian Ilegal Beroperasi di Nusa Tenggara Barat

image-gnews
Logo OJK. wikipedia.org
Logo OJK. wikipedia.org
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Kepala Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Nusa Tenggara Barat (OJK NTB) Rico Rinaldy menyatakan adanya 18 pegadaian illegal di daerahnya. Semua pegadaian ilegal diminta datang ke kantor OJK NTB, Kamis 8 Desember 2022.

Kehadiran pelaku usaha gadai untuk mendapatkan penjelasan kewajiban memenuhi aturan agar operasional usaha menjadi legal. 

‘’Mereka harus memenuhi perizinannya. Kalau tidak, diambil langkah penertiban,’’ katanya sewaktu Sharing Session bersama Wartawan Ekonomi dan Bisnis NTB, Jum’at 2 Desember 2022 sore.

Baca: OJK Beri Insentif untuk Perusahaan Jasa Keuangan yang Dorong Industri Kendaraan Listrik

Selain itu, SWI NTB akan melakukan penertiban terhadap Koperasi Serba Usaha R yang dinyatakan illegal. ‘’Kegiatan usaha mereka ini sudah keluar dari track yang merugikakan masyarakat,’’ ujar Rico Rinaldy.  Sosialisasi juga akan dilakukan terhadap warga, agar tidak menimbulkan kerugian masyarakat.

Adanya 18 pegadaian illegal tersebut disampaikan dalam paparan indeks literasi keuangan masyarakat NTB sebesar 65,45 persen di atas rata-rata nasional atai berada di urutan dua nasional. Sedangkan inklusi keuangan sebesar 82,34 persen – di bawah rata-rata nasional.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

‘’Nilai ini meningkat signifikan dibanding Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2019 sebelumnya. Yaitu indeks literasi keuangan (ILK) 34,65 persen dan indeks inklusi keuangan (IIK) 62,73 persen.

Secara rinci, Rico Rinaldy mengemukakan ILK di perkotaan mencapai 50,52 persen dan di pedesaan 48,43 persen. Sedangkan IIK ddi perkotaan mencapai 86,73 persen dan di pedesaan 82,69 persen.

Jika dilihat berdasarkan gender,  ILK laki-laki sebanyak 49,05 persen dan perempuan 50,33 persen. Untuk IIKnya, laki-laki 86,28 persen dan perempuan 83,88 persen.

SUPRIYANTHO KHAFID

Baca: OJK Berikan Catatan Ini ke Paylater Agar Kasus Penipuan Mahasiswa IPB Tak Terulang

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hari Kartini, OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan

1 jam lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi. TEMPO/Tony Hartawan
Hari Kartini, OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen meningkatkan edukasi literasi keuangan untuk perempuan.


Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

2 jam lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi (kiri) berdialog dengan pelajar saat Kegiatan Edukasi Keuangan di Indonesia Banking School, Jakarta, Senin, 22 Januari 2024. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyelenggarakan kegiatan Edukasi Keuangan terkait investasi, pinjaman hingga perencanaan keuangan yang diikuti sekitar 1.500 pelajar secara luring dan daring guna meningkatkan literasi keuangan masyarakat khususnya bagi pelajar. TEMPO/Tony Hartawan
Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

Kepala Eksekutif OJK Friderica Widyasari Dewi memberikan sejumlah tips yang dapat diterapkan oleh ibu-ibu dalam menyikapi isi pelemahan rupiah.


OJK Imbau Para Ibu agar Tak Ciptakan Generasi Sandwich

3 jam lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi. TEMPO/Tony Hartawan
OJK Imbau Para Ibu agar Tak Ciptakan Generasi Sandwich

toritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan para ibu agar tidak menciptakan generasi sandwich. Apa itu?


Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

4 jam lalu

Ilustrasi Pinjaman Online. Freepix: Rawpixel.com
Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.


Cerita Korban Pinjol Pundi Kas: Transfer Dulu, Bayar Utang Kemudian

5 jam lalu

Ilustrasi: Rio Ari Seno
Cerita Korban Pinjol Pundi Kas: Transfer Dulu, Bayar Utang Kemudian

Penyedia pinjol belakangan punya banyak tipu muslihat. Platform Pundi Kas menjebak korban dengan cara mentransfer sejumlah uang tanpa persetujuan.


OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak di Tengah Pelemahan Rupiah

5 jam lalu

Ilustrasi belanja / kelas menengah. ANTARA/Adwit B Pramono
OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak di Tengah Pelemahan Rupiah

OJK memberikan sejumlah tips yang dapat diterapkan oleh ibu-ibu dalam menyikapi isi pelemahan rupiah.


OJK Terbitkan Aturan Baru Penanganan Bank Bermasalah, Perkuat Koordinasi Antarlembaga

10 jam lalu

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar (tengah), beserta jajarannya dalam konferensi pers Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2024 di The St. Regis, Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024. TEMPO/Defara Dhanya
OJK Terbitkan Aturan Baru Penanganan Bank Bermasalah, Perkuat Koordinasi Antarlembaga

OJK menerbitkan POJK Nomor 5 Tahun 2024 untuk menguatkan pengawasan dan penanganan bank bermasalah.


Pegadaian Kembali Buka Relawan Bakti BUMN Batch V

3 hari lalu

Pegadaian Kembali Buka Relawan Bakti BUMN Batch V

Pegadaian bersama Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), memberikan kesempatan kepada seluruh pegawai Kementerian BUMN dan BUMN grup untuk menjadi relawan pada program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), Relawan Bakti BUMN Batch V.


Meski Sama-sama Entitas Perbankan Ketahui 6 Perbedaan BPR dan Bank Umum

3 hari lalu

Bank Jepara Artha. Dok: BPR
Meski Sama-sama Entitas Perbankan Ketahui 6 Perbedaan BPR dan Bank Umum

Bank perkreditan rakyat (BPR) dan bank umum merupakan dua entitas keuangan yang memberikan layanan perbankan. Apa perbedan keduanya?


OJK Cabut Izin Usaha 10 BPR hingga April 2024, Ini Sebabnya

3 hari lalu

Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan atau OJK. Tempo/Tony Hartawan
OJK Cabut Izin Usaha 10 BPR hingga April 2024, Ini Sebabnya

Dalam empat bulan di 2024 ada 10 bank perkreditan rakyat (BPR) yang bangkrut dan dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.