Bila dirinci berdasar jenis, mayoritas utang pemerintah berupa instrumen Surat Berharga Negara (SBN) sebesar 88,97 persen dari seluruh utang pada akhir Oktober 2022. Sedangkan jika dilihat dari mata uang, utang Pemerintah didominasi oleh mata uang rupiah yakni 70,54 persen dari total seluruh utang.
Besarnya proporsi utang dalam rupiah ini, menurut pemerintah, bisa menjadi kekuatan dalam menghadapi volatilitas yang tinggi pada mata uang asing dan dampaknya terhadap pembayaran kewajiban utang luar negeri.
“Langkah ini menjadi salah satu tameng pemerintah dalam menghadapi volatilitas yang tinggi pada mata uang asing dan dampaknya terhadap pembayaran kewajiban utang luar negeri,” tulis Kemenkeu.
Sementara itu, SBN saat ini kebanyakan dimiliki oleh perbankan dan Bank Indonesia. Sebaliknya, porsi kepemilikan investor asing akan surat berharga tersebut terus menurun sejak tahun 2019.
Sebagai catatan, porsi kepemilikan asing di SBN pada 2019 mencapai 38,57 persen. Angka itu turun menjadi 19,05 persen pada akhir 2021, dan per 14 Oktober 2022 angkanya kembali turun mencapai 14,00 persen.
Hal ini, menurut pemerintah, mencerminkan upaya yang konsisten dalam rangka mencapai kemandirian pembiayaan dan didukung likuiditas domestik yang cukup. Walaupun pemerintah juga terus mewaspadai dampak dari pengetatan kebijakan moneter global belakangan ini.
Baca Juga: Prediksi Utang Lunas 17 Tahun Mendatang, Dirut Krakatau Steel: Bisa Lebih Cepat Lagi
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.