Karena keputusan UMP tersebut, Said menilai Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono tidak berhasil meningkatkan daya beli kaum buruh dan masyarakat kecil dan justru berpihak pada kelas menengah atas dan pengusaha.
“DKI itu ibu kota negara. Bagaimana mungkin naik upah hanya 5,6 persen, lebih rendah dari inflansi tahun berjalan dan hanya setengah dari dari kenaikan upah Bogor yang direkomendasikan 10 persen,” ucap Said.
Kebijakan Heru Budi, menurut Said, bahkan jauh lebih buruk jika dibandingkan dengan gubernur DKI sebelumnya, terutama terkait dengan upah minimum dan beberapa kebijakan untuk orang kecil. “Kebijakan Pj Gubernur ini tidak berpihak pada orang kecil."
Heru Budi sebelumnya mempersilakan buruh berunjuk rasa menolak kenaikan UMP DKI Jakarta tersebut. "Iya enggak apa-apa, itu hak mereka," ujar dia di Gedung DPRD DKI, Selasa, 29 November 2022.
Ia menjelaskan, besaran UMP DKI Jakarta yang berlaku awal tahun depan itu sudah sesuai dengan pengarahan dari Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker). "Kan udah penetapannya sesuai dengan pengarahan dari Kemenaker, Rp 4,9 juta," tutur Heru Budi.
BISNIS | ANISA HAFIFAH
Baca juga: Pengusaha Ajukan Uji Materiil Aturan Kenaikan Upah, Buruh Kecam Keras: Serakah
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.