Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

UMP 2023: Ketahui Perbedaan UMP, UMR, dan UMK

Ilustrasi buruh. Pixabay
Ilustrasi buruh. Pixabay
Iklan

TEMPO.CO, JakartaSenin, 28 November 2022 menjadi batas akhir bagi Pemerintah Provinsi untuk mengumumkan Upah Minimum Provinsi alias UMP 2023.

“Upah Minimum Provinsi tahun 2023 ditetapkan dan diumumkan paling lambat pada tanggal 28 November 2022,” tulis Kementerian Ketenagakerjaan di akun Instagram-nya @kemnaker.

Dalam penetapan upah di Indonesia sebenarnya terdapat tiga istilah yang digunakan oleh pemerintah, yaitu Upah Minimum Regional atau UMR, UMP, dan Upah Minimum Kabupaten atau Kota alias UMK.

Walaupun ketiga jenis upah tersebut dapat dibedakan berdasarkan namanya, ketiga upah tersebut memiliki sejumlah perbedaan spesifik sebagai berikut.

Baca: Daftar 10 Provinsi dengan UMP Terendah, Yogyakarta Tidak Lagi di Peringkat 1

Perbedaan UMR, UMP dan UMK

1. Upah Minimum Regional (UMR)

Berdasarkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 1 Tahun 1999, upah minimum diartikan sebagai upah bulanan terendah terdiri dari upah pokok dan tunjangan tetap. Upah minimum di tingkat regional ini dibagi menjadi dua, yaitu UMR Tingkat I di provinsi dan UMR Tingkat II di kabupaten atau kota.

Namun, saat ini, penggunaan jenama UMR sudah tidak lagi digunakan oleh pemerintah. Sebagai gantinya, berdasarkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Nomor 226 Tahun 2022, istilah UMR Tingkat I berubah menjadi UMP dan UMR Tingkat II berubah menjadi UMK. 

2. Upah Minimum Provinsi (UMP)

UMP merupakan batas upah bulanan minimal yang ditetapkan oleh satu provinsi dan berlaku di seluruh kabupaten atau kota di provinsi tersebut. Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Pasal 13 Ayat (1) Nomor 18 Tahun 2022, besaran UMP ditetapkan oleh gubernur.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara itu, penghitungan dan penyesuaian UMP dilakukan oleh Dewan Pengupahan Provinsi sebelum nantinya direkomendasikan kepada gubernur melalui dinas terkait.

3. Upah Minimum Kabupaten/ Kota (UMK)

Sesuai dengan namanya, UMK merupakan ketetapan upah minimum bulanan yang berlaku di wilayah kabupaten atau kota. Masih dari Permenaker Nomor 18 Tahun 2022, penetapan UMK dilakukan setelah adanya penetapan UMP.

Berdasarkan Pasal 16, penghitungan nilai UMK dilakukan oleh Dewan Pengupahan Kabupaten atau Kota untuk disampaikan kepada bupati atau walikota sebelum direkomendasikan kepada gubernur.

Pada Pasal 16 Ayat (4) dijelaskan bahwa apabila hasil penetapan UMK lebih rendah daripada UMP, maka bupati atau walikota tidak dapat merekomendasikan kepada gubernur. Oleh karena itu, gubernur memiliki kewenangan untuk menetapkan UMK apabila UMK tidak sesuai dengan formula penghitungan yang telah ditetapkan.

ACHMAD HANIF IMADUDDIN 

Baca juga: 10 Provinsi dengan Kenaikan Tertinggi UMP 2023, DKI Jakarta Tak Termasuk

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Satpol PP Tutup Panti Pijat Plus-plus Flo Is di Kembangan Jakarta Barat

7 hari lalu

Spanduk penutupan permanen tempat usaha panti pijat 'Flo ls' di Komplek Ruko Rich Palace Blok D 10, Jalan Lapangan Bola, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, Jumat 2 Juni 2023. ANTARA/Risky Syukur
Satpol PP Tutup Panti Pijat Plus-plus Flo Is di Kembangan Jakarta Barat

Satpol PP DKI menutup panti pijat plus-plus, Flo Is, yang berlokasi di Jakarta Barat. Penutupan itu dipicu laporan dugaan prostitusi.


Daftar Inventarisasi Masalah Selesai Disusun, Menaker Targetkan RUU PPRT Disahkan Tahun Ini

24 hari lalu

Sejumlah Pekerja Rumah Tangga (PRT) dan aktivis bersorak-sorai gembira usai RUU PPRT disahkan menjadi usul inisiatif DPR RI dalam Rapat Paripurna ke-19 masa persidangan IV tahun 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Daftar Inventarisasi Masalah Selesai Disusun, Menaker Targetkan RUU PPRT Disahkan Tahun Ini

Ida Fauziyah menargetkan Rancangan Undang-Undang tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) dapat disahkan menjadi Undang-undang pada tahun ini.


Mardani Ali Sera Disebut-sebut Bakal Diusung PKS Jadi Calon Gubernur, Ini Profilnya

25 hari lalu

Mardani Ali Sera. Dok TEMPO
Mardani Ali Sera Disebut-sebut Bakal Diusung PKS Jadi Calon Gubernur, Ini Profilnya

Mardani Ali Sera bakal diusung PKS jadi calon gubernur. Namanya sering disebut dalam forum internal partai. Berikut profil Mardani.


Lewat Lebaran Belum Dapat THR? Begini Cara Pengaduan ke Posko THR

41 hari lalu

Ilustrasi Uang THR. Shutterstock
Lewat Lebaran Belum Dapat THR? Begini Cara Pengaduan ke Posko THR

Bagi sejumlah karyawan yang hingga saat ini masih belum menerima THR, bisa melaporkan ke Posko THR. Begini caranya.


Pantau Efektivitas Posko THR, Ombudsman Temukan Potensi Maladministrasi

51 hari lalu

Anggota Ombudsman Robert Na Endi Jaweng saat konferensi pers laporan hasil pemeriksaan dugaan maladministrasi dalam integrasi dan pengalihan pegawai oleh BRIN, Kamis, 30 Juni 2022. Tempo/M. Faiz Zaki
Pantau Efektivitas Posko THR, Ombudsman Temukan Potensi Maladministrasi

Ombudsman RI memantau posko THR atau tunjangan hari raya menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H. Hasilnya, ditemukan potensi maladministrasi.


Begini Cara Mengatur THR untuk Pekerja Gaji UMR

56 hari lalu

Ilustrasi uang THR. ANTARA
Begini Cara Mengatur THR untuk Pekerja Gaji UMR

Tunjangan hari raya atau THR menjadi hal yang ditunggu-tunggu para pekerja. Sayangnya, THR cepat habis bila tidak diatur dengan baik.


Dituding Tak Berpihak pada Buruh, Ida Fauziyah: Saya Bukan Menterinya Pengusaha

5 April 2023

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memberikan penjelasan secara virtual soal Permenaker Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023 pada Sabtu, 19 November 2022. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Dituding Tak Berpihak pada Buruh, Ida Fauziyah: Saya Bukan Menterinya Pengusaha

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah membantah sebagai "menterinya pengusaha" menanggapi tudingan bahwa dia tidak berpihak kepada pekerja.


Benarkah Driver Ojol Tak Dapat THR? Ini Penjelasan Wamenaker

4 April 2023

Pengemudi transportasi berbasis aplikasi yang tergabung dalam Koalisi Driver Online (Kado) melakukam aksi demonstrasi di depan gedung DPR RI pada Rabu, 21 September 2022. TEMPO/Khory Alfarizi
Benarkah Driver Ojol Tak Dapat THR? Ini Penjelasan Wamenaker

Benarkah driver Ojol tak dapat THR? Berikut penjelasan lengkap Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor.


Mantan Gubernur Arkansas Calonkan Diri di Pemilu Presiden Amerika Serikat

3 April 2023

Asa Hutchinson, mantan Gubernur Arkansas, Amerika Serikat. Sumber: Reuters
Mantan Gubernur Arkansas Calonkan Diri di Pemilu Presiden Amerika Serikat

Jika tidak ada aral melintang Mantan Gubernur Arkansas akan mengumumkan pencalonannya di pemilu presiden secara resmi pada April 2023.


THR Lebaran Segera Cair, Ini Masukan Pakar Perencanaan Keuangan

30 Maret 2023

Menaker Keluarkan Surat Edaran Ketentuan Pembayaran THR
THR Lebaran Segera Cair, Ini Masukan Pakar Perencanaan Keuangan

Tunjangan hari raya atau THR Lebaran akan segera cair. Perlu perencanaan keuangan yang baik supaya lebih manfaat.