Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PLN dan Pemkot Cilegon Bangun Pabrik Biomassa untuk Kurangi Sampah 30 Ton per Hari

image-gnews
Petugas memasukkan sampah organik ke dalam mesin pengolahan briket di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Jabon, Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat, 16 September 2022. Kapasitas pengolahan sampah di TPA Jabon dalam sehari bisa menghasilkan 160 ton briket dengan sampah yang masuk rata-rata 600 ton per hari. ANTARA/Umarul Faruq
Petugas memasukkan sampah organik ke dalam mesin pengolahan briket di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Jabon, Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat, 16 September 2022. Kapasitas pengolahan sampah di TPA Jabon dalam sehari bisa menghasilkan 160 ton briket dengan sampah yang masuk rata-rata 600 ton per hari. ANTARA/Umarul Faruq
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN lewat subholdingnya, PT PLN Indonesia Power, bekerja sama dengan Pemerintah Kota Cilegon meresmikan pengoperasian pabrik Bahan Bakar Jumputan Padat (BBJP). Pabrik ini berlokasi di Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Bagendung, Cilegon Banten. 

Wali Kota Cilegon Helldy Agustian menyambut baik kolaborasi pengelolaan sampah menjadi bahan bakar biomassa untuk listrik. Menurutnya, hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah setempat untuk memanfaatkan sampah menjadi sesuatu yang lebih berguna bagi masyarakat.

"Salah satu ide kreatif dari Kota Cilegon sesuai dengan Perpres 35 tahun 2018, sebetulnya Presiden Joko Widodo sudah menunjuk 12 kabupaten dan kota se-Indonesia dalam rangka mengubah sampah menjadi energi hijau. Peluang ini kita tangkap," ujar Helldy melalui keterangannya, Selasa, 29 November 2022. 

Adapun Pabrik BBJP akan menyerap 30 ton sampah segar kota setiap harinya untuk diolah menjadi bahan bakar pengganti batu bara (co-firing) di pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) Suralaya. Tidak hanya bagi lingkungan, BBJP TPSA Bagendung diklaim berdampak besar bagi peremonomian Kota Cilegon. Sehingga, Helldy berharap BBJP TPSA Bagendung dapat menjadi percontohan tidak hanya kabupaten dan kota di Provinsi Banten, tapi juga di seluruh Indonesia.

Baca: PLN Gandeng Surveyor Indonesia Tingkatkan Penggunaan Produk Dalam Negeri

"Artinya ini adalah pionir dari semua daerah di Indonesia bahwa Cilegon kota pertama kali dan ini diresmikan langsung oleh Direktur Utama PLN," kata dia. 

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo juga menyatakan kolaborasi ini akan mendorong ekonomi kerakyatan karena dioperasikan langsung oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMD). Sehingga, memberi nilai tambah melalui penyerapan tenaga kerja lokal.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Ini adalah bahan bakar berbasis pada kekuatan rakyat. Di sini yang bekerja adalah rakyat sekitar sini dan diberdayakan, jadi ini menciptakan lapangan kerja," ucap Darmawan.

Darmawan mengungkap program ini mampu mengurangi tumpukan sampah sebesar 30 ton per hari atau 9.000 ton per tahun. Sementara itu bagi PLN, kehadiran pabrik BBJP dapat membantu perseroan mendapatkan kepastian pasokan biomassa untuk bahan baku co-firing dan bisa menghemat ongkos produksi karena bisa memproduksi biomassa secara mandiri.

"Di sini yang tadinya pengolahan hanya 1,5 ton per hari, dinaikan menjadi 30 ton per hari. Dan ini sangat membantu sekali bagaimana TPSA Bagendung bisa dikelola agar lebih bersih lagi,” tutur dia. Program ini juga bisa meningkatkan ketahanan energi dan mengurangi emisi gas rumah kaca untuk menyelesaikan pemanasan global. 

DEFARA DHANYA PARAMITHA

Baca JugaPLN Targetkan Pasokan Listrik untuk Kereta Cepat Selesai Juni 2023

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


PLN Siap Jalin Kolaborasi di COP 28 Dubai

5 jam lalu

PLN Siap Jalin Kolaborasi di COP 28 Dubai

Lanjutkan Kepemimpinan Transisi Energi ala Indonesia, PLN Siap Jalin Kolaborasi di COP 28 Dubai


Terkini Bisnis: Lapor Kabel PLN Kendur, Gaji dan Tunjangan KSAD Baru

5 jam lalu

Pekerja menarik kabel saat pekerjaan pemasangan jaringan listrik program listrik masuk desa daerah tertinggal di Dusun Jabal Antara, Aceh Utara, 1 November 2021. Listrik merupakan salah satu kebutuhan yang sangat penting dalam aktivitas sehari-hari, Mengingat pentingnya akan kebutuhan listrik tersebut, sudah seharusnya listrik tidak hanya terdapat di kota-kota, tetapi perlu juga listrik hadir menerangi desa-desa. ANTARA FOTO/RAHMAD
Terkini Bisnis: Lapor Kabel PLN Kendur, Gaji dan Tunjangan KSAD Baru

Berita terkini ekonomi dan bisnis hingga Kamis siang, 30 November 2023 dimulai dengan cara melapor ke PLN atas kabel listrik terlalu kendur.


YLKI Terima 17 Keluhan tentang Layanan dan Denda PLN Sepanjang 2023

7 jam lalu

Petugas PLN melakukan pencatatan meteran listrik secara langsung di rumah warga di kawasan Cipulir, Jakarta, Selasa, 30 Juni 2020. Pencatatan ini akan digunakan sebagai dasar perhitungan tagihan listrik di rekening  bulan Juli 2020. TEMPO/Tony Hartawan
YLKI Terima 17 Keluhan tentang Layanan dan Denda PLN Sepanjang 2023

Banyak pelanggan yang tidak pernah mendapat teguran dari PLN, tapi tiba-tiba dikenakan denda hingga jutaan rupiah


4 Cara Lapor Kabel PLN Rendah atau Kendur di Lokasi Anda

13 jam lalu

Tim Rekanan PLN tengah melakukan penormalan kabel usai kebakaran di Jalan Kebon Jeruk IV, RT 04 RW 06, Kelurahan Maphar, Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat. TEMPO/Kiki Astari
4 Cara Lapor Kabel PLN Rendah atau Kendur di Lokasi Anda

Cara Lapor Kabel PLN Rendah atau kendur bisa melalui Telepon PLN di 123 atau Aplikasi PLN Mobile.


PLN Vs Pelanggan di Cengkareng, YLKI: Biar Pengadilan yang Putuskan

21 jam lalu

Petugas PLN tengah memberi penjelasan terkait Smart meter AMI (Advance Metering Infrastructure) pada pelanggan PLN kawasan Grogol Petamburan, Jakarta, Kamis, 20 Juli 2023. Sebelumnya, PLN mencatat pemakaian listrik konsumen secara manual dengan mendatangi rumah ke rumah. Tempo/Tony Hartawan
PLN Vs Pelanggan di Cengkareng, YLKI: Biar Pengadilan yang Putuskan

YLKI mencatat ada 9 kasus pelanggan PLN keluhkan denda korban P2TL sepanjang tahun ini.


Top 3 Metro: Turap 1.200 Meter Cegah Banjir Luapan Cisadane, Pelanggan Cengkareng yang Didenda Rp 33 Juta Titip Pesan ke PLN

1 hari lalu

Banjir di Serpong, Kota Tangerang Selatan akibat luapan Sungai Cisadane, Rabu 22 November 2023. (Dok BPBD)
Top 3 Metro: Turap 1.200 Meter Cegah Banjir Luapan Cisadane, Pelanggan Cengkareng yang Didenda Rp 33 Juta Titip Pesan ke PLN

Pemerintah Kota Tangerang Selatan usul pembuatan turap sepanjang 1.200 meter di bantaran Sungai Cisadane untuk cegah banjir susulan.


Fakta-Fakta Warga Cengkareng Didenda Rp33 Juta Oleh PLN

2 hari lalu

Petugas PLN tengah mengganti meteran listrik model lama dengan Smart meter AMI (Advance Metering Infrastructure) pada rumah pelanggan PLN kawasan Grogol Petamburan, Jakarta, Kamis, 20 Juli 2023. Sistem komunikasi digital ini membuat hasil baca meter menjadi lebih akurat.  Tempo/Tony Hartawan
Fakta-Fakta Warga Cengkareng Didenda Rp33 Juta Oleh PLN

Pelanggan PLN di Cengkareng, SL dan keluarganya didenda sebesar Rp33 juta oleh PLN UID Jakarta Raya


Denda PLN Tak Bisa Diganggu Gugat, Ini 3 Pelajaran yang Dibagikan Pelanggan di Cengkareng

2 hari lalu

Petugas PLN tengah memasang Smart meter AMI (Advance Metering Infrastructure) pada rumah pelanggan PLN kawasan Grogol Petamburan, Jakarta, Kamis, 20 Juli 2023. Dengan Smart Meter AMI, penggunaan energi listrik pelanggan dapat dilakukan diketahui PLN dari jarak jauh. Tempo/Tony Hartawan
Denda PLN Tak Bisa Diganggu Gugat, Ini 3 Pelajaran yang Dibagikan Pelanggan di Cengkareng

Pelanggan PLN di Cengkareng, SL dan keluarganya, membagikan tiga pelajaran dan pengalaman untuk sesama konsumen perusahaan listrik negara itu.


Tak Kuasa Tolak Denda Rp 33 Juta, Pelanggan Cengkareng Titip Pesan Ini untuk PLN

2 hari lalu

Ilustrasi Listrik dan PLN. Getty Images
Tak Kuasa Tolak Denda Rp 33 Juta, Pelanggan Cengkareng Titip Pesan Ini untuk PLN

Pesan dan harapan untuk PLN berdasarkan pengalaman yang telah dialami. Urusan pembayaran denda, akan diusahakan oleh keluarga.


PLN Journalist Award Kembali Dibuka

2 hari lalu

PLN Journalist Award Kembali Dibuka

PLN Journalist Award Kembali Dibuka, Mengulik Transisi Energi dari Sudut Pandang Jurnalis