"Belajar dari kasus dimaksud, maka perusahaan pembiayaan terutama yang menjalankan BNPL perlu terus melakukan secara intensif perbaikan-perbaikan dalam proses akuisisi dan verifikasi calon nasabah, terutama dalam asesmen profil calon nasabah," ujarnya.
Selain itu, OJK menilai perusahaan pembiayaan BNPL juga perlu mengembangkan early fraud detection agar kasus serupa tak terjadi lagi.
Di samping perbaikan akuisisi, verifikasi data, hingga perlakuan early fraud detection, Bambang menuturkan bahwa pentingnya perusahaan paylater untuk meningkatkan kegiatan literasi dan edukasi mengenai produk jasa keuangan di sektor IKNB kepada masyarakat.
"Hal ini sangat penting sebagai upaya pencegahan terjadinya peristiwa penipuan di sektor jasa keuangan dan masyarakat sehingga tidak mudah tergiur dengan tawaran-tawaran keuntungan yang tidak rasional," tandasnya.
Jika merujuk pada Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2022 menunjukkan indeks literasi keuangan masyarakat Indonesia sebesar 49,68 persen. Posisi itu naik dibandingkan periode 2019 yang hanya 38,03 persen.
Sementara itu, indeks inklusi keuangan pada 2022 juga terpantau meningkat dengan angka mencapai 85,10 persen. Sedangkan pada periode 2019 hanya mencapai 76,19 persen. Hal tersebut menunjukkan gap antara tingkat literasi dan tingkat inklusi semakin menurun, dari 38,16 persen di periode 2019 menjadi 35,42 persen di periode 2022.
BISNIS
Baca: OJK Resmi Perpanjang Kebijakan Restrukturisasi Kredit Hingga Maret 2024
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini