TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menghadirkan program beasiswa dokter spesialis dan dokter subspesialis. Direktur Beasiswa LPDP Dwi Larso berujar beasiswa itu bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas dokter di Indonesia.
"Karena seperti diketahui, dokter memiliki peranan yang sangat penting dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Hal itu dibuktikan ketika Indonesia dilanda pandemi Covid-19 yang sangat berimbas pada aspek kesehatan," ujarnya dalam keterangan tertulis pada Senin, 28 November 2022.
Kerja sama tersebut telah disahkan melalui penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama pada Selasa, 1 November 2022. Beasiswa ini diperuntukan bagi seluruh dokter di Indonesia, baik untuk PNS maupun non PNS. Dia memaparkan program beasiswa ini tidak jauh berbeda dengan program-program beasiswa kelolaan LPDP lainnya.
Pendaftar program Beasiswa Pendidkan Indonesia Dokter Spesialis dan Dokter Subspesalis juga akan melewati tahapan seleksi administrasi yang rencananya akan mulai dibuka Senin, 28 November 2022.
Tahapan seleksi dilanjutkan seleksi bakat skolastik, dan seleksi substansi. Namun jika pendaftar sudah memiliki LoA Unconditional atau surat telah diterima di perguruan tinggi yang masuk dalam daftar program ini, peserta tidak perlu mengikuti tahapan proses seleksi bakat skolastik.
Setelah mengikuti program beasiswa ini, para dokter spesialis dan subspesialis akan mengikuti pendayagunaan oleh Kemenkes sesuai dengan peraturan perundang-undangan di bidang kesehatan.
Selanjutnya: Daftar perguruan tinggi negeri yang membuka program Beasiswa Pendidikan