Sedangkan UMP Jawa Timur naik sedikit lebih besar dibandingkan Yogyakarta, yakni 7,86 persen. Artinya, UMP Jawa Timur naik dari yang sebelumnya sebesar Rp 1.891.567,12 menjadi Rp2.040.244. Penetapan UMP tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur Nomor 188/860/KPTS/013/2022 yang ditandatangani Gubernur Khofifah Indar Parawansa pada 21 November 2022.
Adapun Jawa Barat menduduki posisi kedua dengan kenaikan UMP 2023 tertinggi di Pulau Jawa. UMP Jawa Barat naik sebesar 7,88 persen. Dari yang sebelumnya Rp1.986.670,17, UMP Jawa Barat mulai tahun depan naik menjadi Rp 1.986.670,17. Menurut Sekda Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja, Gubernur Ridwan Kamil sudah meneliti rekomendasi Dewan Pengupahan dan kesesuaian dengan aturan yang berlaku.
Persentase Kenaikan upah paling tinggi di Pulau Jawa adalah UMP Jawa Tengah, yakni mencapai 8,01 persen. Namun, secara nilai kenaikan UMP di provinsi ini hanya sebesar Rp 145.234 atau lebih rendah dibandingkan tiga provinsi lainnya. Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengumumkan UMP Jawa Tengah tahun 2023 sebesar Rp1.958.169,69, naik 8,01 persen atau Rp145.234,26 dibandingkan UMP Jawa Tengah 2022 sebesar Rp1.812.935.
Batas upah minimum ini mulai berlaku pada 1 Januari 2023. Dengan ditetapkannya UMP 2023, pengusaha dilarang memberikan upah pada pekerja atau buruh di bawah batas minimum yang ditetapkan. Namun, 10 asosiasi pengusaha merasa UMP yang ditetapkan berdasarkan Permenaker Nomor 18 Tahun 2022 memberatkan pelaku udaha sehingga mengajukan permohonan uji materi ke Mahkamah Agung (MA).
Di sisi lain, kritik pun datang dari pihak serikat buruh. Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan pihaknya menolak nilai prosentase kenaikan UMP tersebut. Alasannya, karena masih di bawah nilai inflansi Januari-Desember 2022 yaitu sebesar 6,5 persen ditambah pertumbuhan ekonomi Januari-Desember yang diperkirakan 5 persen.
“Jika tuntutan di atas tidak didengar, mulai minggu depan akan ada aksi besar di berbagai daerah di seluruh Indonesia. Untuk menyuarakan kenaikan upah sebesar 10-13 persen,” tutur Said Iqbal.
RIANI SANUSI PUTRI | BISNIS
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini