3. Ini Rencana OJK Setelah Kredit Macet Paylater Mendekati 8 Persen
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan rata-rata rasio kredit macet (nonperforming loan/NPL) di industri bayar tunda alias paylater mendekati angka 8 persen, tepatnya di level 7,61 persen per September 2022.
Kepala Departemen Pengawasan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) 2B OJK Bambang W. Budiawan menuturkan bahwa rasio tersebut mendapat perhatian khusus dari regulator.
"Sejauh ini NPL secara industri BNPL [buy now pay later] mendekati angka 8 persen tersebut telah mendapat perhatian khusus oleh OJK," kata Bambang kepada Bisnis, Kamis 24 November 2022.
Baca berita selengkapnya di sini.
Baca Juga: BRI Bagikan Sejumlah Tips Cegah Pembobolan Rekening via Link dari WhatsApp
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini .