TEMPO.CO, Jakarta -Asosiasi Logistik Indonesia (ALI) menanggapi soal maraknya modus pembobolan rekening bank melalui tautan atau link yang mengatasnamakan aplikasi pengiriman barang dan jasa. Salah satu korbannya adalah nasabah perempuan berusia 47 tahun yang merupakan aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Agama di Tuban bernama Laidia Maryati. Laidia melaporkan pada BRI bahwa saldo di rekening tabungannya terkuras Rp 10 juta hingga hanya tersisa Rp 80.294.
Menurut Ketua Umum ALI, Mahendra Rianto pembobolan rekening dengan modus tautan aplikasi pengiriman jasa ini baru pertama kali terjadi. "Ini murni kejahatan siber yang sekarang modusnya bergerak ke arah aplikasi jasa," ucapnya saat dihubungi Tempo pada Sabtu, 26 November 2022.
Ia menjelaskan penipu tersebut meretas data nasabah dengan cara mengirimkan link berupa ajakan untuk mengunduh aplikasi jasa pengiriman. Kemudian setelah korban mengklik link itu, penipu masuk ke akun rekening korban hingga menembus sistem keamanan bank.
Selain merugikan nasabah, menurut Mahendra, modus ini juga tentu merugikan para pelaku usaha pengiriman barang. Pasalnya, konsumen menjadi takut untuk menggunakan aplikasi jasa pengiriman yang asli. Karena itu, ia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menggunakan aplikasi jasa logistik yang tidak lazim dipakai oleh market place. "Karena aplikasi itu sudah diuji dan dijamin oleh market place tersebut," tuturnya.
ALI menyatakan akan terus mengimbau kepada seluruh pelaku usaha logistik untuk mengawasi modus penipuan tersebut. Terlebih para penipu siber itu sangat cepat berinovasi mencari cara baru untuk mengelabui korbannya. Selain itu, asosiasi juga akan mendorong aplikator jasa pengiriman barang untuk memperkuat sistem keamanannya.
Ia berharap semua pihak turut melakukan pengawasan terhadap kejahatan siber tersebut. Sebab untuk menghentikan aksi pembobolan rekening itu, menurut dia, tidak bisa hanya menunggu atau mengandalkan laporan dari publik. "Kita harus saling menjaga sistem kita sendiri serta database yang kita punya," tuturnya.
Adapun pihak PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. atau BRI mengaku sudah melakukan investigasi atas pengaduan korban pemobobolan rekening tersebut. Corporate Secretary BRI, Aestika Oryza Gunarto menjelaskan Laidia adalah korban tindak kejahatan penipuan online atau social engineering, dimana dia menginformasikan data transaksi perbankan berupa PIN dan password yang bersifat pribadi dan rahasia pada pihak yang tidak bertanggung jawab. Data diberikan secara digital atau melalui phone scam, sehingga transaksi dapat berjalan dengan sukses.
Laidia saat itu membuka tautan atau link dan menginstall aplikasi jasa pengiriman barang yang tidak resmi. Link tersebut dikirimkan oleh fraudster untuk memperoleh data transaksi perbankan korban. Namun BRI menyatakan tak akan memberikan ganti rugi kepada nasabah, dengan alasan kejadian itu terjadi atas kesalahan nasabah, bukan pihak bank.
"BRI berempati atas hal tersebut, namun demikian bank hanya akan melakukan penggantian kerugian kepada nasabah apabila kelalaian diakibatkan oleh sistem perbankan,"
Karena itu, ia mengimbau kepada nasabah agar lebih berhati-hati dan tidak mengunduh, menginstal, maupun mengakses aplikasi tidak resmi. Nasabah juga disarankan agar tetap menjaga kerahasiaan data pribadi dan data perbankan kepada orang lain atau pihak yang mengatasnamakan BRI. Data yang harus dijaga, meliputi data pribadi maupun data perbankan, seperti nomor rekening, nomor kartu, PIN, user, password, dan OTP.
Baca Juga: Duit Nasabah BNI Cabang Samarinda Rp 3,5 Miliar Diduga Raib, Begini Kronologinya