"

Pengusaha Ajukan Uji Materiil Aturan Kenaikan Upah, Buruh Kecam Keras: Serakah

Presiden Partai Buruh Said Iqbal memberikan keterangan dalam aksi buruh di sekitar Istana Negara, Jakarta, Rabu, 12 Oktober 2022. Apabila enam tuntutan demo buruh tidak diperhatikan pemerintah, Saiq mengklaim akan ada aksi mogok buruh dalam skala nasional. TEMPO/Aqsa Hamka
Presiden Partai Buruh Said Iqbal memberikan keterangan dalam aksi buruh di sekitar Istana Negara, Jakarta, Rabu, 12 Oktober 2022. Apabila enam tuntutan demo buruh tidak diperhatikan pemerintah, Saiq mengklaim akan ada aksi mogok buruh dalam skala nasional. TEMPO/Aqsa Hamka

TEMPO.CO, Jakarta - Serikat buruh merespons rencana pengusaha yang akan mengambil langkah uji materiil terkait Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 tentang Penetapan Upah Minimum (UMP) Tahun 2023. Dalam peraturan tersebut, UMP 2023 naik maksimal 10 persen.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, memahami sikap pengusaha yang mengambil langkah hukum ke Mahkamah Agung (MA) terkait Permenaker tersebut. 

Said Iqbal mengatakan kaum buruh menolak sikap Apindo yang ingin menerapkan PP 36 Tahun 2021 dalam formula kenaikan upah minimum.

Baca: Minta Penerapan Kenaikan Upah Ditunda, Pengusaha Beralasan Demi Cegah PHK Massal

“Mengecam keras sikap Apindo yang masih bertahan dengan PP 36, padahal sudah ada dasar hukum yang baru,” ucap Said Iqbal dalam Konferensi Pers virtual, Jumat, 25 November 2022.  

Menurutnya, dalam PP 36 tahun 2021 ada ketentuan yang mengatur adanya batas bawah dan batas atas. Padahal konsep seperti itu di seluruh dunia tidak dikenal. “Yang mengenal hanya perusahaan taksi, yaitu tarif bawah dan tarif atas,” ujarnya. 

Said Iqbal mengatakan baik di dalam Konvensi ILO 133,  UU No 13 Tahun 2023, maupun omnibus law yang saat ini ditolak buruh, yang namanya upah minimum adalah jaring pengaman agar buruh tidak absolut miskin.

Dengan demikian, ketika masih menggunakan PP 36 tahun 2021, maka hal itu akan menyalahi Undang-Undang yang berlaku di Indonesia maupun hukum Internasional. Karena daerah yang upahnya sudah melebihi atas batas atas tidak ada lagi kenaikan upah minimum.

Ia menilai sikap Pemerintah yang menerbitkan Permenakar No 18 Tahun 2022 tidak bertentangan dengan peraturan yang ada. Sebab hanya satu pasal di dalam PP 36 tahun 2021 yang diturunkan menjadi Permenaker 18 tahun 2022, yaitu pasal terkait dengan kenaikan upah minimum. 

“Hal itu menjelaskan, Apindo 'serakah'. Sudah tiga tahun upah buruh tidak naik, di tengah inflansi yang tinggi, tidak ada resesi, dan pertumbuhan ekonomi terbaik nomor tiga di dunia, masih saja menghendaki kenaikan upah minimum yang rendah,” lanjutnya. 

Said Iqbal menjelaskan dalam dua kuartal terakhir pertumbuhan ekonomi Indonesia positif. Quartal kedua 5,1 persen dan quartal ketiga 5,72 persen.  Selain itu, ekspor tekstil juga tumbuh 3,37 persen dan eksport barang tenun dan turunannya tumbuh 17.6 persen.  

"Lalu mengapa masih saja dipermasalahkan bahwa seolah-olah di tekstil dan garmen terjadi PHK besar-besaran sehingga tidak mampu menaikkan upah," kata dia.

NABILA NURSHAFIRA 

Baca: Kadin dan Apindo Ajukan Uji Materiil Aturan Kenaikan Upah Maksimal 10 Persen

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini








Serikat Buruh Ingatkan 51,6 Persen Pekerja Terkena Pemotongan Upah Sebelum Aturan Pangkas Gaji

43 menit lalu

Ilustrasi buruh. Pixabay
Serikat Buruh Ingatkan 51,6 Persen Pekerja Terkena Pemotongan Upah Sebelum Aturan Pangkas Gaji

Koordinator aliansi serikat buruh, Dialog Sosial Sektoral (DSS), Emelia Yanti Siahaan mengungkapkan 51,6 persen buruh sudah mengalami pemotongan upah sebelum Permenaker Nomor 5 Tahun 2023 terbit.


Serikat Buruh: Krisis Global Hanya Dalih Potong Gaji, Banyak Perusahaan Berekspansi

7 jam lalu

Presiden Partai Buruh Said Iqbal saat memimpin aksi masa di depan Kantor Pajak menuntut Dirjen Pajak Suryo Utomo mundur dari jabatannya, Jumat 10 Maret 2023. TEMPO/Ade Ridwan Yandwiputra
Serikat Buruh: Krisis Global Hanya Dalih Potong Gaji, Banyak Perusahaan Berekspansi

Aliansi serikat buruh di industri tekstil, sepatu, dan kulit menilai krisis global hanya dalih pemerintah dan pengusaha untuk memotong upah buruh. Justru banyak perusahaan di industri padat karya itu melakukan ekspansi.


Perizinan Potongan Upah 25 Persen Disebut Legalisasi Penurunan Kesejahteraan Buruh

11 jam lalu

Massa Partai Buruh dan organisasi serikat pekerja menggelar aksi menolak Perpu Cipta Kerja di depan Gedung DPR, Senin, 13 Maret 2023/Farrel Fauzan/Tempo
Perizinan Potongan Upah 25 Persen Disebut Legalisasi Penurunan Kesejahteraan Buruh

Penerbitan izin pemotongan 25 persen upah buruh oleh Menaker dianggap telah melegalisasi penurunan kesejahteraan buruh, mengapa?


Izin Pemotongan Upah Dinilai Berpotensi Memperuncing Konflik Buruh dan Pengusaha

13 jam lalu

Massa buruh membentangkan spanduk saat menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023. Buruh juga berharap pemerintah dapat memberikan perlindungan dan jaminan kepastian kerja, hapus sistem kerja kontrak, alih daya, sistem magang dan stop politik upah murah serta berlakukan upah sesuai kualitas hidup layak. TEMPO/M Taufan Rengganis
Izin Pemotongan Upah Dinilai Berpotensi Memperuncing Konflik Buruh dan Pengusaha

Aliansi serikat buruh menilai aturan pemotongan upah dapat mendorong konflik antara pihak buruh dan perusahaan.


Aliansi Buruh: Ada Apindo dan Empat Asosiasi Pengusaha di Balik Keluarnya Aturan Potongan 25 Persen Upah Buruh

14 jam lalu

Menaker Izinkan Eksportir Potong Gaji Buruh Hingga 25 Persen, Simak Syarat dan Ketentuannya
Aliansi Buruh: Ada Apindo dan Empat Asosiasi Pengusaha di Balik Keluarnya Aturan Potongan 25 Persen Upah Buruh

Aliansi serikat buruh mengatakan Apindo dan empat asosiasi pengusaha mengirimkan surat kepada Menteri Ida Fauziyah untuk potong 25 persen upah buruh.


Terkini: Ekonom Ingatkan Bank Kecil Waspada Lantaran Credit Suisse di Ambang Krisis, Ribut-ribut Gaji Buruh Dipotong 25 Persen

17 jam lalu

Sebuah logo cabang bank Credit Suisse di Bern, Swiss 4 April 2017. [REUTERS / Denis Balibouse]
Terkini: Ekonom Ingatkan Bank Kecil Waspada Lantaran Credit Suisse di Ambang Krisis, Ribut-ribut Gaji Buruh Dipotong 25 Persen

Credit Suisse, berada di ambang krisis. Ekonom Indef ingatkan perbankan yang relatif kecil dan bank digital perlu waspada.


Gaji Buruh Dipotong 25 Persen Dinilai Tidak Tepat, Ini Alasannya

21 jam lalu

Sejumlah massa buruh melakukan aksi di depan Gedung DPR, Jakarta, Selasa, 28 Februari 2023. Dalam aksi tersebut mereka menolak pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja. TEMPO/M Taufan Rengganis
Gaji Buruh Dipotong 25 Persen Dinilai Tidak Tepat, Ini Alasannya

Aturan izin pemotongan gaji buruh 25 persen akan digugat buruh pekan ini. Berikut alasannya.


Para Buruh akan Gugat Aturan Pemotongan 25 Persen Upah Pekerja Pekan Ini

21 jam lalu

Massa buruh membawa poster saat menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023. Tuntutan buruh lainnya yaitu, segera terbitkan dan sahkan seluruh peraturan perundang-undangan yang melindungi hak rakyat, seperti RUU PPRT, Perlindungan Pekerja Transportasi-Ojek Online dan RUU Masyarakat Adat. TEMPO/M Taufan Rengganis
Para Buruh akan Gugat Aturan Pemotongan 25 Persen Upah Pekerja Pekan Ini

Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan para buruh akan menggugat Menaker Ida Fauziyah terkait aturan pemotongan 25 persen upah buruh pekan ini.


Partai Buruh akan Gugat Aturan Menaker Ida Fauziyah tentang Pemotongan 25 Persen Upah Pekerja

1 hari lalu

Presiden Partai Buruh Said Iqbal saat memimpin aksi masa di depan Kantor Pajak menuntut Dirjen Pajak Suryo Utomo mundur dari jabatannya, Jumat 10 Maret 2023. TEMPO/Ade Ridwan Yandwiputra
Partai Buruh akan Gugat Aturan Menaker Ida Fauziyah tentang Pemotongan 25 Persen Upah Pekerja

Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan para buruh akan menggugat Menaker Ida Fauziyah terkait aturan pemotongan 25 persen upah buruh.


Buruh Minta Menaker Dicopot: Penerbitan Izin Potong Gaji 25 Persen Melawan Presiden

2 hari lalu

Presiden Partai Buruh Said Iqbal saat memimpin aksi masa di depan Kantor Pajak menuntut Dirjen Pajak Suryo Utomo mundur dari jabatannya, Jumat 10 Maret 2023. TEMPO/Ade Ridwan Yandwiputra
Buruh Minta Menaker Dicopot: Penerbitan Izin Potong Gaji 25 Persen Melawan Presiden

Presiden Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal meminta agar Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziyah dicopot dari jabatannya. Permintaan tersebut merupakan buntut dari penerbitan izin pemotongan gaji buruh hingga 25 persen.