TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Indonesia Development and Islamic Studies (IDEAS) Yusuf Wibisono melihat rencana revisi Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN) yang baru berumur sepuluh bulan itu memvalidasi dugaannya sejak awal. Ia berpendapat, tidak akan ada investor yang tertarik masuk menyuntikkan modal ke IKN. Makanya, pemerintah mengajukan usul revisi beleid.
"Tidak ada yang tertarik sehingga IKN harus bergantung sepenuhnya pada APBN atau akan mangkrak," ucapnya saat dihubungi Tempo pada Jumat, 25 November 2022.
Sejak pertama kali pemerintah berencana memindahkan ibu kota, Yusuf ragu-ragu rencana itu bakal dilirik investor. Mundurnya SoftBank, Vision Fund, dan investor strategis lainnya dari rencana pengembangan proyek IKN, kata dia, menunjukkan sinyal adanya keraguan dari banyak pihak. Bahkan, tak sedikit pihak yang hanya basa-basi kepada pemerintah.
"Mereka sekadar menjaga hubungan baik sekaligus memelihara kepentingan investasi mereka yang sudah ada," kata Yusuf.
Baca: Percepat Pembangunan IKN, Pemerintah Siapkan Aturan Kemudahan Berusaha dan Izin Investasi
Rencana revisi UU IKN disampaikan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dalam rapat pleno bersama Baleg DPR, Rabu lalu. Pemerintah ingin menambahkan pengaturan kewenangan khusus pendanaan pengelolaan barang milik negara hingga pengelolaan kekayaan IKN yang dipisahkan.
Yusuf menuturkan, saat proyek IKN mulai dijalankan, para investor itu mundur teratur. Bahkan, terbitnya UU IKN yang dibahas secara kilat hanya dalam waktu sekitar 40 hari dinilai tetap tak akan mampu menarik minat investor.
Untuk menarik sumber daya global dalam jumlah masif ke ibu kota baru, kata dia, mustahil dilakukan tanpa sejarah komersial kawasan yang panjang. Selain itu, untuk menarik minat para penyuntik modal, Yusuf memperkirakan perlu visi keunggulan kota dan arah pengembangan kota yang fokus, kawasan industri dan perdagangan bebas, keberadaan hub transportasi yang besar, serta konsistensi kebijakan dalam jangka panjang.
Lebih lanjut, ia berujar Kabupaten Penajam Paser Utara sebagai lokasi IKN nyaris tidak memiliki daya tarik untuk menarik masuk sumber daya global. Kecuali, bisnis pertambangan dan kehutanan. Terlebih penduduknya tidak sampai 200 ribu jiwa dan kontribusi terhadap PDB nasional yang sangat kecil, yakni tidak sampai 0,1 persen.
Selanjutnya, bergantung pada APBN....