TEMPO.CO, Jakarta - Proses seleksi terbuka untuk PNS yang akan bekerja di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dan mengisi jabatan kepala biro serta direktur diperpanjang sampai akhir November 2022. Koordinator Tim Informasi dan Komunikasi Tim Transisi IKN, Sidik Pramono, menuturkan Otorita IKN sebelumnya telah membuka 27 posisi yang terdiri atas empat kepala biro dan 23 direktur.
"Keseluruhan berkas lamaran dapat dikirimkan melalui e-mail hingga 28 November 2022 pukul 23:59 WIB," ujarnya seperti dikutip dari Bisnis, 25 November 2022.
Sebelumnya, proses seleksi tersebut dibuka sampai 16 November 2022 pukul 16.00 WIB. Perpanjangan ini bertujuan memberikan kesempatan yang lebih luas bagi pelamar.
Setelah pendaftaran ditutup, panitia seleksi akan melakukan pemeriksaan administrasi. Adapun pengumuman hasil seleksi administrasi bakal dirilis pada 7 Desember 2022.
Baca: Percepat Pembangunan IKN, Pemerintah Siapkan Aturan Kemudahan Berusaha dan Izin Investasi
Sidik menjelaskan, seluruh pelamar dapat memantau perkembangan informasi seleksi pada laman ikn.go.id dan sosial media resmi IKN. Perubahan yang bisa terjadi sewaktu-waktu pada tiap tahapan seleksi akan disampaikan melalui kanal-kanal resmi Otorita IKN.
"Setelah hasil seleksi administrasi diumumkan, para peserta yang lolos akan dihubungi untuk melanjutkan ke tahap seleksi penulisan makalah, uji kompetensi, dan wawancara akhir," kata Sidik.
Sebelumnya, Kepala Otorita IKN Bambang Susantono mengatakan struktur organisasi badan otorita nantinya akan diisi baik melalui penunjukkan langsung maupun lelang jabatan. "Struktur organisasi sudah disiapkan, sekarang waktunya pengisian personel. Kami ingin secepatnya sebelum tenggat waktunya akhir 2022," ucapnya.
Adapun tim transisi yang saat ini berjalan diisi oleh seluruh unsur kementerian dan lembaga yang berada di bawah Kementerian Sekretariat Negara. Tim transisi tersebut dibentuk atas Keputusan Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia Nomor 105 Tahun 2022 tentang Tim Transisi Pendukung persiapan, Pembangunan, dan Pemindahan Ibu Kota Negara.
BISNIS
Baca juga: Perry Warjiyo: Perpindahan Bank Indonesia ke IKN Masuk dalam Kebijakan 2023
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini