Dengan begitu, kata Teten, UMKM bisa naik kelas, tidak hanya memproduksi barang dan jasa dengan skill rendah tapi berevolusi menciptakan produk berbasis kreativitas dan teknologi.
"Dengan cara ini UMKM bisa menjadi bagian industrialisasi. Kalau industri berkembang, UMKM juga tumbuh, tidak tertinggal di bawah. Dan ini juga merupakan upaya kita untuk menyiapkan Indonesia menjadi empat kekuatan besar di dunia," tuturnya.
"BUMN dan usaha besar pun akan mendapatkan keuntungan jika bermitra dengan UMKM sebagaimana diamanatkan dalam UU Cipta Kerja," tambahnya.
Teten menjelaskan, untuk mendorong kemitraan, berbagai insentif sudah diberikan, seperti pajak, upah minimum, dan ekosistemnya.
Senada dengan MenKopUKM Teten Masduki, Staf Ahli Menteri BUMN Bidang Keuangan dan Pengembangan UMKM Loto Srinaita Ginting mengatakan pihaknya juga turut mendorong dan ikut menyukseskam aksi afirmasi gerakan belanja produk dalam negeri.
"Ini menjadi penyemangat bagi BUMN untuk meningkatkan belanja produk dalam negeri teemasuk kepada para UMKM. Tercatat belanja Produk Dalam Negeri BUMN hingga 31 Oktober 2022, mencapai Rp241,3 triliun. Harapannya melalui event ini meningkat lagi capaiannya," ujar Loto.
Ia juga mengatakan, dari enam BUMN yang tahun lalu turut berpartisipasi, sekarang naik menjadi 17 BUMN.
"Tentu ini karena semangat BUMN untuk terus mendukung UMKM sebagai rantai pasok BUMN," tuturnya.
Dalam forum tersebut, Staf Ahli Bidang Pengembangan Sektor Investasi Prioritas Kementerian Investasi/BKPM Aries Indanarto menambahkan, pihaknya telah menindaklanjuti dengan menghadirkan OSS bagi pelaku UMKM.
"Jadi perizinan bisa langsung tunggal dengan terbit NIB sebagai legalitas usaha. Dengan ini pelaku usaha dapat komersialisasi usaha dan terintegrasi dengan SNI dan sertifikasi halal," ucapnya.
Dalam kesempatan tersebut turut ditandatangani Kontrak Kerja sama BUMN dengan UKM/IKM, antara PT. INKA dengan CV. Sri Adiwangsa dan PT. Manunggal Jaya Teknindo, dan PT. Pindad dengan PT. Hartwell Paint Indonesia.
NABILA NURSHAFIRA
Baca: Teten Pastikan BLT UMKM Tidak Cair Tahun ini: Tidak Ada Waktu Lagi
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini