Terpopuler: Orang Kaya Diminta Tak Bebani BPJS Kesehatan, PUPR Bangun Ulang Rumah Runtuh di Cianjur

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memberikan keterangan pers di Kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta, Jumat, 21 Oktober 2022. Menkes menyampaikan berdasarkan data per 21 Oktober 2022, jumlah kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) pada anak ditemukan sebanyak 241 kasus di 22 provinsi dengan 133 kematian atau 55 persen dari jumlah kasus. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memberikan keterangan pers di Kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta, Jumat, 21 Oktober 2022. Menkes menyampaikan berdasarkan data per 21 Oktober 2022, jumlah kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) pada anak ditemukan sebanyak 241 kasus di 22 provinsi dengan 133 kematian atau 55 persen dari jumlah kasus. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso

TEMPO.CO, Jakarta - Berita terpopuler ekonomi dan bisnis pada Rabu, 23 November 2022 dimulai dari permintaan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin agar orang kaya tak membebani BPJS Kesehatan.

Berikutnya ada berita tentang terpilihnya Akbar Buchari sebagai ketua HIPMI periode 2022-2025 dan RUU Migas diyakini bakal membuat iklim investasi migas membaik. Lalu ada berita debitur yang menjadi korban gempa Cianjur akan dapat keringanan kredit dan PUPR yang membangun ulang rumah dan perkantoran yang runtuh akibat gempa.

Kelima berita itu terpantau paling banyak diakses oleh para pembaca kanal Ekonomi dan Bisnis Tempo.co. Berikut ringkasan lima berita trending tersebut.

1. Minta Orang Kaya Tak Bebani BPJS Kesehatan, Menkes: Diharapkan Bayar Sendiri Melalui Swasta

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin berharap orang kaya atau masyarakat golongan ekonomi mampu tak membebani negara melalui pembiayaan kesehatan oleh BPJS Kesehatan. Oleh karena itu, Kementerian Kesehatan tengah merencanakan kombinasi biaya perawatan asuransi kesehatan antara pemerintah dan swasta. 

"Kita harapkan masyarakat mampu tidak membebani BPJS atau negara, tapi membayar sendiri melalui swasta," ujar Budi Gunadi dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR seperti dikutip dari tayangan YouTube DPR, Rabu, 23 November 2022.

Kolaborasi BPJS Kesehatan dan asuransi swasta telah dibahas sejak awal tahun ini. Kementerian Kesehatan sudah berkoordinasi dengan penyedia asuransi tambahan atau asuransi swasta untuk mengakomodasi keinginan pasien dengan golongan tertentu yang hendak mendapatkan perawatan lebih premium. Koordinasi dilakukan agar tidak terjadi duplikasi pembayaran premi.

Simak lebih jauh tentang BPJS di sini. 








Terpopuler: 6 Poin Penting Pengumuman Sri Mulyani soal THR PNS, Pemerintah Naikkan Harga Beras dan Gabah Petani

21 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan pers mengenai Pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) 2019 di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat, 24 Mei 2019. ANTARA
Terpopuler: 6 Poin Penting Pengumuman Sri Mulyani soal THR PNS, Pemerintah Naikkan Harga Beras dan Gabah Petani

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis pada Kamis, 31 Maret 2023 dimulai dari enam poin penting dari pengumuman Sri Mulyani tentang THR PNS 2023.


Gempa M5,0 di Bali Dirasakan Terkuat di Badung, Ini Penjelasan BMKG

1 hari lalu

Pusat Gempa di Kuta Selatan, Bali. FOTO/twitter
Gempa M5,0 di Bali Dirasakan Terkuat di Badung, Ini Penjelasan BMKG

Gempa terkini yang bisa dirasakan guncangannya hari ini terjadi di Morotai, Maluku Utara.


Gempa M5,0 Guncang Bali Sore Ini Tidak Berpotensi Tsunami

1 hari lalu

Ilustrasi gempa. shutterstock.com
Gempa M5,0 Guncang Bali Sore Ini Tidak Berpotensi Tsunami

Gempa dengan kekuatan Magnitudo 5,0 didata BMKG telah mengguncang Bali baru saja, Jumat, 31 Maret 2023.


Cara Daftar BPJS Kesehatan PBI 2023 Beserta Persyaratannya

1 hari lalu

Petugas melayani peserta BPJS Kesehatan di kantor cabang Proklamasi, Jakarta, Senin, 27 September 2021. Tempo/Tony Hartawan
Cara Daftar BPJS Kesehatan PBI 2023 Beserta Persyaratannya

Apa saja syarat pendaftaran dan bagaimana cara mendaftar BPJS Kesehatan PBI? Simak penjelasan selengkapnya berikut ini.


Terkini Bisnis: Tambahan Komponen dalam THR ASN 2023, PHRI Kecewa Piala Dunia U-20 Batal Digelar

2 hari lalu

Ilustrasi THR. ANTARA
Terkini Bisnis: Tambahan Komponen dalam THR ASN 2023, PHRI Kecewa Piala Dunia U-20 Batal Digelar

Sri Mulyani Indrawati telah mengumumkan tunjangan hari raya atau THR dan gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara atau ASN dan pensiunan.


Pengungsian Korban Gempa Cianjur Banjir, Persediaan Logistik Terendam

3 hari lalu

Seorang pengungsi membawa bantuan beras di Pengungsian Taman Prawatasari, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Kamis 24 November 2022. Berdasarkan data BNPB  hingga pukul 17.00 WIB jumlah pengungsi meningkat dari 61.908 orang menjadi 62.545 orang pada hari keempat pascagempa bumi di Kabupaten Cianjur. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Pengungsian Korban Gempa Cianjur Banjir, Persediaan Logistik Terendam

Hujan deras yang mengguyur sejak siang hingga malam hari ini mengakibatkan tenda-tenda pengungsian gempa Cianjur terendam banjir.


Daftar Tarif Iuran BPJS Kesehatan yang Berlaku 2023

3 hari lalu

Daftar Tarif Iuran BPJS Kesehatan yang Berlaku 2023

Desas-desus tentang kelas rawat inap 1, 2, dan 3 yang berlaku pada regulasi BPJS Kesehatan akan dihapus. Berikut iuran BPJS 2023


Aktivitas Sesar Cugenang Kembali Picu Gempa Magnitudo 4 Cianjur

3 hari lalu

Gempa tektonik dengan magnitudo 4,0 kembali mengguncang wilayah Kabupaten Cianjur dan sekitarnya, Rabu, 29 Maret 2023, pukul 12.34 WIB. (BMKG)
Aktivitas Sesar Cugenang Kembali Picu Gempa Magnitudo 4 Cianjur

Gempa dirasakan di wilayah Cianjur, Sukabumi, Warungkondang, Cibeber, Cugenang dan Bogor dengan Skala Intensitas III-IV MMI.


Gempa M5,3 di Timur Laut Banggai Sulteng, BMKG: Akibat Deformasi Batuan

4 hari lalu

Seismograf gempa bumi. ANTARA/Shutterstock/pri
Gempa M5,3 di Timur Laut Banggai Sulteng, BMKG: Akibat Deformasi Batuan

Gempa bumi yang terjadi merupakan jenis gempa bumi menengah akibat adanya deformasi batuan dalam Lempeng Sangihe di bawah Teluk Tomini.


Top 3 Metro: Pengacara Dody Cs Bandingkan Tuntutan Jaksa Kasus Teddy Minahasa dengan Richard Eliezer, Job Fair di Tangerang

4 hari lalu

Terdakwa mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara tiba untuk menjalani sidang lanjutan terkait dugaan kasus memperjualbelikan barang bukti sabu sitaan seberat lima kilogram dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Senin, 27 Maret 2023. Terdakwa mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara dituntut dengan pidana 20 tahun penjara dan denda Rp2 miliar subsider 6 bulan kurungan dalam kasus narkoba yang turut melibatkan mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa. Jaksa penuntut umum (JPU) menilai Dody terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan secara tanpa hak atau melawan hukum menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan narkotika golongan I yang beratnya lebih dari 5 gram . TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Top 3 Metro: Pengacara Dody Cs Bandingkan Tuntutan Jaksa Kasus Teddy Minahasa dengan Richard Eliezer, Job Fair di Tangerang

Pengacara Dody Prawiranegara mengatakan kejujuran kliennya dalam perkara Teddy MInahasa tidak dipertimbangkan seperti Bharada Richard Eliezer.