Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gempa Cianjur, OJK Sebut Debitur Bisa Mendapat Keringanan Kredit

image-gnews
Warga menyelamatkan barang dari bangunan rumah yang rusak akibat gempa di Desa Cibeureum, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Senin, 21 November 2022. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Warga menyelamatkan barang dari bangunan rumah yang rusak akibat gempa di Desa Cibeureum, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Senin, 21 November 2022. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Iklan

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebagai contoh, dalam Pasal 3 dan 4 aturan itu disebutkan penentuan daerah dan sektor tertentu yang terdampak bencana ditetapkan langsung oleh OJK dengan memerhatikan beberapa aspek. Sejumlah aspek yang dimaksud adalah luas wilayah bencana, jumlah korban jiwa, kerugian materiil, serta jumlah debitur yang terdampak.

Tak hanya itu, OJK juga mempertimbangkan lebih lanjut soal persentase jumlah kredit atau pembiayaan dengan plafon hingga Rp 10 miliar di daerah atau sektor tertentu yang terdampak bencana. Hal tersebut juga diikuti oleh aspek lainnya yang menurut OJK perlu dipertimbangkan.

Keringanan tergantung hasil assesment 

Sementara itu, Sekretaris Perusahaan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Rudi As Aturridha menyatakan pemberian keringanan kredit bagi pelaku usaha atau debitur terdampak bencana akan mengacu pada POJK 19 tahun 2022.

Ia memastikan keringanan akan diberikan pada debitur setelah ada assesment atau penilaian Bank Mandiri. "Dengan mempertimbangkan kualitas kredit, rekam jejak dan langkah-langkah mitigasi risiko lainnya untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan dalam penerapannya,” tuturnya.

Bentuk keringanan kredit yang dimaksud, kata Rudi, bisa berupa restrukturisasi, seperti perpanjangan jangka waktu, penurunan suku bunga, pengurangan tunggakan pokok atau bunga, penambahan plafon kredit dan sebagainya.

BISNIS

Baca juga: Gempa Cianjur, PUPR: Ruas Jalan Cianjur-Cipanas Segera Terbuka

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Uang Beredar di Indonesia Mencapai Rp 8.888,4 Triliun per Maret 2024

10 jam lalu

Ilustrasi Uang Rupiah. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
Uang Beredar di Indonesia Mencapai Rp 8.888,4 Triliun per Maret 2024

BI mengungkapkan uang beredar dalam arti luas pada Maret 2024 tumbuh 7,2 persen yoy hingga mencapai Rp 8.888,4 triliun.


Info Gempa Terkini BMKG: Gorontalo Terguncang Tengah Malam, Bawean Kembali Bergetar

14 jam lalu

Peta pusat gempa Gorontalo. Foto : X
Info Gempa Terkini BMKG: Gorontalo Terguncang Tengah Malam, Bawean Kembali Bergetar

Gempa M5,3 mengguncang sebagian wilayah Provinsi Gorontalo tengah malam tadi.


BI Naikkan Suku Bunga Acuan, Bank Mandiri: Penting di Tengah Ketidakpastian dan Fluktuasi Global

1 hari lalu

Logo atau ilustrasi Bank Indonesia. TEMPO/Imam Sukamto
BI Naikkan Suku Bunga Acuan, Bank Mandiri: Penting di Tengah Ketidakpastian dan Fluktuasi Global

Bank Mandiri merespons soal kenaikan suku bunga acuan oleh Bank Indonesia (BI).


Bank KB Bukopin Turunkan Rasio Kredit Berisiko

2 hari lalu

Bank KB Bukopin. Istimewa
Bank KB Bukopin Turunkan Rasio Kredit Berisiko

PT Bank KB Bukopin menurunkan rasio kredit berisiko hingga di bawah 35 persen.


Hari Kartini, OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan

2 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi. TEMPO/Tony Hartawan
Hari Kartini, OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen meningkatkan edukasi literasi keuangan untuk perempuan.


Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

2 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi (kiri) berdialog dengan pelajar saat Kegiatan Edukasi Keuangan di Indonesia Banking School, Jakarta, Senin, 22 Januari 2024. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyelenggarakan kegiatan Edukasi Keuangan terkait investasi, pinjaman hingga perencanaan keuangan yang diikuti sekitar 1.500 pelajar secara luring dan daring guna meningkatkan literasi keuangan masyarakat khususnya bagi pelajar. TEMPO/Tony Hartawan
Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

Kepala Eksekutif OJK Friderica Widyasari Dewi memberikan sejumlah tips yang dapat diterapkan oleh ibu-ibu dalam menyikapi isi pelemahan rupiah.


OJK Imbau Para Ibu agar Tak Ciptakan Generasi Sandwich

2 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi. TEMPO/Tony Hartawan
OJK Imbau Para Ibu agar Tak Ciptakan Generasi Sandwich

toritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan para ibu agar tidak menciptakan generasi sandwich. Apa itu?


Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

2 hari lalu

Ilustrasi Pinjaman Online. Freepix: Rawpixel.com
Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.


Cerita Korban Pinjol Pundi Kas: Transfer Dulu, Bayar Utang Kemudian

2 hari lalu

Ilustrasi: Rio Ari Seno
Cerita Korban Pinjol Pundi Kas: Transfer Dulu, Bayar Utang Kemudian

Penyedia pinjol belakangan punya banyak tipu muslihat. Platform Pundi Kas menjebak korban dengan cara mentransfer sejumlah uang tanpa persetujuan.


OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak di Tengah Pelemahan Rupiah

2 hari lalu

Ilustrasi belanja / kelas menengah. ANTARA/Adwit B Pramono
OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak di Tengah Pelemahan Rupiah

OJK memberikan sejumlah tips yang dapat diterapkan oleh ibu-ibu dalam menyikapi isi pelemahan rupiah.