2. Curhat Gubernur BI Mati-matian Stabilkan Rupiah, Cadangan Devisa Turun jadi USD 130,1 M
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo blak-blakan menjelaskan bahwa pihaknya selama ini berupaya semaksimal mungkin agar bisa menstabilkan nilai tukar rupiah. Hal itu disampaikannya dalam rapat kerja bersama dengan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat, Senin, 21 November 2022.
“Kami terus lakukan langkah mati-matian untuk melakukan stabilisasi nilai tukar agar imported inflation tidak terlalu tinggi, stabilitas moneter dan keuangan terjaga, kondisi korporasi juga baik,” kata Perry.
Rupiah ditutup di level 15.628 per dolar AS pada akhir perdagangan Senin, 21 November 2022, atau melemah 0,13 persen atau 20 poin ketimbang akhir pekan lalu.
Simak lebih jauh tentang rupiah di sini.
3. Serikat Buruh Menilai Ada yang Keliru dalam Penetapan UMP dan UMK 2023
Presiden Partai Buruh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai aturan baru ihwal penetapan upah minimum menimbulkan membingungkan. Pasalnya, dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022 tentang tentang penetapan upah minimum tahun 2023 itu mengatur batas maksimal 10 persen.
"Ini pengertian yang keliru tentang upah minimum. Upah minimum itu minimum, tidak ada kata maksimum,” kata kata Said Iqbal melalui keterangan tertulis pada Ahad, 20 November 2022.
Menurutnya, upah minimum di dalam konvensi ILO (Konvensi Organisasi Perburuhan Internasional) Nomor 133 atau Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 adalah jaring pengaman (safety net) agar buruh tidak absolut miskin. Tujuannya, agar pengusaha tidak membayar upah buruh dengan murah atau serampangan. Karena itu, ucap Said, negara harus melindungi masyarakat yang akan memasuki dunia kerja dengan menetapkan kebijakan upah minimum.
Simak lebih jauh tentang UMP di sini.