TEMPO.CO, Jakarta - PT Pertamina (Persero) buka suara soal kesepakatan antaranegara anggota G20 untuk menghapus subsidi bahan bakar minyak atau subsidi BBM. Adapun penghapusan subsidi tersebut ditujukan untuk mempercepat transisi energi.
“Sebagai operator, kami akan mengikuti seluruh regulasi BBM subsidi yang sudah ditetapkan ditetapkan regulator,” ujar Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting, ketika dihubungi, Senin, 21 November 2022.
Baca: Pertamina Terima Pembayaran Kompensasi Rp 137,62 Triliun dari Pemerintah
Irto menjelaskan, peran Pertamina Patra Niaga adalah sebagai operator yang ditugaskan menyalurkan BBM bersusidi. Sementara itu, kebijakan mengenai penetapan subsidi BBM merupakan ranah pemerintah sebagai regulator.
G20 sepakat hapus subsidi BBM
Adapun poin kesepakatan negara G20 untuk menghapus subsidi BBM ini tertuang dalam poin 12 dalam deklarasi pemimpin negara G20 dalam konferensi di Bali, 16 November 2022. Dalam poin tersebut, disepakati bahwa negara-negara G20 berkomitmen untuk mencapai target SDG 7. Selain itu, juga untuk menutup kesenjangan akse energi dan diharapkan bisa menghapus kemiskinan energi.
Dalam kesepakatan itu pemimpin-pemimpin negara G20 juga menyampaikan komitmennya untuk mencari solusi untuk mencapai stabilitas pasar energi, transparansi, dan keterjangkauan.
Sebelumnya, Dana Moneter Internasional atau IMF juga mendorong Indonesia hanya menyalurkan subsidi kepada masyarakat miskin dan rentan. Langkah pengurangan subsidi itu dinilai akan menolong negara melewati ancaman krisis energi pada tahun depan dengan aman.
Selanjutnya: Hal tersebut disebutkan oleh Direktur IMF...