Adapun, beberapa insentif yang disebut dalam RPP ini antara lain rencana pengenaan HGU (hak guna usaha) hingga 95 tahun, serta penawaran fasilitas lain seperti tax holiday, super tax deduction, pembebasan bea masuk hingga PPN impor.
Diberitakan sebelumnya, Rancangan Pengaturan Pemerintah (RPP) tentang kemudahan berusaha atau investasi di kawasan Ibu Kota Negara (IKN) pada awalnya ditargetkan rampung pada Oktober 2022, tapi sampai saat ini aturan tersebut belum juga terbit.
Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlill Lahadalia, mengatakan penyusunan substansi pengaturan RPP tersebut akan diselesaikan pada bulan ini. Bahlil menyampaikan, penyusunan RPP tersebut sebetulnya sudah tahap final.
Namun, penyusunan RPP ini sedikit mundur dari target lantaran pemerintah tengah berfokus pada gelaran KTT G20 yang baru saja selesai pada 15-16 November lalu.
“RPP sebenarnya sudah mau final tapi kan karena kita dua minggu terakhir ini semua fokus di acara G20. Jadi nanti kita balik, kami akan selesaikan di bulan November. Ini harus selesai secepatnya,” kata Bahlil dalam keterangan resmi.
Baca: Hyundai dan LG Teken MoU dengan Otorita IKN, Ini Daftar Rencana Proyeknya
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini