Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Apindo: Sumber Data untuk Penetapan Upah Minimum Harus Transparan

image-gnews
Ilustrasi Subsidi Upah. Tempo/Tony Hartawan
Ilustrasi Subsidi Upah. Tempo/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) tetap kukuh meminta pemerintah tak mengubah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 tahun 2021 sebagai landasan penetapan upah minimum provinsi (UMP) maupun upah minimum kabupaten dan kota (UMK. Ketua Umum Apindo Hariyadi B Sukamdani menilai aturan itu mengamanatkan data yang digunakan dalam penetapan UMP dan UMK harus berdasarkan dari data yang transparan. 

"Dengan demikian proses penetapan upah minimum lebih transparan, efisien dan hasilnya menggambarkan kondisi riil yang sesungguhnya," kata Hariyadi kepada Tempo pada Sabtu, 19 November 2022. 

Baca: Jokowi Undang Pengurus Apindo ke Istana Negara

Ia menjelaskan beleid tersebut telah disempurnakan melalui Undang-undang (UU) 11 tahun 2020 juncto PP 36 tahun 2021, di mana data yang digunakan untuk menetapkan upah harus bersumber dari instansi yang berwenang. Hal itu, kata dia, terbukti dari penerapannya selama dua tahun terakhir. 

Menurut Hariyadi, penetapan upah minimum di pada 2022 berdasarkan PP 36 tahun 2021 telah berlangsung dengan kondusif. Pasalnya, penetapan upah kala itu telah memperhatikan disparitas upah antar daerah, tingkat inflasi dan pertumbuhan ekonomi di wilayah yang bersangkutan. 

Sementara penetapan upah minimum menggunakan UU 13 tahun 2003 harus didahului oleh survey tripartit, (yaitu dari pemerintah, pengusaha dan serikat pekerja atau buruh), di mana tidak ada standarisasi sumber data yang digunakan. "Itu menyebabkan penetapan upah minimum hanya menjadi bahan negosiasi yang seringkali hasil akhirnya tidak menggambarkan kondisi yang sesungguhnya," kata dia. 

Karena itu, penetapan upah minimum berdasarkan UU 13 tahun 2003 selama ini telah menimbulkan disparitas upah minimum antar kabupaten atau kota, walaupun di wilayah provinsi yang sama. 

Khawatir perubahan PP 36 tahun 2021 sebagai acuan formula pengupahan, Hariyadi pun menyoroti soal ancaman resesi global pada 2023 yang akan berdampak negatif pada dunia usaha. Hal itu, menurut dia, sudah mulai dirasakan pada sektor padat karya yang berorientasi ekspor, seperti industri alas kaki, garmen, dan produk tekstil lainnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Apindo mencatat hingga saat ini, terjadi penurunan pesanan ekspor secara berturut-turut sebesar 50 persen dan 30 persen. Sehingga, ia memprediksi ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) akan semakin jelas di depan mata. 

Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, Apindo pun meminta agar pemerintah mempertimbangkan ihwal peningkatan investasi dalam mendorong penciptaan lapangan kerja dan mempercepat pemulihan ekonomi pasca pandemi. Ia berharap pelaksanaan UU 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja klaster ketenagakerjaan dan seluruh aturan turunannya tetap diberlakukan. Namun, tetap disertai pengawasan yang intensif oleh aparat pemerintah. 

"Hal ini menjadi penting dalam rangka menjaga adanya kepastian hukum," ucapnya. Sebab, kebijakan yang tidak konsisten, tuturnya, dapat menimbulkan ketidakpercayaan investor terhadap iklim usaha di Indonesia. Khususnya investor asing. Ia mengaku khawatir situasi itu dapat meningkatkan angka pengangguran dan akhirnya meningkatkan angka kemiskinan di Indonesia. 

RIANI SANUSI PUTRI 

Baca: KSPI dan Partai Buruh Gelar Aksi Unjuk Rasa di Depan Balai Kota DKI Jakarta

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ini Dua Dampak Konflik Iran-Israel Menurut Asosiasi Pengusaha Indonesia

19 jam lalu

Juru bicara militer Israel Laksamana Muda Daniel Hagari berbicara kepada media saat militer Israel menunjukkan apa yang mereka katakan sebagai rudal balistik Iran yang mereka ambil dari Laut Mati setelah Iran meluncurkan drone dan rudal ke arah Israel, di pangkalan militer Julis, di Israel selatan 16 April. 2024. REUTERS/Amir Cohen
Ini Dua Dampak Konflik Iran-Israel Menurut Asosiasi Pengusaha Indonesia

Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo merespons soal imbas konflik Iran-Israel.


Omset Merosot Imbas Penutupan Jalan di Sekitar Kantor BRIN, Pengusaha: Bakal jadi Kota Mati

1 hari lalu

Penutupan akses jalan di depan kantor BRIN di Jalan Raya Serpong-Parung gagal dilakukan, Kamis 11 April 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Omset Merosot Imbas Penutupan Jalan di Sekitar Kantor BRIN, Pengusaha: Bakal jadi Kota Mati

Pengusaha di Jalan Serpong-Parung di dekat kantor BRIN mengeluh. Pasalnya, omset mereka berturun drastis sejak dibuat jalan Lingkar Baru.


Warga Sipil Pakai Pelat Dinas Militer, Kena Pasal Pemasluan dengan Hukuman 6 Tahun Penjara

2 hari lalu

Pengemudi Fortuner dengan pelat dinas TNI yagn cekcok di Tol Cikampek. Foto : X
Warga Sipil Pakai Pelat Dinas Militer, Kena Pasal Pemasluan dengan Hukuman 6 Tahun Penjara

Warga sipil pengguna pelat dinas militer palsu akan terkena pasal pemalsuan yang bisa dihukum maksimal 6 tahun penjara dan denda Rp500 ribu.


Rupiah Terus Melemah, Kadin Khawatir Dunia Usaha Terdampak

2 hari lalu

Karyawan menunjukkan uang pecahan 100 dolar Amerika di penukaran mata uang asing di Jakarta, Selasa 16 April 2024, Nilai tukar rupiah tercatat melemah hingga menembus level Rp16.200 per dolar Amerika Serikat (AS) setelah libur Lebaran 2024. Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas Bank Indonesia (BI) Edi Susianto menyampaikan bahwa pelemahan nilai tukar rupiah terjadi seiring dengan adanya sejumlah perkembangan global saat libur Lebaran. TEMPO/Tony Hartawan
Rupiah Terus Melemah, Kadin Khawatir Dunia Usaha Terdampak

Nilai tukar rupiah yang terus melemah terhadap dolar menyebabkan para pengusaha khawatir.


Kronologi Terungkapnya Pengusaha Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Militer

2 hari lalu

Pengemudi Fortuner dengan pelat dinas TNI yagn cekcok di Tol Cikampek. Foto : X
Kronologi Terungkapnya Pengusaha Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Militer

Puspom TNI bekerja sama dengan Ditreskrimum Polda Metro Jaya membekuk pria pengemudi Toyota Fortuner berpelat militer palsu, yang ternyata pengusaha


Kurs Rupiah Kian Jeblok ke 16.117 per USD, Bos Apindo Minta BI Segera Intervensi

5 hari lalu

Petugas penukaran mata uang asing tengah menghitung uang pecahan 100 dolar Amerika di Jakarta, Kamis, 24 Desember 2020. Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS menguat tipis 5 poin atau 0,03 persen ke level 14.200. Tempo/Tony Hartawan
Kurs Rupiah Kian Jeblok ke 16.117 per USD, Bos Apindo Minta BI Segera Intervensi

Pemerintah, khususnya BI, Kementerian Keuangan dan OJK diminta untuk segera melakukan sejumlah langkah intervensi agar mencegah rupiah kian jeblok.


Apindo Beri Catatan Atas Kebijakan WFH bagi ASN Guna Urai Kepadatan saat Arus Balik Lebaran

6 hari lalu

Ilustrasi bekerja dari rumah (WFH). Shutterstock
Apindo Beri Catatan Atas Kebijakan WFH bagi ASN Guna Urai Kepadatan saat Arus Balik Lebaran

Apindo menyatakan WFH cenderung menciptakan penurunan produktivitas ekonomi nasional secara agregat.


Pemerintah Sepakat Jaga Defisit Anggaran 2025 3 Persen, Apindo: Penyusunan RAPBN Mesti Displin

8 hari lalu

Shinta Widjaja Kamdani, CEO Sintesa Group.
Pemerintah Sepakat Jaga Defisit Anggaran 2025 3 Persen, Apindo: Penyusunan RAPBN Mesti Displin

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani menanggapi soal keputusan pemerintah menjaga defisit APBN 2025 di bawah 3 persen.


Pengusaha Beri Masukan Peta Perekonomian ke Prabowo, Apa Isinya?

8 hari lalu

Ketua Umum Asosiasi Pengusana Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani memaparkan Roadmap Perekonomian Indonesia 2024-2029 dalam acara Dialog Apindo Capres 2024 di Menara Bank Mega, Jakarta Selatan, pada Senin, 11 Desember 2023. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Pengusaha Beri Masukan Peta Perekonomian ke Prabowo, Apa Isinya?

Kalangan pengusaha di Apindo memberi masukan berupa peta perekonomian kepada pemerintahan selanjutnya yakni Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka.


Kadin Ingatkan Pengusaha Transparan jika Tak Sanggup Bayar THR: Harus Ada Komunikasi dan Interaksi

8 hari lalu

Ketua Umum Kadin Arsjad Rasjid di sela-sela acara KTT G20, di Nusa Dua, Bali, Ahad, 13 November 2022 Tempo | Francisca Christy Rosana
Kadin Ingatkan Pengusaha Transparan jika Tak Sanggup Bayar THR: Harus Ada Komunikasi dan Interaksi

Ketua Kadin Arsjad Rasjid menyebut pengusaha harus transparan jika tak dapat memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pekerja.