Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ratusan Mahasiswa IPB Terjerat Pinjaman Online, Kenali Ciri-Ciri Pinjol Ilegal Berikut

image-gnews
Ilustrasi pinjaman online. Shutterstock
Ilustrasi pinjaman online. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, JakartaKasus pinjaman online  atau pinjol yang menjerat ratusan mahasiswa Institut Pertanian Bogor atau IPB mencuri perhatian publik belakangan ini. Bahkan, Polresta Bogor menerima 2 laporan resmi dan 29 laporan pengaduan dari kasus pinjol ilegal tersebut.

"Berdasarkan pelaporan pelapor atau korban, ini jumlah korban yang berhasil didata 311 orang dan itu sebagian besar, tidak semuanya, mahasiswa IPB. Terlapornya sama SAN," ujar Wakapolresta Bogor Kota AKBP Ferdy seperti dilansir oleh Antara pada Selasa, 15 November 2022.

AKBP Ferdy menjelaskan bahwa total uang dari mahasiswa IPB yang tertipu oleh terduga SAN diperkirakan mencapai Rp 2,1 miliar. Sejauh ini, Modus SAN diketahui adalah menawarkan kerja sama secara online dengan iming-iming bagi hasil sebesar 10 persen. 

Namun, kata AKBP Ferdy, syarat yang harus dipenuhi untuk kerja sama tersebut adalah para pelapor atau korban harus mengajukan pinjaman online. 

Baca: Awas Bujuk Rayu Pinjol Ilegal, Perhatikan 14 Ciri Pinjaman Online resmi

5 Ciri-Ciri Pinjol Ilegal

Berkaca dari kasus ini, sangat penting bagi masyarakat untuk memahami ciri-ciri pinjol ilegal dan modus penipuannya. Dikutip dari situs Kredit Pintar, berikut adalah 5 ciri pinjaman online ilegal. 

1. Persyaratan Terlalu Mudah

Walaupun teknologi finansial modern digemari karena dinilai lebih sederhana, Anda tetap perlu bersikap waspada. Sebab, jasa pinjaman online ilegal biasanya akan meminta data KTP nasabah sebagai upaya pencurian data.

Modus tersebut biasanya dibungkus dengan alasan pengecekan pinjaman sehingga sering kali tidak disadari oleh calon korban. Padahal, menurut Kredit Pintar, pinjaman online ilegal tidak memiliki akses mengecek riwayat pinjaman dengan hanya berbekal KTP.

2. Mendesak Lewat Promo

Salah satu ciri paling agresif pinjaman online ilegal adalah mendesak calon nasabah dengan sejumlah promo. Hal ini dilakukan oleh penipu dengan memberikan rangkaian promo menarik dengan keuntungan berlipat sehingga terkesan menggiurkan agar calon nasabah terjebak.

3. Meminta Uang Muka

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Situs Kredit Pintar menegaskan bahwa apabila masyarakat diminta mengirimkan uang muka terlebih dahulu, dapat dipastikan bahwa pinjaman tersebut merupakan layanan ilegal. Umumnya, jasa pinjaman online mengeklaim uang muka ini akan digunakan sebagai syarat pengajuan pinjaman. 

4. Profil Tidak Jelas

Meskipun perkembangan teknologi sudah maju, tidak dimungkiri masih terdapat beberapa orang yang luput guna mengecek profil pemberi pinjaman sebelum mengajukan pinjaman.

Berbeda dengan sejumlah jasa pinjaman online resmi, pinjaman ilegal biasanya tidak memiliki situs yang jelas, alamat yang nyata, dan kontak resmi yang tepercaya. 

5. Tidak Terverifikasi

Dalam hal ini, terdapat dua aspek yang perlu diperhatikan oleh calon peminjam. Pertama, setidaknya calon peminjam perlu memastikan bahwa pemberi pinjaman memiliki kontak resmi dan media sosial terverifikasi. Apabila dua informasi ini tidak terpenuhi, sebaiknya Anda menghindari calon pemberi pinjaman tersebut.

Kedua, calon peminjam perlu melakukan pengecekan ke Otoritas Jasa Keuangan alias OJK, apakah pemberi pinjaman telah terdaftar secara resmi. 

Cara ini dapat dilakukan dengan menghubungi kontak OJK di 157, menghubungi lewat WhatsApp di nomor 081 157 157 157, mengirimkan surat elektronik ke waspadainvestasi@ojk.go.id, atau mengecek melalui laman resmi di ojk.go.ig.

ACHMAD HANIF IMADUDDIN 

Baca juga: 5 Ciri Pinjol Ilegal Mulai dari Uang Muka Hingga Persyaratan Terlalu Mudah

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

9 jam lalu

Seorang warga mengibarkan bendera setelah pemerintah Vietnam membuka karantina setelah meredam pandemi virus corona atau COVID-19 di desa Dong Cuu, Vietnam, 14 Mei 2020. Pemerintah Vietnam secara resmi melaporkan 270 kasus dengan nol kematian. REUTERS/Kham
Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.


Daftar 537 Pinjol Ilegal Terbaru yang Diblokir Satgas Pasti

21 jam lalu

Pesan penawaran pinjaman online yang ada di gawai saat rilis kasus di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, 15 Oktober 2021. ANTARA/Sigid Kurniawan
Daftar 537 Pinjol Ilegal Terbaru yang Diblokir Satgas Pasti

Satgas Pasti memblokir 537 pinjol ilegal, 48 pinjaman pribadi, dan 17 investasi ilegal pada periode Februari hingga 31 Maret 2024. Ini daftarnya.


Lahan Sejuta Hektar untuk Padi Cina: Upaya Luhut, Keheranan Pakar IPB dan Contoh Sukses di Gurun Dubai

1 hari lalu

Cuplikan video padi di gurun Dubai, yang dikembangkan CIna,  7 April 2024 (Asia Hot Topics)
Lahan Sejuta Hektar untuk Padi Cina: Upaya Luhut, Keheranan Pakar IPB dan Contoh Sukses di Gurun Dubai

Menko Luhut mengatakan, Cina bersedia untuk mengembangkan pertanian di Kalimantan Tengah dengan memberikan teknologi padinya.


Hari Kartini, OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan

2 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi. TEMPO/Tony Hartawan
Hari Kartini, OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen meningkatkan edukasi literasi keuangan untuk perempuan.


Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

2 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi (kiri) berdialog dengan pelajar saat Kegiatan Edukasi Keuangan di Indonesia Banking School, Jakarta, Senin, 22 Januari 2024. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyelenggarakan kegiatan Edukasi Keuangan terkait investasi, pinjaman hingga perencanaan keuangan yang diikuti sekitar 1.500 pelajar secara luring dan daring guna meningkatkan literasi keuangan masyarakat khususnya bagi pelajar. TEMPO/Tony Hartawan
Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

Kepala Eksekutif OJK Friderica Widyasari Dewi memberikan sejumlah tips yang dapat diterapkan oleh ibu-ibu dalam menyikapi isi pelemahan rupiah.


Wacana Sawah Padi Cina 1 Juta Hektare di Kalimantan, Guru Besar IPB: Tidak Masuk Akal

2 hari lalu

Ilustrasi panen padi di sawah. TEMPO/Prima Mulia
Wacana Sawah Padi Cina 1 Juta Hektare di Kalimantan, Guru Besar IPB: Tidak Masuk Akal

Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB) mengkritik wacana penggunaan lahan 1 juta hektare di Kalimantan untuk adaptasi sawah padi dari Cina.


OJK Imbau Para Ibu agar Tak Ciptakan Generasi Sandwich

2 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi. TEMPO/Tony Hartawan
OJK Imbau Para Ibu agar Tak Ciptakan Generasi Sandwich

toritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan para ibu agar tidak menciptakan generasi sandwich. Apa itu?


Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

2 hari lalu

Ilustrasi Pinjaman Online. Freepix: Rawpixel.com
Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.


Cerita Korban Pinjol Pundi Kas: Transfer Dulu, Bayar Utang Kemudian

2 hari lalu

Ilustrasi: Rio Ari Seno
Cerita Korban Pinjol Pundi Kas: Transfer Dulu, Bayar Utang Kemudian

Penyedia pinjol belakangan punya banyak tipu muslihat. Platform Pundi Kas menjebak korban dengan cara mentransfer sejumlah uang tanpa persetujuan.


OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak di Tengah Pelemahan Rupiah

2 hari lalu

Ilustrasi belanja / kelas menengah. ANTARA/Adwit B Pramono
OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak di Tengah Pelemahan Rupiah

OJK memberikan sejumlah tips yang dapat diterapkan oleh ibu-ibu dalam menyikapi isi pelemahan rupiah.