TEMPO.CO, Jakarta - Maskapai penerbangan Batik Air memberikan klarifikasi soal layanan berjadwal internasional terhadap penanganan bagasi nomor penerbangan ID-7130 yang sebelumnya dikeluhkan oleh putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep.
Penerbangan dengan rute Bandar Udara Internasional Changi, Singapura tujuan Bandar Udara Internasional Juanda Surabaya di Sidoarjo, Jawa Timur (SIN) pada Ahad, 13 November 2022.
“Menanggapi keluhan tentang bagasi yang tidak diterima di bandar udara tujuan dari salah satu tamu atas nama Kaesang Pangarep, Batik Air menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang timbul,” ujar Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro lewat keterangan tertulis pada Senin, 14 November 2022.
Baca: Kaesang Pangarep Curhat Naik Batik Air ke Surabaya tapi Kopernya Sampai Kualanamu
Danang menjelaskan Batik Air yang merupakan bagian dari Lion Air Group tersebut telah mengirimkan langsung bagasi dimaksud sesuai alamat tamu dan sudah diterima pada Senin, 14 November 2022 pukul 02.30 WIB.
Saat ini, kata Danang, Batik Air masih melakukan proses investigasi di internal mengenai ketidaksesuaian memasukkan bagasi pada pesawat udara yang dioperasikan sesuai nomor penerbangan dan kota tujuan (missload).
“Hasil penyelidikan berupa rekomendasi atau referensi yang diperoleh akan dipergunakan (implementasikan) dalam rangka untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada tamu,” kata dia.
Selanjutnya: Sebelumnya, Kaesang menceritakan pengalamannya naik...