TEMPO.CO, Bekasi - Menteri Perhubungan atau Menhub Budi Karya Sumadi, meninjau proses pembangunan Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB) di Bekasi, Jawa Barat. Balai uji kendaraan itu akan mulai dibangun menjadi fasilitas berstandar internasional.
“Hari ini saya datang ke sini, memastikan kesiapan proyek pembangunan proving ground atau vehicle testing certification center (VTCC). Insya Allah kita mulai pembangunan usai KTT G20,” ujar dia lewat keterangan tertulis pada Sabtu, 12 November 2022.
Budi mengatakan, saat ini kemampuan balai pengujian di Bekasi, baru mampu untuk melakukan pengujian kendaraan yang akan dipasarkan di dalam negeri. Hal ini dikarenakan, baru mampu memenuhi strata kualifikasi euro 4.
Baca: Gibran Emoh Belanja Kendaraan Listrik, Menhub: Hanya Masalah Waktu
“Jika ini selesai dibangun, kita akan melompat ke euro 6, sehingga kendaraan yang diuji di sini tidak perlu lagi melakukan pengujian di luar negeri,” tutur Menhub.
Dengan pengujian berstrata euro 5 atau 6, maka emisi gas buang kendaraan akan semakin rendah, konsumsi bahan bakar semakin efisien, dan tingkat kebisingan semakin rendah. Hal ini sejalan dengan komitmen menurunkan emisi gas buang (dekarbonisasi) di sektor transportasi yang berkontribusi tinggi terhadap isu lingkungan.
Dia pun berharap dengan adanya proving ground berstandar internasional ini akan menjadi titik kebangkitan industri otomotif di Indonesia. Serta menjadikannya semakin kompetitif dan mampu bersaing di pasar global. “Semoga bapak Presiden berkenan untuk melakukan groundbreaking,” kata Budi Karya.
Proving ground dibangun melalui pendanaan kreatif non-APBN, skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Sehingga tidak membebankan APBN yang kemampuannya terbatas.
Pada akhir Oktober 2022 lalu, juga telah dilakukan penandatanganan kerja sama antara Kemenhub melalui Ditjen Perhubungan Darat selaku penanggung jawab proyek, dengan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) selaku badan usaha penjaminan infrastruktur dan PT Indonesia International Automotive Proving Ground (IIAPG) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP)—sebagai pemenang lelang proyek KPBU Proving Ground.
Adapun proving ground merupakan fasilitas pengujian di luar ruangan (outdoor test) sesuai dengan standar internasional. Serta mengadopsi United Nations Agreement Concerning The Adoption of Uniform Conditions of Approval and Reciprocal Recognition of Approval For Motor Vehicle Equipment and Parts (UN Agreement).
Akan ada sekitar 16 balai uji kendaraan sesuai dengan standar internasional United Nation Regulation (UNR) yang rencananya akan diterapkan di negara ASEAN yang tergabung dalam ASEAN Mutual Recognition Agreement.
Baca juga: Menhub Bakal Wajibkan Setiap Gedung di Jakarta Pasang SPKLU
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini