Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengusaha Anggap Kebijakan DMO Tak Cocok untuk Minyak Goreng, Beda dengan Batu Bara

image-gnews
Pedagang memasukkan minyak goreng curah ke dalam kantong plastik di Pasar Senen, Jakarta, Selasa 31 Mei 2022. Kementerian Perindustrian mencabut subsidi minyak goreng curah kepada pelaku usaha mulai Selasa (31/5/2022) menyusul dikeluarkannya Permendag Nomor 30 Tahun 2022 yang mengatur ketentuan ekspor CPO dan turunan lainnya dan Permendag Nomor 33 Tahun 2022 tentang Tata Kelola Minyak Goreng Curah Sistem DMO-DPO. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Pedagang memasukkan minyak goreng curah ke dalam kantong plastik di Pasar Senen, Jakarta, Selasa 31 Mei 2022. Kementerian Perindustrian mencabut subsidi minyak goreng curah kepada pelaku usaha mulai Selasa (31/5/2022) menyusul dikeluarkannya Permendag Nomor 30 Tahun 2022 yang mengatur ketentuan ekspor CPO dan turunan lainnya dan Permendag Nomor 33 Tahun 2022 tentang Tata Kelola Minyak Goreng Curah Sistem DMO-DPO. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) Sahat Sinaga mengatakan pengusaha sawit tidak setuju dengan kebijakan pemenuhan kebutuhan domestik atau domestic market obligation (DMO). 

"Karena kompleks, tidak cocok untuk jenis migor (minyak goreng). Beda dengan batu bara gampang dikontrol," ujar Sahat saat ditemui di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat pada 11 November 2022. 

Ia menjelaskan aturan DMO dapat diterapkan pada komoditas batu bara karena hanya ada satu pemain lokal, yakni PT PLN (Persero). Sehingga, mudah ditelusuri jejaknya. Sebaliknya, pemain komoditas sawit jumlahnya mencapai ratusan. Jadi menurut Sahat, kebijakan DMO ini akan sangat kompleks jika diterapkan di industri sawit. 

Baca juga: Produk Sawit Terancam Diblokir Nestle, Astra Agro Tampik Langgar HAM

Sahat juga menilai kebijakan DMO produk sawit diskriminatif. Sebab, hanya pengusaha besar yang bisa menikmati manfaatnya. Sedangkan pengusaha lokal, kata dia, malah akan terbebani. "Maka kami sarankan totally dicabut dan diganti dengan skema insentif," kata dia. 

Skema insentif itu bukan dari APBN, melainkan pajak ekspor yang diambil oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Apalagi, Sahat mengatakan saat ini harga sawit yang dijual ke luar negeri selalu lebih tinggi.

Dia kemudian menyarankan agar distribusi sawit ditangani oleh pemerintah, bukan swasta. Musababnya, perusahaan swasta hanya berorientasi pada profit. Sedangkan pemerintah, kata dia, akan lebih bertanggung jawab. 

Ia juga mengusulkan supaya distribusi sawit itu dikelola oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pangan, yaitu Bulog dan ID Food. "Yang kami heran kenapa pemerintah tidak berani mengambil itu sebagai keputusan, ada apa?" ujar Sahat. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, Ombudsman RI telah merekomendasikan kepada Kemendag untuk segera mencabut aturan DMO produk sawit atau crude palm oil (CPO). Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Yeka Hendra Fatika, menilai kebijakan DMO bukan jalan keluar untuk memecahkan sengkarut industri minyak goreng saat ini. 

Adapun kekhawatiran soal kelangkaan minyak goreng jika DMO dicabut, menurut Yeka, beralasan. Karena itu, kata dia, pemerintah perlu melaksanakan distribusi minyak goreng melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Sebab, minyak goreng adalah barang kebutuhan pokok yang diproduksi secara massal dan ketersediaannya menyangkut hajat hidup orang banyak. 

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan telah mengatakan kementeriannya tak akan mengikuti rekomendasi Ombudsman RI untuk menghapus kebijakan DMO. "Enggak bisa, nanti kalau minyak ngamuk emang di sana tanggung jawab?" kata Zulkifli saat ditemui di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat pada Ahad, 25 September 2022. 

Menurut dia, aturan tersebut adalah instrumen pemerintah untk mengendalikan pasokan dan harga. Jika tak dikendalikan, ia khawatir bakal terjadi lagi gejolak minyak goreng, baik stoknya yang langka atau harganya yang melangit. Sehingga, kebijakan DMO masih akan berlaku seperti semula. 

RIANI SANUSI PUTRI

Baca juga: Kemendag: Harga CPO Turun karena Kekhawatiran Resesi Global

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Harga Daging dan Cabai Turun di Akhir Libur Lebaran 2024

5 hari lalu

Pedagang di Pasar Palmerah mengeluh mahalnya harga cabai rawit merah dan cabai merah kriting yang menyentuh harga Rp 100 ribu-Rp 110 ribu. Tempo/Mutia Yuantisya
Harga Daging dan Cabai Turun di Akhir Libur Lebaran 2024

Harga komoditas pangan seperti daging, telur, cabai, dan garam turun pada Senin, 15 April 2024.


Ratusan Kilogram Beras dan Minyak Goreng Ditemukan di Jalur Tikus Indonesia-Malaysia

9 hari lalu

Sejumlah personel Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI-Malaysia dari Yonif Raider 641/Beruang Hitam berpatroli di Perbatasan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Kamis, 9 Januari 2020. Pada patroli yang dilakukan di sayap kiri dan kanan kawasan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong tersebut Satgas Pamtas menemukan banyak pagar pembatas antara wilayah Indonesia dan Malaysia dalam kondisi rusak serta lima jalan tikus baru yang diduga menjadi jalur penyelundupan barang dari negeri jiran secara ilegal. ANTARA
Ratusan Kilogram Beras dan Minyak Goreng Ditemukan di Jalur Tikus Indonesia-Malaysia

Badan Karantina di Pos Lintas Batas Negara Entikong menemukan ratusan kilogram beras dan minyak goreng di jalur tikus perbatasan RI-Malaysia.


Pertamina Kembangkan Penggunaan Minyak Goreng Bekas untuk Campuran Bahan Bakar Pesawat

15 hari lalu

Pertamina Kembangkan Penggunaan Minyak Goreng Bekas untuk Campuran Bahan Bakar Pesawat

Penggunaan campuran minyak goreng bekas ditargetkan 1 persen pada 2027


Indonesia Eksportir Sabun Kedua Terbesar di Mesir, Kalah Jauh dari Malaysia

19 hari lalu

Warga Mesir Ezbet Hamada di distrik Mataria Kairo berkumpul untuk berbuka puasa bersama saat bulan puasa Ramadan di Kairo, Mesir 25 Maret 2024. REUTERS/Amr Abdallah Dalsh
Indonesia Eksportir Sabun Kedua Terbesar di Mesir, Kalah Jauh dari Malaysia

Indonesia menjadi eksportir sabun nomor 2 di Mesir pada 2023 dengan nilai USD 4,48 juta alias 16,54 persen impor sabun Mesir di dunia.


Harga Referensi CPO Tembus USD 857,62, Permintaan AS dan Cina Meningkat

21 hari lalu

Mantan Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi saat tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta, Rabu, 9 Agustus 2023. Muhammad Lutfi diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan terkait kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng periode 2021-2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
Harga Referensi CPO Tembus USD 857,62, Permintaan AS dan Cina Meningkat

Harga referensi CPO tembus US$ 857,62 per metrik ton disebabkan meningkatnya permintaan dari Amerika Serikat dan Cina.


Izin Kebun Sengon Ditanami Kelapa Sawit, Bos PT Green Forestry Indonesia Ditangkap di Bandara Depati Amir

25 hari lalu

Shutterstock.
Izin Kebun Sengon Ditanami Kelapa Sawit, Bos PT Green Forestry Indonesia Ditangkap di Bandara Depati Amir

Kejaksaan menangkap Bos PT Green Forestry Indonesia yang masuk dalam DPO. Salah gunakan izin kebun sengon untuk kelapa sawit.


Luhut soal Utang Minyak Goreng Rp 474 Miliar: Kasihan Pedagang Itu, Mereka Modalnya Terbatas

26 hari lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberi sambutan saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Luhut soal Utang Minyak Goreng Rp 474 Miliar: Kasihan Pedagang Itu, Mereka Modalnya Terbatas

Menteri Luhut Pandjaitan menegaskan pemerintah berkomitmen memenuhi pembayaran utang selisih harga atau rafaksi minyak goreng kepada para pedagang.


PT Timah Bantah Mitranya Garap Lahan Perusahaan Sawit Malaysia

27 hari lalu

PT. Timah (ANTARA)
PT Timah Bantah Mitranya Garap Lahan Perusahaan Sawit Malaysia

CV El Hana Mulia dalam melaksanakan aktivitasnya tetap berada di kawasan wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah.


Mungkinkah Minyak Makan Merah Beri Ancaman Deforestasi Baru? Peneliti BRIN: Belum Tentu Semua Suka

29 hari lalu

Presiden Jokowi melihat kemasan minyak makan merah setelah meresmikan pabriknya di Deli erdang, Sumut, 14 Maret 2024.  Foto: BPMI Setpres/Kris
Mungkinkah Minyak Makan Merah Beri Ancaman Deforestasi Baru? Peneliti BRIN: Belum Tentu Semua Suka

Minyak makan merah lebih murah dan bernutrisi. Pabrik pertama telah diresmikan Presiden Joko Widodo di Deli Serdang, 14 Maret 2024.


Relaksasi HET Diklaim Redam Kenaikan Harga Beras di Jawa Barat

31 hari lalu

Petugas memotret penerima beras saat penyaluran bantuan pangan beras di Kantor Pos Bandung, Jawa Barat, Kamis, 29 Februari 2024. Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional dan Perum Bulog menyalurkan bantuan pangan beras untuk 22.004.007 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan besaran bantuan pangan sebanyak 10 kg beras per KPM. TEMPO/Prima mulia
Relaksasi HET Diklaim Redam Kenaikan Harga Beras di Jawa Barat

Bahan makanan yang diwaspadai bergerak naik menjelang Hari Raya Lebaran di antaranya beras, daging ayam, telur, serta minyak goreng.