Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pendapatan Ojol Belum Membaik, Serikat Pekerja: DPR Tidak Cukup Hanya Mengkritik

image-gnews
Pengemudi ojek online mengangkut penumpang di Kawasan Stasiun Sudirman, Jakarta Pusat, Senin, 8 Juni 2020. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengizinkan pengemudi ojek online beroperasi untuk mengangkut penumpang selama PSBB transisi dengan menerapkan protokol kesehatan. Tempo/Tony Hartawan
Pengemudi ojek online mengangkut penumpang di Kawasan Stasiun Sudirman, Jakarta Pusat, Senin, 8 Juni 2020. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengizinkan pengemudi ojek online beroperasi untuk mengangkut penumpang selama PSBB transisi dengan menerapkan protokol kesehatan. Tempo/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) Lily Pujiati menyebut kritik DPR terhadap aplikator yang melanggar potongan biaya dalam rapat di Senayan tidak cukup mengerek pendapatan pengemudi ojek online (ojol). Menurutnya, aplikator masih melanggar Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 667 Tahun 2022 yang mengatur maksimal potongan aplikator sebesar 15 persen.

“Faktanya hingga hari ini, pengemudi ojol diperas dengan potongan mulai dari 20 persen, bahkan hingga 40 persen,” ujar Lily dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 9 November 2022.

Lily menyebut pelanggaran dilakukan pasca-berlakunya aturan tersebut pada 11 September 2022. Karena itu, SPAI menuntut aplikator mengembalikan potongan tersebut kepada pengemudi ojol.

Baca juga: Pengemudi Ojol Tuntut Kemenkominfo Revisi Tarif Layanan Antar Barang dan Makanan

Di samping presentase potongan yang dilanggar, Lily menilai aplikator masih mengeksploitasi pengemudi ojol dengan penerapan status mitra. Padahal, menurutnya, hubungan yang terjalin selama ini adalah hubungan kerja—bukan hubungan kemitraan.

“Jadi dari sini aplikator memperoleh profit ilegal dengan mengabaikan hak-hak pengemudi ojol sebagai pekerja tetap,” ujar Lily.

Akibat status mitra ini, Lily mengatakan pengemudi ojol kehilangan hak-haknya, seperti kepastian pendapatan per bulan. Selain itu, pengemudi ojol tidak mendapatkan upah lembur ketika bekerja lebih dari 8 jam karena tidak memiliki batasan jam kerja.

Belum lagi, pengemudi ojol perempuan tidak memperoleh hak cuti haid, melahirkan, dan menyusui. Lily juga berujar pengemudi ojol tidak mendapat hak mendirikan serikat pekerja. Karena itu, mereka tak dapat berunding atau mengadvokasi anggota yang mengalami pemutusan mitra atau PHK sepihak.

“Jadi memang sudah saatnya DPR tidak hanya mengkritik, tapi juga mengawasi pemerintah yang abai dalam memantau pelanggaran hukum yang dilakukan aplikator. Demikian juga Presiden untuk memerintahkan para menterinya untuk mengawasi dan memberikan sanksi kepada aplikator yang melanggar hukum dan masih menerapkan status mitra terhadap pengemudi ojol,” ucap Lily. 

Komisi V DPR sebelumnya mengadakan rapat dengar pendapat dengan tiga perusahaan aplikasi penyedia layanan transportasi, yakni PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. (Gojek), PT Grab Teknologi Indonesia, dan PT Teknologi Perdana Indonesia (Maxim) mengenai tarif ojol atau ojek online. Pertemuan dengan tiga perusahaan aplikasi itu membahas soal penerapan regulasi tarif layanan transportasi yang tertuang pada Keputusan Menteri Perhubungan (KM) Nomor KP 667/2022.

KM Nomor KP 667/2022 diterbitkan pada September 2022 setelah kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Selain kenaikan biaya tarif layanan ojek online, regulasi tersebut bermaksud menurunkan batas maksimal biaya sewa aplikasi yang dibebankan kepada mitra pengemudi ke perusahaan, yakni dari 20 persen menjadi 15 persen. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca juga: Pengemudi Ojol Tuntut Kemenkominfo Revisi Tarif Layanan Antar Barang dan Makanan

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

1 jam lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto : Dok/Andri
Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.


DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

2 jam lalu

Ilustrasi aborsi. TEMPO
DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.


MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

13 jam lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.


Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

18 jam lalu

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi saat memimpin pertemuan dengan PT Pupuk Sriwijaya (Pusri) di Palembang, Selasa (17/4/2024). Foto: Agung/vel
Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

Bambang Haryadi, mengungkapkan upaya Komisi VII dalam mengatasi tantangan produksi pupuk di Indonesia.


Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

18 jam lalu

Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

Anggota Komisi II DPR RI, Arsyadjuliandi Rachman, mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan pembayaran lahan Tol Pekanbaru-Padang.


Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

20 jam lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

Profil Galih Loss yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penistaan agama.


Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

1 hari lalu

Pakar hukum tata negara yang juga dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar saat di Bandung, Jumat 23 Februari 2024. Foto: TEMPO| ANWAR SISWADI.
Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

Pakar hukum UGM Zainal Arifin Mochtar menilai putusan MK yang akhirnya memenangkan pasangan nomor urut 02 Prabowo-Gibran telah menyisakan pekerjaan rumah cukup berat.


Wacana Pembatasan Pertalite dan LPG 3 Kilogram, Politikus PKS Setuju

1 hari lalu

Aktivitas pengisian truk tangki untuk distribusi bahan bakar minyak (BBM) di Depo BBM Pertamina di Plumpang, Jakarta, Selasa, 2 April 2024. Secara rinci, perusahaan memproyeksikan selama arus mudik dan balik Lebaran 2024 peningkatan konsumsi masyarakat untuk produk BBM Pertamax sekitar 15 persen, Pertalite 10 persen, dan Pertamax Turbo 6 persen, Dexlite 3 persen dan Pertamina Dex 4 persen. TEMPO/Tony Hartawan
Wacana Pembatasan Pertalite dan LPG 3 Kilogram, Politikus PKS Setuju

Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat dari fraksi PKS menyatakan setuju dengan pembatasan Pertalite dan LPG 3 kilogram.


DPR Dorong Sanksi Akumulatif Bagi Kejahatan Lingkungan di RUU Konservasi

3 hari lalu

Aktivis dari Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) melakukan aksi teatrikal terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutana (KemenLHK) Jakarta, Jumat, 20 Oktober 2023. Mereka mendesak pemerintah menindak perusahaan yang terindikasi terlibat dalam karhutla. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) mengungkapkan bahwa sejak Januari hingga September 2023 sebanyak 184.223 titik api di Indonesia dengan luasan terbakar seluas 642.099,73 hektar. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
DPR Dorong Sanksi Akumulatif Bagi Kejahatan Lingkungan di RUU Konservasi

UU No. 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya yang telah berusia 34 tahun menjadi alasan dilakukan revisi.


DPR Amerika Serikat Loloskan Paket Bantuan Keamanan Rp1.540 Triliun untuk Ukraina, Israel dan Taiwan

4 hari lalu

Presiden AS Joe Biden saat kunjungannya di Chavis Community Center di Raleigh, North Carolina, AS, 26 Maret 2024. REUTERS/Elizabeth Frant
DPR Amerika Serikat Loloskan Paket Bantuan Keamanan Rp1.540 Triliun untuk Ukraina, Israel dan Taiwan

DPR Amerika Serikat pada Sabtu, 20 April 2024, mendukung lolosnya paket bantuan keamanan untuk Ukraina, Israel dan Taiwan total senilai USD95 miliar