TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemnkop UKM) menuturkan proyek minyak makan merah masih berlanjut. Deputi Bidang Perkoperasian Kemenkop UKM, Ahmad Zabadi, optimistis pilot project produksi minyak makan merah berjalan sesuai rencana.
“Piloting di wilayah Asahan, Deli Serdang, Langkat, ini kami laksanakan bekerja sama dengan PTPN III (PT Perkebunan Nusantara III),” ujar Zabadi, Selasa, 8 November 2022.
Dia mengatakan Detail Engineering Design (DED) dan Standar Nasional Indoneia (SNI) sudah diselesaikan. SNI itu hanya diperuntukkan bagi koperasi petani sawit. Selain koperasi, pemerintah tidak mengizinkan pembuatan produk minyak makan merah.
“Kalau nanti ada produk yang dihasilkan nonkoperasi, bisa kami pastikan itu ilegal,” ujar Zabadi.
Baca: 3 Pakar Nilai Jokowi dan Mendag Harus Bertanggung Jawab dalam Kasus Minyak Goreng Langka
Adapun saat ini, kata Zabadi, proses pembangunan pabrik di dekat sumber bahan baku masih berlangsung. Zabadi menargetkan pembangunan rampung Januari mendatang. Setelah proyek pembangunan selesai, rencanannya pabrik diresmikan oleh Presiden Joko Widodo.
Zabadi menyebutkan harga minyak pun ditentukan usai produksi dimulai. “Nanti di kisaran Rp 9.000 sampai Rp 12.000. Lebih murah ketimbang harga minyak (goreng) saat ini,” ujarnya.
Peneliti Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS), Frisda Rimbun Pandjaitan, menuturkan minyak makan merah mengandung banyak kandungan nutrisi. Salah satunyapro vitamin A dan vitamin E. Frisda mengklaim produk minyak lebih cepat memperbaiki gizi dari kandungan makanan.
Baca: Dugaan Kartel Minyak Goreng, 27 Perusahaan Terancam Kena Denda Sebesar Ini
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini