TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan saat ini membuat sistem birokrasi Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) menjadi lebih sederhana.
“Jadi kami rampingkan, yang tadinya deputi ada 6 sekarang jadi 5. Dari jabatan struktural juga, kita pangkas sekarang hanya menjadi Eselon 1 dan 2, selebihnya fungsional,” jelas Teten dalam diskusi live instagram @tempodotco pada Selasa, 8 November 2022.
Baca: Kekerasan Seksual di Kemenkop UKM, Teten Masduki: Kami Berkoordinasi dengan LPSK
Kemenkop UKM sedang menata sistem rekrut yang berbasis kepada prestasi bukan nepotisme. “Harus diakui Kemenkop dan juga mungkin kementerian yang lain juga sama, rata-rata punya hubungan kekeluargaan yang sangat dekat,” katanya.
Dalam diskusi live instagram bersama Tempo, Teten menyebut Kementeriannya sedang menangani kasus tindak kekerasan seksual yang terjadi pada 2019. Kasus tersebut sudah sampai SP3, namun kembali ramai belakangan.
Menanggapi kasus ini, Teten telah membentuk tim independen yang melibatkan aktivis perempuan. Kasus kekerasan seksual tersebut sedang diproses ulang di Polres Kota Bogor. “Tidak menutup kemungkinan pihak Kemenkop akan merevisi sanksinya, nanti nunggu hasil proses tim independen,” ucapnya.
Dalam penanganan kasus, Teten mengaku memang ada maladministrasi karena konflik kepentingan internal. Namun ia berjanji akan menuntaskan secepatnya. “Jadi minggu depan mungkin udah ada tindakan administrasif yang lebih adil,” ujar Teten.
Melalui kasus yang terjadi, Teten mengakui, Kementerian tidak memiliki kemampuan serta pemahaman bagaimana melakukan pencegahan dan pengamanan tindak kekerasan seksual.
DEFARA DHANYA PARAMITHA
Baca: Teten Ingin Garut Ciptakan Jagoan Wirausaha Baru, Inkubator Bisnis di Kampus Harus Diperbaiki
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini